BNNP Lampung Ungkap Kasus Agustus–November 2025, Ribuan Gram Narkotika Dimusnahkan

Selasa, 18 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama BNNP Lampung melakukan pemusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 11.324,99 gram sabu, 870 gram ganja, serta 14 butir ekstasi hasil sitaan BNNP Lampung, kegiatan dilaksanakan di halaman Komplek Perkantoran Gubernur Lampung, Selasa (18/11/2025).

Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti narkoba diuji keasliannya menggunakan dua alat, yakni Narcotest dan TruNarc, oleh petugas pendamping dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama jajaran Forkopimda.

Barang bukti yang telah dipastikan positif kemudian dimusnahkan menggunakan alat incinerator. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas dan komitmen pemerintah memberantas peredaran gelap narkoba di Lampung.

Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari kerja besar untuk menyelamatkan masa depan generasi muda Lampung. Ia menyoroti ancaman serius narkoba terhadap kualitas sumber daya manusia, terutama di tengah bonus demografi yang tengah dinikmati Provinsi Lampung.

Menurutnya, Lampung memiliki sekitar 7 juta penduduk usia angkatan kerja, dengan 3 sampai 4 juta di antaranya berasal dari kelompok Gen Z dan Gen Alpha. Kelompok usia produktif ini, kata Gubernur, kerap menjadi sasaran pengedar narkoba sehingga kewaspadaan masyarakat harus terus ditingkatkan.

Gubernur juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Ia menyatakan bahwa kunci utama keberhasilan adalah memutus konsumsi. “Kalau hanya BNN, polisi, atau tokoh masyarakat yang bekerja, masalah ini tidak akan selesai. Ini pekerjaan kita semua,’ ujarnya.

Gubernur mencontohkan efek domino narkoba terhadap kerusakan sosial. Ia menyebut data Pengadilan Tinggi Agama yang mencatat 70 persen kasus perceraian di Lampung dipicu faktor ekonomi, dan sebagian besar disebabkan kepala keluarga merupakan pengguna narkoba.

“Dampaknya panjang. Anak-anak tidak terurus, sekolah terganggu, dan kualitas SDM kita menurun,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur mengapresiasi kinerja BNNP Lampung yang berhasil menggagalkan peredaran 11 kilogram lebih sabu, yang menurut perhitungan dapat menyelamatkan 50.000 anak muda Lampung dari paparan narkoba. Gubernur menegaskan Pemprov Lampung akan terus mendukung penuh operasi pemberantasan narkoba.

Sementara itu, Kepala BNNP Lampung Kombes Pol Sakeus Ginting memaparkan rincian barang bukti yang dimusnahkan. Total barang bukti berasal dari pengungkapan kasus periode Agustus–November 2025, terdiri dari 11.324,99 gram sabu, 870 gram ganja, serta 14 butir ekstasi dari beberapa jaringan peredaran gelap di Lampung.

Ia menjelaskan bahwa Lampung masih menjadi wilayah lintasan strategis peredaran narkotika, sekaligus pasar potensial karena daya beli masyarakat yang dinilai cukup tinggi. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen untuk memperkuat gerakan Lampung Bersinar (Bersih Narkoba) yang dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung.

BNNP Lampung juga mencatat peningkatan permohonan asesmen penyalahgunaan narkoba. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika telah menjangkau hampir seluruh lapisan masyarakat, termasuk wilayah pedesaan. Ginting menegaskan bahwa sinergi seluruh pemangku kepentingan adalah kunci untuk menekan laju peredaran narkoba.

Dalam kegiatan ini hadir sejumlah pejabat, di antaranya Kepala BNNP Lampung Kombes Pol Sakeus Ginting, Wakil Ketua IV DPRD Lampung Ranaldi Rinanda S. Rizal, Kabinda Lampung Suriyono, Dir Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Irfan, Aster Kasdam II/ Raden Intan Kolonel Anang Sofyan Efendi, perwakilan Kejati Lampung dan Pengadilan Tinggi Lampung, tokoh adat Lampung Irjen Pol (Purn) Ike Edwin, serta perwakilan Bea Cukai dan Granat Lampung.

Pemusnahan barang bukti di Lampung ini menegaskan posisi Provinsi Lampung sebagai salah satu wilayah yang memiliki prioritas dalam pemberantasan narkoba di Sumatra. Dengan status daerah lintasan yang rawan dan terbatasnya fasilitas rehabilitasi, pemerintah daerah menekankan perlunya gerakan masif dan menyeluruh demi melindungi generasi muda dan menjaga daya saing daerah di masa mendatang. (nr)

Sumber : Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Berita Terkait

Gubernur Mirza Ajak 8.330 Mahasiswa Baru Unila Jadi Penggerak Pembangunan Lampung
598 Pramuka Lampung Ikuti Jamnas XII, Gubernur Mirza Titip Jaga Karakter dan Nama Baik Daerah
Pelantikan Pengurus Baru, Pemprov Lampung Dorong HMI Kotabumi Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
Empat PPDS Baru FK Unila Jadi Langkah Percepat Pemerataan Dokter Spesialis di Lampung
El Nino Mengintai, Pemprov Lampung Petakan Kebutuhan Air untuk Pertanian hingga Permukiman
Setahun Kodam XXI/Raden Intan, Sinergi TNI dan Pemprov Lampung Didorong Makin Kuat
PSEL Lampung Raya Disiapkan Jadi Solusi Pengelolaan Sampah dan Energi Daerah
Pemprov Lampung Optimalkan Potensi Pesantren untuk Cetak SDM Unggul dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:00 WIB

598 Pramuka Lampung Ikuti Jamnas XII, Gubernur Mirza Titip Jaga Karakter dan Nama Baik Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Pelantikan Pengurus Baru, Pemprov Lampung Dorong HMI Kotabumi Hadirkan Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:45 WIB

Empat PPDS Baru FK Unila Jadi Langkah Percepat Pemerataan Dokter Spesialis di Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:57 WIB

El Nino Mengintai, Pemprov Lampung Petakan Kebutuhan Air untuk Pertanian hingga Permukiman

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:59 WIB

Setahun Kodam XXI/Raden Intan, Sinergi TNI dan Pemprov Lampung Didorong Makin Kuat

Berita Terbaru