Apel di Kantor Gubernur, Wagub Lampung Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

Rabu, 31 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Bandar Lampung — Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memimpin apel sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (31/12/2025).

Apel ini menjadi momentum penyerahan simbolis petikan Keputusan Gubernur Lampung tentang pengangkatan PPPK Paruh Waktu kepada perwakilan penerima. Sebanyak 863 PPPK Paruh Waktu resmi ditetapkan dan akan ditempatkan sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam amanatnya, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk kepercayaan negara sekaligus pengakuan atas dedikasi dan pengabdian para pegawai yang selama ini berperan dalam pelayanan publik.
“Ini adalah jawaban atas penantian panjang Bapak dan Ibu sekalian. Pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan pengakuan atas kerja dan pengabdian yang telah dijalani. Sebanyak 863 orang hari ini resmi ditetapkan, dengan harapan pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, tertib, dan dirasakan manfaatnya,” ujar Jihan.
Jihan menekankan pentingnya disiplin, profesionalisme, serta orientasi pada hasil nyata dalam pelaksanaan tugas. Ia juga mengingatkan peran strategis aparatur pemerintah daerah dalam mendukung agenda pembangunan daerah dan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
“Pembangunan Lampung, baik di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik, membutuhkan aparatur yang bekerja dengan integritas, tanggung jawab, dan hati,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur juga mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu agar menjadikan nilai-nilai BerAKHLAK sebagai pedoman kerja, mulai dari melayani dengan tulus, bekerja jujur, meningkatkan kompetensi, hingga mampu beradaptasi dengan dinamika birokrasi.
Selain apel dan penyerahan SK, kegiatan ini turut dirangkaikan dengan gerakan penanaman pohon di dua lokasi, yakni Embung Kemiling dan Taman Kahati Kota Baru. Kegiatan ini menjadi simbol komitmen Pemerintah Provinsi Lampung terhadap pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan.
Menutup sambutannya, Jihan mengingatkan bahwa status PPPK Paruh Waktu terikat pada perjanjian kerja yang memuat hak, kewajiban, serta target kinerja yang harus dipenuhi. Ia berharap para penerima SK mampu membuktikan kepercayaan yang diberikan melalui kinerja terbaik bagi masyarakat Lampung.
“Selamat kepada PPPK Paruh Waktu yang hari ini menerima SK. Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan senantiasa mendapat bimbingan Allah SWT,” pungkasnya.(Ls)

Sumber : Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Berita Terkait

Monitoring Energi Jelang Lebaran, Stok BBM dan LPG di Lampung Dipastikan Aman
Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional melalui LPPD 2025
Lampung Bentuk 2.651 Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan, Menteri Hukum Apresiasi Komitmen Daerah
Gotong Royong PKK Lampung: 450 Takjil Sambut Buka Puasa
Kolaborasi dengan HIPMI, Dekranasda Lampung Salurkan 1.500 Paket Takjil di Bulan Ramadan
Bakti Sosial TP PKK Lampung Sasar Keluarga Rentan dan Anak Berisiko Stunting
Gubernur Lampung Soroti Peran Strategis Pesantren dalam Menekan Angka Putus Sekolah
Safari Ramadan Pemprov Lampung Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Sosial

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:32 WIB

Monitoring Energi Jelang Lebaran, Stok BBM dan LPG di Lampung Dipastikan Aman

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:50 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional melalui LPPD 2025

Senin, 9 Maret 2026 - 08:34 WIB

Lampung Bentuk 2.651 Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan, Menteri Hukum Apresiasi Komitmen Daerah

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:45 WIB

Gotong Royong PKK Lampung: 450 Takjil Sambut Buka Puasa

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:34 WIB

Kolaborasi dengan HIPMI, Dekranasda Lampung Salurkan 1.500 Paket Takjil di Bulan Ramadan

Berita Terbaru