Buruh Yogyakarta Desak DPRD Dukung Enam Tuntutan Nasional

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi serentak menjelang puncak unjuk rasa 28 Agustus. (Joke)

Aksi serentak menjelang puncak unjuk rasa 28 Agustus. (Joke)

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Ratusan buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar aksi di depan Gedung DPRD DIY, Jalan Malioboro, Rabu (27/8/2025) siang.

Aksi ini menjadi bagian dari rangkaian unjuk rasa nasional yang digelar serentak di berbagai daerah pada Kamis (28/8/2025).

Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan, menyampaikan bahwa ada enam tuntutan nasional yang diusung dalam aksi tersebut.

Poin utama meliputi penghapusan sistem kerja outsourcing dan penolakan upah murah, penghentian pemutusan hubungan kerja dengan pembentukan Satgas PHK, serta reformasi pajak perburuhan.

Reformasi pajak ini termasuk usulan kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta per bulan dan penghapusan pajak atas pesangon, THR, JHT, serta diskriminasi pajak terhadap pekerja perempuan menikah.

Selain itu, buruh juga mendesak pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), RUU Ketenagakerjaan tanpa skema Omnibuslaw, serta RUU Perampasan Aset sebagai langkah pemberantasan korupsi.

Di luar tuntutan nasional, MPBI DIY turut menyoroti persoalan buruh di BUMD Tarumartani 1918. Menurut Irsad, terdapat tiga masalah utama yang dihadapi pekerja, yaitu mandeknya pembahasan Perjanjian Kerja Bersama, belum diterapkannya struktur dan skala upah sesuai aturan, serta munculnya situasi kerja yang dianggap tidak nyaman oleh pekerja.

“Ini adalah bagian dari aksi nasional yang akan memuncak pada 28 Agustus 2025. Apa yang kami lakukan di Yogyakarta adalah bentuk solidaritas agar suara buruh daerah sampai ke pusat,” kata Irsad. (ihd)

Berita Terkait

Pelecehan Seksual Dosen kepada Mahasiswi, Trauma Bertahun-tahun, Minta Pelaku Diproses Pidana
Kepolisian Ungkap Pilot Nicholas Gosselin Tewas Seketika akibat Tembakan Kontak
KPK: Pengembalian Amplop Tidak Menghapus Kewajiban Melapor Dugaan Gratifikasi
Kasus Penyerangan Kantor LMP Belum Terungkap, Massa Desak Polisi Bertindak Tegas
Tiga Desa Terdampak Busa Kimia, Aktivitas Pertanian dan Lingkungan di Percut Sei Tuan Terancam
Tim Advokasi Soroti Penangkapan Roy Suryo, Tuding Hukum Dipolitisasi Penguasa
Kemenag DIY Tegaskan Komitmen Jamin Kebebasan Beribadah dan Kerukunan Umat Beragama
Kasus Kredit Sritex, Mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi Divonis Lepas

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 23:24 WIB

Pelecehan Seksual Dosen kepada Mahasiswi, Trauma Bertahun-tahun, Minta Pelaku Diproses Pidana

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:24 WIB

Kepolisian Ungkap Pilot Nicholas Gosselin Tewas Seketika akibat Tembakan Kontak

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:06 WIB

KPK: Pengembalian Amplop Tidak Menghapus Kewajiban Melapor Dugaan Gratifikasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:54 WIB

Kasus Penyerangan Kantor LMP Belum Terungkap, Massa Desak Polisi Bertindak Tegas

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:44 WIB

Tiga Desa Terdampak Busa Kimia, Aktivitas Pertanian dan Lingkungan di Percut Sei Tuan Terancam

Berita Terbaru