Bupati Tanggamus: Pelaksanaan MBG Harus Bebas dari Penyimpangan dan Risiko

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Lampung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, turun langsung melakukan monitoring ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Gisting, Rabu (01/10/2025).

Dalam peninjauan tersebut, Bupati Saleh yang ditemani oleh Dandim 0424/Tanggamus Letkol Inf Dwi Djunaidi Mulyono, S.E., M.I.P., Kapolres Tanggamus Rahmat Sujatmiko, S.IK., M.H., Kajari Tanggamus Dr. Adi Fakhrudin, S.H., M.A., M.H., serta pejabat pemkab Tanggamus lainnya menegaskan pentingnya program MBG bagi anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, sebagai salah satu langkah strategis mencegah stunting serta mengatasi masalah gizi.

“Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Karena itu, makanan yang diberikan harus sesuai standar gizi, diolah sesuai SOP, dan menggunakan bahan berkualitas sehingga aman dikonsumsi,” tegasnya.

Haji Saleh juga menekankan agar seluruh pihak ikut mengawasi pelaksanaan MBG. Ia meminta setiap penyimpangan dari standar prosedur segera dilaporkan agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat.

“Kita tidak ingin ada kejadian keracunan makanan di Kabupaten Tanggamus ini. Pelaksanaan MBG harus sesuai harapan,” ujarnya.(NR)

Sumber : Adpim

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dorong RRI Terus Bersinergi dalam Membangun Daerah
Porprov Lampung ke-X Digelar November 2026, Pemprov Matangkan Persiapan
Jihan Nurlela Lantik Sejumlah Pejabat Pemprov Lampung, Perkuat Kinerja Aparatur
Wagub Jihan Dukung Putri Hijabfluencer Lampung Berlaga di Ajang Nasional
Jihan Nurlela Dorong Dompet Dhuafa Bersinergi dengan Pemprov Lampung Atasi Persoalan Sosial
Gubernur Mirza Dorong Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan Pembangunan Lampung
TPPU Dendi Ramadhona Berujung Vonis 13 Tahun, Nama Nanda Indira Ikut Terseret
Jihan Nurlela Beri Penghargaan Setinggi-tingginya kepada Kadinkes Lampung dr. Edwin Rusli

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 13:18 WIB

Gubernur Lampung Dorong RRI Terus Bersinergi dalam Membangun Daerah

Selasa, 1 September 2026 - 16:27 WIB

Porprov Lampung ke-X Digelar November 2026, Pemprov Matangkan Persiapan

Selasa, 1 September 2026 - 13:45 WIB

Jihan Nurlela Lantik Sejumlah Pejabat Pemprov Lampung, Perkuat Kinerja Aparatur

Selasa, 1 September 2026 - 13:14 WIB

Wagub Jihan Dukung Putri Hijabfluencer Lampung Berlaga di Ajang Nasional

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Jihan Nurlela Dorong Dompet Dhuafa Bersinergi dengan Pemprov Lampung Atasi Persoalan Sosial

Berita Terbaru