BP3MI DIY Ingatkan Warga, Cek Legalitas Tawaran Kerja di Luar Negeri

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para remaja beranjak dewasa masuk antrean untuk mendengar ceramah Zakir Naik. (Joke)

Para remaja beranjak dewasa masuk antrean untuk mendengar ceramah Zakir Naik. (Joke)

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Daerah Istimewa Yogyakarta mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa memastikan legalitas penyalurnya.

Hal itu penting untuk mencegah persoalan yang kerap muncul akibat keberangkatan secara ilegal.

Kepala BP3MI DIY Tonny Chriswanto menjelaskan, banyak kasus pekerja migran terlantar di luar negeri karena berangkat tanpa keterampilan dan kontrak kerja yang jelas.

“Kalau berangkat legal, perlindungannya lebih mudah karena pemerintah tahu siapa pemberi kerja. Kalau ilegal, seringkali sulit ditangani,” ujarnya, Kamis (2/10/2025), di Yogyakarta.

Tonny menuturkan, sejumlah kasus bermula ketika pekerja migran diminta mencarikan teman untuk diajak bekerja ke luar negeri. Proses instan tanpa keterampilan itulah yang kerap membuat mereka kesulitan hingga terlantar.

Selain perlindungan, BP3MI DIY juga mengembangkan program pelatihan bagi calon pekerja migran. Program ini merupakan amanat Presiden Prabowo Subianto setelah BP2MI bertransformasi menjadi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).

Pemerintah menargetkan pengurangan penempatan nonformal, seperti pekerja rumah tangga, dan meningkatkan penempatan pekerja migran terampil.

Pelatihan di DIY saat ini bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) provinsi. Peserta tinggal di asrama dengan fasilitas gratis, termasuk konsumsi dan uang saku Rp 25.000 per hari.

Gelombang pertama pelatihan diikuti 40 peserta Spa Terapis, 20 Caregiver, 20 Housekeeping, serta 20 peserta kelas bahasa Jepang, Korea, dan Mandarin.

Tonny menyebut peluang kerja di Jepang saat ini terbuka lebar, tetapi syarat utama adalah kemampuan bahasa. “Minimal standar N4, setara intermediate. Kalau bisa mengejar itu, pintunya terbuka,” katanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Ariyanto Wibowo menambahkan, pemerintah daerah bersama BP3MI berkomitmen menjaga agar calon pekerja migran dari DIY selalu berangkat lewat jalur resmi.

“Harapan kami, dengan pelatihan dan penempatan legal, pekerja migran terserap dan terlindungi,” ujarnya. (ihd)

Berita Terkait

Eko Suwanto Dorong Anggaran Rp120 Juta per Kelurahan di DIY untuk Percepatan Penanganan Stunting
WFH Perdana di Pemkot Yogyakarta Sepi Peminat, Hanya 2,8 Persen ASN Bekerja dari Rumah
Targetkan Ada di 45 Kelurahan, Ini Alasan Pemkot Yogya Perbanyak Sekolah Lansia
Pemkot Yogyakarta Raih Opini WTP ke-17 Berturut-turut dari BPK 
Pemkot Yogya Batasi BBM Mobdin 5 Liter per Hari, Imbau ASN Naik Sepeda
Pemkot Yogya Batasi BBM Kendaraan Dinas, Anggaran Diproyeksikan Hemat hingga Rp4,7 Miliar
Pemkot Yogya Pastikan Tidak Ada PPPK Dirumahkan Meski Belanja Pegawai Lampaui 30 Persen
Pemkot Yogya Pastikan Tak Ada PPPK Dirumahkan, Meski Belanja Pegawai Lampaui 30 Persen
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:14 WIB

Eko Suwanto Dorong Anggaran Rp120 Juta per Kelurahan di DIY untuk Percepatan Penanganan Stunting

Jumat, 10 April 2026 - 16:32 WIB

WFH Perdana di Pemkot Yogyakarta Sepi Peminat, Hanya 2,8 Persen ASN Bekerja dari Rumah

Selasa, 7 April 2026 - 21:24 WIB

Targetkan Ada di 45 Kelurahan, Ini Alasan Pemkot Yogya Perbanyak Sekolah Lansia

Jumat, 3 April 2026 - 17:02 WIB

Pemkot Yogyakarta Raih Opini WTP ke-17 Berturut-turut dari BPK 

Kamis, 2 April 2026 - 19:42 WIB

Pemkot Yogya Batasi BBM Mobdin 5 Liter per Hari, Imbau ASN Naik Sepeda

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Pengelolaan Sampah di Deli Serdang Dinilai Masih Belum Optimal

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:19 WIB