JOGJSOKE.COM, Bantul — Komisi C DPRD DIY melakukan kunjungan kerja ke Kalurahan Bawuran, Pleret, Bantul, Selasa (16/9/2025). Pertemuan ini difokuskan pada penyerapan aspirasi warga terkait permasalahan drainase dan kondisi jalan provinsi yang berdampak pada aktivitas masyarakat.
Lurah Bawuran menyampaikan, genangan air di depan balai kalurahan tak kunjung teratasi karena bukan kewenangan pemerintah desa. “Kondisi jalan selalu menggenang, tetapi kami tidak bisa memperbaiki karena itu kewenangan provinsi,” ujarnya. Ia menambahkan, sejak 2020 sedimentasi muara sepanjang hampir 800 meter memperparah keadaan di kawasan persawahan.
Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY, Amir Syarifudin, menegaskan aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Dinas PUP-ESDM DIY. “Drainase di depan kalurahan menjadi perhatian kami. Perbaikan jalan berkelok dan penerangan jalan juga penting,” katanya.
Sekretaris Komisi C, Koeswanto, menambahkan perlunya pelebaran jalan provinsi untuk memperbaiki sistem drainase. Sementara itu, anggota Komisi C, Ispriyatun Katir Triatmojo, menekankan agar penanganan dilakukan menyeluruh, meliputi kualitas jalan, saluran air, dan penerangan. “Harapannya masalah ini bisa selesai pada 2026,” ujarnya.
Kepala Dinas PUP-ESDM DIY mengakui keterbatasan anggaran menjadi kendala utama. Penyusunan detail engineering design (DED) disebut sebagai solusi jangka panjang. “Tidak mungkin menyelesaikan masalah drainase dalam dua minggu. Dana terbatas untuk 20 ruas jalan. Saat ini hanya bisa dilakukan pembersihan di sisi kiri jalan,” ungkapnya.
Kunjungan ini memperlihatkan komitmen DPRD DIY dalam menindaklanjuti persoalan infrastruktur yang berpengaruh langsung terhadap keseharian warga. Dengan koordinasi lintas pihak, diharapkan perbaikan drainase, jalan provinsi, dan penerangan jalan segera terealisasi demi kelancaran aktivitas masyarakat dan keberlanjutan pertanian setempat. (ihd)






