BGN Tegas Awasi Program Makan Bergizi Gratis, Yogyakarta Siap Tindaklanjuti

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎JOGJAOKE.COM, Jogja – Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk di Kota Yogyakarta.

‎“Evaluasi ini untuk memastikan program berjalan baik dan tepat sasaran,” ujar Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Letjen (Purn) Dadang Hendrayudha, di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (6/11/2025).

‎Ia menegaskan, kejadian keracunan yang sempat terjadi menjadi alarm penting bagi pengawasan ketat di lapangan.

‎Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyambut baik langkah tegas BGN terkait standar kelayakan pelayanan gizi.

‎“Pak Deputi mempertegas bahwa kita Dinas Kesehatan dan BPOM boleh melarang operasional SPPG jika belum layak. Ini sangat penting untuk disiplin dan higienitas,” kata Hasto.

‎Menurutnya, program MBG sangat berdampak secara sosial dan ekonomi, sehingga harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab oleh pemerintah daerah.

‎Terkait kasus keracunan yang menimpa salah satu sekolah di Yogyakarta, Hasto menjelaskan Pemkot telah bergerak cepat.

‎“Hasil laboratorium menunjukkan adanya bakteri E.coli pada buah dan sayur,” ujarnya.

‎Ia menambahkan penggunaan air galon atau air PDAM bisa menjadi solusi untuk mencuci bahan makanan agar terhindar dari kontaminasi.

‎“Kami akan perintahkan Dinas Kesehatan untuk memeriksa kualitas air sebelum operasional,” tegasnya.

‎Dadang menyampaikan, saat ini terdapat 42 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Yogyakarta, 18 sudah operasional dan 24 masih dalam proses pembangunan.

‎“Kalau ada kejadian lagi, akan ditutup permanen karena itu kelalaian,” tegasnya.

‎BGN meminta Dinas Kesehatan dan BPOM untuk memegang ketat Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), demi kesehatan penerima manfaat yang mencapai 124.003 orang.

‎“Kita tidak ingin kejadian keracunan terulang. Semua harus sesuai prosedur, mulai dari dapur, bahan baku hingga rantai pasoknya,” tegas Dadang.

‎Ia mengingatkan agar proses akselerasi sertifikasi SLHS dilakukan tanpa mengabaikan standar.

‎“Tolong jangan gampang-gampang mengeluarkan SLHS. Ini semua untuk kebaikan kita bersama,” tandasnya.

(waw)

Berita Terkait

‎MES DIY Teguhkan Wakaf Uang Pilar Ekonomi Umat Berkelanjutan
PSI DIY Genjot Kader Turun ke Akar Rumput Demi Rakyat
Fisipol UWM Dorong Demokrasi Berbasis Kearifan Lokal Lewat Dialog Internasional
KPK Rilis SPI 2025, Banten Catat Peningkatan Signifikan di Berbagai Dimensi Integritas
‎Relawan Bagana Bantul Berangkat Wujudkan Solidaritas untuk Sumbar
Pemprov Lampung Dorong Penguatan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Transparan dan Berintegritas pada Seminar Perempuan Anti Korupsi di Yogyakarta
Pemprov Banten Resmikan Program ‘Integrity Ranger’ untuk Cegah Korupsi di Lingkungan ASN
Geliat Putri Mataram Bersama Warga Satset Bersihkan Selokan Mataram

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 19:20 WIB

‎MES DIY Teguhkan Wakaf Uang Pilar Ekonomi Umat Berkelanjutan

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:53 WIB

PSI DIY Genjot Kader Turun ke Akar Rumput Demi Rakyat

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:42 WIB

Fisipol UWM Dorong Demokrasi Berbasis Kearifan Lokal Lewat Dialog Internasional

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:41 WIB

KPK Rilis SPI 2025, Banten Catat Peningkatan Signifikan di Berbagai Dimensi Integritas

Senin, 8 Desember 2025 - 19:42 WIB

‎Relawan Bagana Bantul Berangkat Wujudkan Solidaritas untuk Sumbar

Berita Terbaru