Delapan PGOT di Klaten Terjaring Razia, dari Mengemis Dapat Rp400.000 per Hari

Jumat, 29 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Operasi Gabungan Satpol PP Damkar, TNI, Polri, dan Dinsos saat mengamankan delapan PGOT dalam operasi razia pada Rabu (27/8/202). (Joke)

Personel Operasi Gabungan Satpol PP Damkar, TNI, Polri, dan Dinsos saat mengamankan delapan PGOT dalam operasi razia pada Rabu (27/8/202). (Joke)

JENDELANUSANTARA.COM, Klaten – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Klaten menjaring delapan penyandang masalah kesejahteraan sosial dalam operasi penertiban gelandangan, pengemis, dan orang terlantar (PGOT), Rabu (27/8/2025).

Operasi gabungan itu digelar untuk menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis, serta Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang Ketertiban, Keindahan, dan Kebersihan (K3). Kegiatan melibatkan 18 personel Satpol PP Damkar, unsur Polri, TNI, dan Dinas Sosial P3APPKB Klaten.

Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Damkar Klaten, Sulamto, menyebutkan razia menyasar sejumlah titik lampu lalu lintas di sekitar Kota Klaten, mulai dari Karangwuni di Kecamatan Ceper hingga Tegalmas, Desa Prawatan, Kecamatan Jogonalan.

“Kami mengamankan delapan PGOT, terdiri dari empat anak jalanan, satu pengamen disabilitas, dua pengamen perempuan, dan satu waria,” kata Sulamto, Jumat (29/8/2025).

Mereka diamankan dari sejumlah simpang jalan, antara lain dekat RSI Klaten, Masjid Al-Aqsa, Perempatan Bareng, serta Simpang Bendogantungan.

Setelah didata, delapan orang itu diserahkan ke Dinas Sosial dan Rumah Singgah untuk asesmen serta pembinaan lebih lanjut.

Menurut Sulamto, sebagian besar dari mereka merupakan “pemain lama” yang pernah terjaring dalam operasi serupa. Namun, banyak yang kembali ke jalan karena menganggap penghasilan dari mengamen—berkisar Rp150.000 hingga Rp400.000 per hari—lebih menjanjikan dibanding pekerjaan lain. (ihd)

Berita Terkait

Kasus Kredit Sritex, Mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi Divonis Lepas
Terbongkar di Sorosutan, Dugaan Kekerasan dalam Daycare Seret Belasan Tersangka
‎Muhammadiyah Tegaskan Jati Diri, Bantah Labelisasi dan Polemik KHGT
Mangkir Diperiksa, Nama Suryo Disorot KPK Usut Suap Bea
Ledakan Biofilter Teras Malioboro Lukai Tiga Orang, Polisi Ungkap Penyebabnya
Proses Hukum Kasus Moge Tetap Berjalan Meski Kedua Pihak Saling Memaafkan
Mapolda DIY Kondusif Usai Aksi Ricuh, Tiga Mahasiswa Dikembalikan ke Kampus
Menuju Ketok Palu APBD 2026, DPRD Kota Jogja Sesuaikan Agenda hingga Akhir Tahun

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:33 WIB

Kasus Kredit Sritex, Mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi Divonis Lepas

Minggu, 26 April 2026 - 17:42 WIB

Terbongkar di Sorosutan, Dugaan Kekerasan dalam Daycare Seret Belasan Tersangka

Senin, 6 April 2026 - 08:51 WIB

‎Muhammadiyah Tegaskan Jati Diri, Bantah Labelisasi dan Polemik KHGT

Senin, 6 April 2026 - 08:32 WIB

Mangkir Diperiksa, Nama Suryo Disorot KPK Usut Suap Bea

Senin, 30 Maret 2026 - 21:21 WIB

Ledakan Biofilter Teras Malioboro Lukai Tiga Orang, Polisi Ungkap Penyebabnya

Berita Terbaru

Jawa Tengah

Dandim Wonosobo Lepas Jamaah Haji, Tiga Anggota Kodim Berangkat

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:17 WIB