Digitalisasi Layanan Publik Jadi Strategi Sumsel Tutup Celah Korupsi

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Palembang — Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Drs. H. Edward Candra, M.H., menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam mewujudkan layanan publik yang transparan dan akuntabel. Hal ini disampaikannya saat memimpin rapat bersama Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI, Arif Waluyo Widiarto, di Ruang Rapat Binapraja Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (6/5/2026).

Rapat tersebut membahas digitalisasi layanan dasar, meliputi administrasi kependudukan, Surat Izin Praktik tenaga kesehatan, Sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT), serta layanan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).

Kegiatan ini merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), khususnya pada agenda digitalisasi dan standardisasi layanan publik yang menjadi fokus nasional dalam Aksi Pencegahan Korupsi 2025–2026.

Dalam arahannya, Edward Candra menegaskan bahwa Pemprov Sumsel terus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui percepatan transformasi digital di berbagai sektor layanan publik.

“Digitalisasi layanan publik bukan hanya tuntutan zaman, tetapi juga langkah strategis untuk menutup celah praktik korupsi, sekaligus memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembenahan sistem dilakukan secara bertahap agar seluruh layanan dasar dapat terintegrasi dan memenuhi standar pelayanan modern yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat (citizen centric).

Sementara itu, Arif Waluyo Widiarto menyampaikan bahwa digitalisasi dan standardisasi layanan publik merupakan instrumen penting dalam pencegahan korupsi, karena mampu meminimalkan interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.

“Melalui digitalisasi, setiap proses layanan dapat terdokumentasi secara sistematis, terukur, dan mudah diawasi. Ini menjadi fondasi penting dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional,” katanya.

Dalam rapat tersebut turut dibahas sejumlah aksi prioritas, antara lain digitalisasi layanan publik, pengadaan barang dan jasa, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta penguatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.

Untuk kapabilitas APIP, Provinsi Sumsel berhasil mempertahankan Level 3 pada periode 2022 hingga 2024. Sementara itu, evaluasi tahun 2025 masih dalam proses oleh BPKP.

Berdasarkan hasil verifikasi capaian Aksi Layanan Publik Stranas PK B15 Tahun 2026, kinerja penyedia layanan di lingkungan Pemprov Sumsel memperoleh nilai 71,74. Capaian ini dinilai belum optimal karena masih terdapat pekerjaan dalam masa pemeliharaan sehingga belum dapat dinilai secara menyeluruh.

Pada sektor digitalisasi dan standardisasi perizinan berusaha di bidang kesehatan, termasuk Surat Izin Praktik tenaga kesehatan dan SPPIRT, Sumsel memperoleh nilai verifikasi 80. Hasil ini menunjukkan perlunya percepatan digitalisasi karena sebagian proses layanan masih dilakukan secara manual.

Adapun layanan administrasi kependudukan seperti akta kelahiran, Kartu Keluarga, dan KTP memperoleh nilai sempurna 100. Sementara layanan pernikahan di KUA meraih nilai 90, dengan catatan masih diperlukan inovasi dalam proses verifikasi dokumen yang sebagian masih manual dan belum memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence).

Selain rapat monitoring dan evaluasi, Tim Nasional Stranas PK KPK RI juga melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah titik layanan publik di Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Komering Ilir. Kunjungan tersebut mencakup layanan sertipikat tanah, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), administrasi kependudukan, hingga layanan uji berkala kendaraan bermotor (KIR) sebagai bagian dari verifikasi implementasi digitalisasi layanan publik di daerah.(lsi)

Sumber : Adpim

Berita Terkait

Ketua BKOW Sumsel Lidyawati Cik Ujang Tegaskan Anak Harus Tumbuh Tanpa Rasa Takut dari Perundungan
Herman Deru Optimistis Program 100 Ribu Sultan Muda Cetak Generasi Wirausaha dan Penggerak Ekonomi Sumsel
Terima Visitasi Askompsi, Sekda Edward Candra Dorong Percepatan Digitalisasi di Sumsel
DPRD Sumsel Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Gubernur Herman Deru Puji Sinergi Eksekutif-Legislatif
Cik Ujang Pastikan Jalan Longsor Pemulutan Barat Segera Diusulkan untuk Perbaikan
Cik Ujang Optimalkan Potensi Persawahan Desa Kamal untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Warga
Herman Deru Dorong Penguatan Literasi Jaminan Sosial dalam Sambut Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel
Cik Ujang dan Dirjen Perkeretaapian Bahas Flyover Muara Enim serta Revitalisasi Railbus Kertalaya

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:52 WIB

Ketua BKOW Sumsel Lidyawati Cik Ujang Tegaskan Anak Harus Tumbuh Tanpa Rasa Takut dari Perundungan

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:17 WIB

Herman Deru Optimistis Program 100 Ribu Sultan Muda Cetak Generasi Wirausaha dan Penggerak Ekonomi Sumsel

Senin, 27 Juli 2026 - 09:43 WIB

Terima Visitasi Askompsi, Sekda Edward Candra Dorong Percepatan Digitalisasi di Sumsel

Senin, 27 Juli 2026 - 09:20 WIB

DPRD Sumsel Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Gubernur Herman Deru Puji Sinergi Eksekutif-Legislatif

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:07 WIB

Cik Ujang Pastikan Jalan Longsor Pemulutan Barat Segera Diusulkan untuk Perbaikan

Berita Terbaru