JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Pemerintah Kota Yogyakarta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi seiring masuknya musim hujan 2025. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyiapkan langkah mitigasi, mulai dari penambahan alat peringatan dini hingga pelatihan di kampung rawan bencana.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Yogyakarta, Nur Hidayat, menegaskan bahwa musim hujan kali ini berpotensi memunculkan cuaca ekstrem. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebelumnya sudah mengingatkan potensi peralihan musim sejak Agustus lalu. Dampak awal terlihat dari rumah roboh, pohon tumbang, hingga genangan di sejumlah titik.
Menurutnya, periode September–November 2025 diperkirakan menjadi fase paling rawan. Untuk mengantisipasi, BPBD mengandalkan 169 Kampung Tangguh Bencana (KTB) yang tersebar di berbagai kemantren. Masyarakat di KTB sudah dibekali simulasi evakuasi, pelatihan mitigasi, dan pemanfaatan sarana pendukung.
Dari sisi teknologi, Yogyakarta kini memiliki 26 unit Early Warning System (EWS) di tiga sungai besar: Code, Winongo, dan Gajahwong. Tahun ini, sembilan unit otomatis baru dipasang untuk menggantikan sistem manual. Simulasi penggunaan EWS akan digelar Oktober mendatang.
Selain itu, kesiapsiagaan juga melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD):
-
Dinas PUPKP memperbaiki drainase dan talud rawan longsor.
-
DLH memangkas pohon besar di jalan protokol.
-
Pembersihan selokan dilakukan agar aliran air lebih lancar.
Pemetaan BPBD menunjukkan kerentanan bencana tersebar di hampir seluruh kemantren.
-
Banjir/genangan: bantaran Sungai Code (Gondokusuman, Jetis, Gedongtengen), Winongo (Tegalrejo, Ngampilan, Mantrijeron), Gajahwong (Umbulharjo, Kotagede, sekitarnya).
-
Tanah longsor: Kotagede, Umbulharjo, Kraton.
-
Pohon tumbang: jalur protokol dengan pepohonan besar, seperti Jalan Kusumanegara, Wahid Hasyim, dan Kyai Mojo.
“Pertahanan pertama ada pada kesadaran kita sendiri. Jangan menunggu bencana datang. Segera laporkan ke petugas jika melihat potensi bahaya,” ujar Nur Hidayat, Jumat (19/9/2025).
BPBD juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.4/1155 tentang kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrem. Surat ini ditujukan kepada masyarakat dan KTB sebagai panduan mitigasi. “Tanpa partisipasi warga, penanganan bencana tidak akan maksimal,” kata Iswari Mahendrarko, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD. (ihd)