Dosen UMY Soroti Kasus Amsal Sitepu, Alarm bagi Masa Depan Industri Kreatif

Kamis, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Fajar Junaedi. (Joke)

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Fajar Junaedi. (Joke)

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta – Di sebuah ruang percakapan daring yang sederhana, perbincangan tentang kasus yang menjerat Amsal Christy Sitepu mengalir lebih jauh dari sekadar perkara hukum. Ia membuka lapisan yang lebih dalam—tentang bagaimana kreativitas dipahami, dihargai, atau justru diabaikan dalam sistem birokrasi yang kaku.

Kasus ini bermula dari proyek pembuatan 20 video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Nilai yang diajukan, Rp30 juta per video, mencakup keseluruhan proses kreatif: dari gagasan awal, penulisan naskah, pengambilan gambar, hingga penyuntingan dan pengisian suara. Namun, audit resmi hanya mengakui sebagian komponen yang bersifat fisik. Nilai produksi pun direduksi menjadi Rp24,1 juta per video, menyisakan selisih yang kemudian ditafsirkan sebagai kerugian negara.

Di titik inilah persoalan menjadi lebih dari sekadar angka.

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Fajar Junaedi, melihat adanya jurang pemahaman antara logika kreatif dan pendekatan administratif. Dalam dunia kreatif, nilai tidak selalu terletak pada benda yang dapat disentuh atau kuitansi yang dapat dibukukan. Ia hidup dalam ide, pengalaman, dan proses—sesuatu yang tak kasatmata, tetapi justru menjadi inti dari karya.

Ketika sistem hanya mengakui yang kasatmata, kreativitas pelan-pelan kehilangan tempatnya.

Dampaknya tidak berhenti pada satu kasus. Di kalangan pelaku industri kreatif, terutama pelaku usaha kecil dan menengah, muncul kegelisahan yang nyata. Videografer, desainer, hingga kreator konten mulai menimbang ulang langkah mereka untuk terlibat dalam proyek-proyek pemerintah. Ada rasa ragu yang sebelumnya tidak pernah sekuat ini: apakah perbedaan tafsir harga bisa berujung pada jerat hukum?

Fenomena ini kerap disebut sebagai chilling effect—sebuah kondisi ketika ketakutan membuat orang memilih diam, menahan diri, atau bahkan mundur dari ruang berkarya. Dalam jangka panjang, situasi semacam ini bisa menggerus denyut industri kreatif, sektor yang selama ini diharapkan menjadi salah satu penopang ekonomi masa depan.

Di tengah kekhawatiran itu, putusan bebas terhadap Amsal Sitepu menghadirkan secercah harapan. Bukan semata karena satu individu terbebas dari dakwaan, melainkan karena terbuka peluang untuk menata ulang cara pandang terhadap kerja kreatif.

Perlu ada keberanian untuk memperbaiki kerangka kebijakan. Standar harga satuan, misalnya, semestinya tidak hanya menghitung biaya material, tetapi juga memberi ruang bagi nilai intelektual dan proses kreatif. Demikian pula audit, yang idealnya tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan pemangku kepentingan dari komunitas profesi agar penilaian menjadi lebih utuh.

Lebih dari itu, pendekatan hukum pun perlu ditimbang ulang. Tidak semua perbedaan administratif layak dibawa ke ranah pidana. Ada ruang penyelesaian lain—administratif atau perdata—yang lebih proporsional dan tidak serta-merta menempatkan pelaku kreatif dalam posisi terancam.

Sebab, di balik setiap video profil desa, tersimpan lebih dari sekadar gambar bergerak. Ada upaya merekam identitas, mempromosikan potensi, dan membuka peluang ekonomi lokal. Ia adalah investasi jangka panjang, bukan sekadar pengeluaran yang harus ditekan serendah mungkin.

Kasus ini, pada akhirnya, menjadi cermin. Bahwa hukum tidak cukup hanya berdiri di atas kepastian angka, tetapi juga harus berpijak pada keadilan yang memahami konteks. Jika tidak, yang hilang bukan hanya satu pelaku kreatif—melainkan juga keberanian sebuah generasi untuk terus mencipta. (aga/ihd)

Berita Terkait

Dosen Bahasa Arab UMY Dorong Literasi Mahasiswa Al-Azhar Lewat Workshop Penulisan di Kairo
Pembatasan Medsos Anak, UMY: Perlu Kajian Mendalam dan Pendampingan Orang Tua
UMY Dampingi UMKM Melaka Susun Strategi Bisnis untuk Naik Kelas
Pakar UMY: Pertumbuhan 8 Persen Harus Serap Tenaga Kerja, Bonus Demografi Jadi Penentu
Ajir Hybrid untuk Kemukus, Inovasi Mahasiswa KKN UMY di Perbukitan Kulon Progo
Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama, UMY Perkuat Ikatan dengan Warga Sekitar Kampus
Malam Seribu Bulan, Dosen UMY: Hikmah Lailatul Qadar di 10 Hari Terakhir Ramadan
UMY: Pembatasan Medsos bagi Anak Perlu Dikaji Cermat, Literasi Digital Lebih Penting

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 16:45 WIB

Dosen Bahasa Arab UMY Dorong Literasi Mahasiswa Al-Azhar Lewat Workshop Penulisan di Kairo

Kamis, 2 April 2026 - 21:17 WIB

Dosen UMY Soroti Kasus Amsal Sitepu, Alarm bagi Masa Depan Industri Kreatif

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:15 WIB

Pembatasan Medsos Anak, UMY: Perlu Kajian Mendalam dan Pendampingan Orang Tua

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:14 WIB

UMY Dampingi UMKM Melaka Susun Strategi Bisnis untuk Naik Kelas

Jumat, 20 Maret 2026 - 08:08 WIB

Pakar UMY: Pertumbuhan 8 Persen Harus Serap Tenaga Kerja, Bonus Demografi Jadi Penentu

Berita Terbaru