Delapan PGOT di Klaten Terjaring Razia, dari Mengemis Dapat Rp400.000 per Hari

Jumat, 29 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Operasi Gabungan Satpol PP Damkar, TNI, Polri, dan Dinsos saat mengamankan delapan PGOT dalam operasi razia pada Rabu (27/8/202). (Joke)

Personel Operasi Gabungan Satpol PP Damkar, TNI, Polri, dan Dinsos saat mengamankan delapan PGOT dalam operasi razia pada Rabu (27/8/202). (Joke)

JENDELANUSANTARA.COM, Klaten – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Klaten menjaring delapan penyandang masalah kesejahteraan sosial dalam operasi penertiban gelandangan, pengemis, dan orang terlantar (PGOT), Rabu (27/8/2025).

Operasi gabungan itu digelar untuk menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis, serta Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang Ketertiban, Keindahan, dan Kebersihan (K3). Kegiatan melibatkan 18 personel Satpol PP Damkar, unsur Polri, TNI, dan Dinas Sosial P3APPKB Klaten.

Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Damkar Klaten, Sulamto, menyebutkan razia menyasar sejumlah titik lampu lalu lintas di sekitar Kota Klaten, mulai dari Karangwuni di Kecamatan Ceper hingga Tegalmas, Desa Prawatan, Kecamatan Jogonalan.

“Kami mengamankan delapan PGOT, terdiri dari empat anak jalanan, satu pengamen disabilitas, dua pengamen perempuan, dan satu waria,” kata Sulamto, Jumat (29/8/2025).

Mereka diamankan dari sejumlah simpang jalan, antara lain dekat RSI Klaten, Masjid Al-Aqsa, Perempatan Bareng, serta Simpang Bendogantungan.

Setelah didata, delapan orang itu diserahkan ke Dinas Sosial dan Rumah Singgah untuk asesmen serta pembinaan lebih lanjut.

Menurut Sulamto, sebagian besar dari mereka merupakan “pemain lama” yang pernah terjaring dalam operasi serupa. Namun, banyak yang kembali ke jalan karena menganggap penghasilan dari mengamen—berkisar Rp150.000 hingga Rp400.000 per hari—lebih menjanjikan dibanding pekerjaan lain. (ihd)

Berita Terkait

Pakar UMY Soroti Kekeliruan Penggunaan Rehabilitasi dalam Keputusan Presiden
UMY Soroti Rekrutmen Teroris via Media Digital yang Kian Halus dan Masif
Kemenham Desak Penghentian Kekerasan di Papua, Ribuan Warga Mengungsi
Revisi KUHAP Disahkan, UMY Sorot soal Kontrol Kekuasaan Penegak Hukum
Eko Suwanto Dorong Penguatan Mitigasi Bencana di DIY,  Manfaatkan Anggaran Darurat
Tiga Dosen UGM Diadili Perkara Korupsi Pembelian Fiktif Biji Kakao Rp6,7 Miliar
UMY Dorong Transportasi Rendah Emisi untuk Wujudkan Kota Hijau Yogyakarta
KPK Periksa Biro Haji di Yogyakarta, Korupsi Kuota Rugikan Negara Rp1 Triliun

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 18:03 WIB

Pakar UMY Soroti Kekeliruan Penggunaan Rehabilitasi dalam Keputusan Presiden

Sabtu, 22 November 2025 - 21:26 WIB

UMY Soroti Rekrutmen Teroris via Media Digital yang Kian Halus dan Masif

Kamis, 20 November 2025 - 13:12 WIB

Kemenham Desak Penghentian Kekerasan di Papua, Ribuan Warga Mengungsi

Rabu, 19 November 2025 - 20:07 WIB

Revisi KUHAP Disahkan, UMY Sorot soal Kontrol Kekuasaan Penegak Hukum

Rabu, 5 November 2025 - 17:26 WIB

Eko Suwanto Dorong Penguatan Mitigasi Bencana di DIY,  Manfaatkan Anggaran Darurat

Berita Terbaru