‎DPD RI Serap Aspirasi Jogja, Revisi UU Konsumen Menguat

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎JOGJAOKE.COM, Jogja – Pemerintah Kota Yogyakarta menerima Kunjungan Kerja Komite III DPD RI terkait inventarisasi materi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kegiatan berlangsung di Ruang Yudhistira Balai Kota Yogyakarta, Senin (2/2/2026).

‎Penjabat Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Dedi Budiono, yang mewakili Wali Kota, menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Kota Jogja sebagai lokasi penjaringan aspirasi daerah.

‎Ia menilai kehadiran DPD RI menjadi momentum strategis untuk memperkuat sistem perlindungan konsumen.

‎“Kehadiran Komite III DPD RI menjadi kehormatan sekaligus momentum penting untuk mendorong sistem perlindungan konsumen yang lebih adil, adaptif, dan relevan dengan dinamika zaman,” ujar Dedi.

‎Menurut Dedi, regulasi perlindungan konsumen harus menjawab tantangan baru seperti digitalisasi transaksi, kompleksitas layanan publik, hingga isu perlindungan data pribadi.

‎Namun demikian, ia menekankan agar regulasi tidak memberatkan pelaku usaha, khususnya UMKM.

‎“Regulasi harus seimbang, menjamin kepastian hukum bagi konsumen sekaligus memberi ruang tumbuh sehat bagi pelaku usaha lokal,” tegasnya.

‎Sementara itu, Ketua I Komite III DPD RI Prof. Dailami Firdaus menyatakan revisi UU Perlindungan Konsumen harus berbasis realitas daerah.

‎Ia menilai pendekatan perlindungan konsumen tidak cukup hanya berprinsip kesetaraan, tetapi juga keadilan substantif.

‎“Pendekatannya bukan hanya equality, tetapi juga equity, karena posisi konsumen tidak selalu setara dengan pelaku usaha,” jelasnya.

‎Sementara Anggota DPD RI asal DIY Ahmad Syauqi Soeratno menyoroti perlunya penguatan kelembagaan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

“BPSK bisa memutus, tapi eksekusinya masih lemah. Ini harus diperbaiki,” katanya.

(waw)

Berita Terkait

Akademisi Desak Tafsir Ulang Republik Demi Keadilan Berkelanjutan
Lomba Jurnalistik TNI Digelar Soroti Jembatan Garuda Air Bersih
Gathering Bajaj Njeron Beteng Satukan Driver, Perkuat Solidaritas dan Peluang Rezeki
Rally Setingkat Kejurnas Magelang 2026 Memanas, Joglo Resto Njeron Beteng Siap Pertahankan Tiga Besar
Muskot Percasi Kota Yogya Momentum Penting Arah Pembinaan Catur
Tim Debat Hukum UWM Sabet Juara Dua Kompetisi Bergengsi
‎Angin Kencang Terjang Sleman, Atap Rumah Rusak Parah
Ahli Ingatkan Risiko Kumarin pada Produk Herbal Kemasan jika Dikonsumsi Berlebih

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 20:28 WIB

Akademisi Desak Tafsir Ulang Republik Demi Keadilan Berkelanjutan

Kamis, 30 April 2026 - 20:23 WIB

Lomba Jurnalistik TNI Digelar Soroti Jembatan Garuda Air Bersih

Kamis, 30 April 2026 - 17:01 WIB

Gathering Bajaj Njeron Beteng Satukan Driver, Perkuat Solidaritas dan Peluang Rezeki

Kamis, 30 April 2026 - 16:54 WIB

Rally Setingkat Kejurnas Magelang 2026 Memanas, Joglo Resto Njeron Beteng Siap Pertahankan Tiga Besar

Kamis, 30 April 2026 - 16:08 WIB

Muskot Percasi Kota Yogya Momentum Penting Arah Pembinaan Catur

Berita Terbaru