JOGJAOKE.COM, Yogyakarta – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) harus bersiap melakukan efisiensi anggaran pada tahun 2026 setelah pemerintah pusat memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp170 miliar. Pemangkasan ini membuat total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIY turun dari sekitar Rp6 triliun menjadi Rp5,8 triliun.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) DIY, Wiyos Santoso, menjelaskan, pemangkasan dana transfer dari pusat terjadi hampir di seluruh daerah di Indonesia. Pemerintah daerah kini harus menyesuaikan kembali rencana pendapatan dan belanja untuk tahun anggaran 2026.
“Otomatis kita harus belajar efisiensi lagi. Ini terjadi di semua kabupaten dan kota,” ujar Wiyos di Yogyakarta, Selasa (7/10/2025).
Meskipun menghadapi tekanan fiskal, Pemda DIY memastikan tidak akan memangkas anggaran untuk sektor pendidikan. Wiyos menegaskan, alokasi untuk pendidikan tetap dipertahankan minimal 20 persen dari total APBD, sesuai ketentuan mandatory spending.
“Kita tetap harus memenuhi belanja wajib untuk pendidikan. Dari total APBD Rp5,8 triliun, kita hitung kembali berapa yang harus disiapkan agar proporsinya tetap terpenuhi,” ujarnya.
Upaya efisiensi akan difokuskan pada pos belanja operasional, seperti pengadaan alat tulis kantor (ATK), biaya konsumsi rapat, hingga perjalanan dinas. Pemda juga akan melakukan konsolidasi di tingkat sekretariat dan direktorat guna menyesuaikan dengan keterbatasan anggaran yang ada.
“Belanja operasional kantor seperti ATK, rapat, makan-minum, dan perjalanan dinas akan kita efisiensi lagi karena kalau dana transfernya berkurang, otomatis harus disesuaikan,” kata Wiyos.
Selain efisiensi internal, Pemda DIY juga tengah mengevaluasi potensi peningkatan pendapatan daerah untuk menjaga stabilitas fiskal, terutama pada program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik. (ihd)






