Bus Polisi dan Halte Transjakarta Dibakar, Aksi Susulan Ricuh Lagi di Jakarta

Sabtu, 30 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Gelombang unjuk rasa susulan di Ibu Kota pada Jumat (29/8/2025) malam kembali diwarnai aksi pembakaran dan perusakan fasilitas publik. Massa yang berjumlah sekitar seratus orang membakar dua bus polisi yang terparkir di bekas Gedung Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jalan Kramat Raya.

Selain menghanguskan bus, massa juga mengambil sejumlah barang dari dalam bangunan yang kini difungsikan sebagai markas Tim Gegana Korps Brimob Polri. Tidak jauh dari lokasi itu, kelompok massa berbeda membakar sebagian halte Transjakarta Senen Toyota Rangga.

Kericuhan juga pecah di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta Selatan. Sekitar pukul 21.00 WIB, Halte Transjakarta Polda Metro Jaya dibakar saat aksi demonstrasi berlangsung di depan markas kepolisian tersebut.

Aksi pada Jumat malam merupakan kelanjutan dari demonstrasi siang harinya, ketika berbagai kelompok mahasiswa dan masyarakat berunjuk rasa di depan Markas Polda Metro Jaya. Mereka memprotes jatuhnya korban dalam kericuhan di sekitar kompleks parlemen, Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).

Affan Kurniawan (21), pengemudi ojek daring, meninggal dunia setelah dilindas kendaraan taktis Brimob saat bentrokan pecah di kawasan itu. Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menyampaikan, tujuh personel Brimob yang berada di dalam kendaraan tersebut tengah diperiksa untuk dimintai pertanggungjawaban.

Tragedi yang menewaskan Affan memicu gelombang protes lebih luas, termasuk aksi solidaritas ratusan pengemudi ojek daring di depan Mako Brimob, Kwitang, Jakarta Pusat. (ihd)

Berita Terkait

Dua Kali Sebabkan Dugaan Keracunan, SPPG Patalan Bantul Dihentikan
Pengawasan MBG di Yogyakarta Diperketat, Kelalaian Bisa Berujung Pidana
Pelecehan Seksual Dosen kepada Mahasiswi, Trauma Bertahun-tahun, Minta Pelaku Diproses Pidana
Kepolisian Ungkap Pilot Nicholas Gosselin Tewas Seketika akibat Tembakan Kontak
KPK: Pengembalian Amplop Tidak Menghapus Kewajiban Melapor Dugaan Gratifikasi
Kasus Penyerangan Kantor LMP Belum Terungkap, Massa Desak Polisi Bertindak Tegas
Sumpah Hashim Petaka Pemantik Prahara. Saya PWI, Saya Dasco
Tiga Desa Terdampak Busa Kimia, Aktivitas Pertanian dan Lingkungan di Percut Sei Tuan Terancam

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:59 WIB

Dua Kali Sebabkan Dugaan Keracunan, SPPG Patalan Bantul Dihentikan

Senin, 7 September 2026 - 14:35 WIB

Pengawasan MBG di Yogyakarta Diperketat, Kelalaian Bisa Berujung Pidana

Minggu, 12 Juli 2026 - 23:24 WIB

Pelecehan Seksual Dosen kepada Mahasiswi, Trauma Bertahun-tahun, Minta Pelaku Diproses Pidana

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:24 WIB

Kepolisian Ungkap Pilot Nicholas Gosselin Tewas Seketika akibat Tembakan Kontak

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:06 WIB

KPK: Pengembalian Amplop Tidak Menghapus Kewajiban Melapor Dugaan Gratifikasi

Berita Terbaru

Bandung

KDS Tegaskan Perizinan Bukan Hanya Tanggung Jawab Pemda

Rabu, 9 Sep 2026 - 16:05 WIB