Cemburu Buta! Pedagang Ditusuk 7 Kali di Beringharjo

Minggu, 12 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Pisau berdarah (Getty Images)

Ilustrasi - Pisau berdarah (Getty Images)

‎JOGJAOKE.COM, Jogja – Seorang pedagang kaki lima di kawasan Malioboro, Zeni Aspriyanto (33), menjadi korban penusukan sadis di depan ATM BPD Pasar Beringharjo, Sabtu (11/10) siang.

‎Korban ditusuk sebanyak 7 kali oleh seorang pria bernama Roirul Hamdi (36), yang ternyata suami dari wanita yang diduga dekat dengan korban.

‎Aksi brutal ini diduga dipicu oleh cemburu buta pelaku terhadap korban.

‎”Korban ditusuk empat kali di punggung dan tiga kali di lengan tangan kanan. Saat ini korban dirawat di RS PKU Muhammadiyah,” kata seorang petugas Satreskrim Polresta Yogyakarta saat dikonfirmasi.

‎Penyerangan terjadi cepat dan tiba-tiba, membuat pengunjung pasar panik. Seorang saksi mata, Erza, mengatakan pelaku langsung menghampiri korban dan menghunuskan pisau tanpa peringatan.

‎Istri pelaku, Siti Rosidah, yang juga jadi saksi, mengakui suaminya memang curiga dan emosi karena menganggap korban sering menghubunginya.

‎”Saya nggak tahu kalau dia sampai nekat kayak gitu,” ujar Siti.

‎Beruntung, anggota Intel Kodim 0734/Yogyakarta, Pelda Bondan S, yang berada di lokasi langsung melumpuhkan pelaku dan menyerahkannya ke polisi.

‎Polisi kini menahan Roirul untuk penyelidikan lebih lanjut.

‎”Pelaku akan dijerat pasal penganiayaan berat dengan senjata tajam,” tegas pihak kepolisian.

‎Sementara itu, suasana di sekitar lokasi kejadian mulai kondusif, namun para pedagang mengaku masih syok dengan kejadian tersebut. (waw)

Berita Terkait

Eko Suwanto Dorong Penguatan Mitigasi Bencana di DIY,  Manfaatkan Anggaran Darurat
Tiga Dosen UGM Diadili Perkara Korupsi Pembelian Fiktif Biji Kakao Rp6,7 Miliar
UMY Dorong Transportasi Rendah Emisi untuk Wujudkan Kota Hijau Yogyakarta
KPK Periksa Biro Haji di Yogyakarta, Korupsi Kuota Rugikan Negara Rp1 Triliun
KPK Periksa Lima Saksi di Yogyakarta Terkait Korupsi Kuota Haji
Kabar Baik untuk Masyarakat Bandar Lampung, Bumi Adil Law Firm Beri Pendampingan Hukum Gratis
Empat Mahasiswi UMY Magang di Jepang, Perkuat Dakwah Global Lewat Konten Digital dan Komik Islami
Tiga Tahun Penjara bagi Pelaku Penggelapan Dana PT Trishakti Rp1,2 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 17:26 WIB

Eko Suwanto Dorong Penguatan Mitigasi Bencana di DIY,  Manfaatkan Anggaran Darurat

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Tiga Dosen UGM Diadili Perkara Korupsi Pembelian Fiktif Biji Kakao Rp6,7 Miliar

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:10 WIB

UMY Dorong Transportasi Rendah Emisi untuk Wujudkan Kota Hijau Yogyakarta

Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:25 WIB

KPK Periksa Biro Haji di Yogyakarta, Korupsi Kuota Rugikan Negara Rp1 Triliun

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:29 WIB

KPK Periksa Lima Saksi di Yogyakarta Terkait Korupsi Kuota Haji

Berita Terbaru