Bimtek Nasional DPRD F-PPP Dibatalkan, Kemendagri Ingatkan Potensi Temuan Hukum

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM , JAKARTA || Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri Rebuplik Indonesia, resmi membatalkan surat Nomor 0056/PEM/DPP/I/2026 tanggal 21 Januari 2026, hal Permohonan Rekomendasi dan Persetujuan bimbingan teknis nasional DPRD F-PPP.

Pembatalan kegiatan bimtek yang menurut rencana dilaksanakan di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta Bali tanggal 13 – 15 Februari 2026, diikuti oleh DPRD F-PPP seluruh Indonesia dengan kontribusi biaya Rp 6.500.000,- per peserta.

Pembatalan tertuang dalam surat dengan nomor 200/1084/BPSDM ditandatangani secara digital oleh Afrijal Dahrin DJ, S.STP, ME, selaku Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, pada Kamis (05 Februari 2026).

Pembatalan kegiatan merujuk surat Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Nomor 004/PEM/DPP/II/2026 tanggal 2 Februari 2026 hal permohonan Penundaan Rekomendasi Bimtek Nasional DPRD F-PPP.

Dasar Penyelenggaraan Pendalaman Tugas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Partai Persatuan Pembangunan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.2.2.2-823 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota;

BPSDM Kementerian Dalam Negeri RI berharap, terkait kegiatan pendalaman tugas dimaksud agar penyelenggara menyelesaikan secara internal.

Terkait hal tersebut, jika memaksa melakukan bimtek maka akan menjadi temuan hukum. Termasuk, apabila anggota DPRD yang sudah terlanjur membayar maka wajib dikembalikan, jika tidak dikembalikan maka akan menjadi temuan hukum. (*)

Berita Terkait

Pelajar dan Pemuda Didorong Aktif Berkontribusi dalam Pembenahan Sistem Pendidikan
KORSA Tegaskan Dukungan terhadap Hasyim SE sebagai Pemimpin Visioner Kota Medan
Masih Terbaring Lemah Pascakecelakaan, Keluarga Korban Pekerja MBG Keluhkan Proses Pengajuan Biaya Pengobatan
BASO IGA PHI Jadi Forum Penguatan Sinergi Media dan Industri Hulu Migas
Desa Transmigrasi Berpotensi Jadi Destinasi Wisata Unggulan
Pembangunan BDI di Lampung Didorong untuk Tingkatkan Daya Saing Industri
Indonesia Terus Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Tinggi dan Berkelanjutan
Menteri Ekraf Ajak B57+ Perluas Akses Pasar Global bagi Pelaku Ekraf

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 11:31 WIB

Pelajar dan Pemuda Didorong Aktif Berkontribusi dalam Pembenahan Sistem Pendidikan

Sabtu, 25 April 2026 - 08:12 WIB

KORSA Tegaskan Dukungan terhadap Hasyim SE sebagai Pemimpin Visioner Kota Medan

Sabtu, 25 April 2026 - 07:58 WIB

Masih Terbaring Lemah Pascakecelakaan, Keluarga Korban Pekerja MBG Keluhkan Proses Pengajuan Biaya Pengobatan

Jumat, 24 April 2026 - 19:37 WIB

BASO IGA PHI Jadi Forum Penguatan Sinergi Media dan Industri Hulu Migas

Jumat, 24 April 2026 - 12:21 WIB

Desa Transmigrasi Berpotensi Jadi Destinasi Wisata Unggulan

Berita Terbaru

KALIMANTAN TENGAH

Wamen ATR Tekankan Pelayanan Cepat dan Nyaman bagi Masyarakat

Senin, 27 Apr 2026 - 11:19 WIB