Apel di Kantor Gubernur, Wagub Lampung Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

Rabu, 31 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Bandar Lampung — Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memimpin apel sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (31/12/2025).

Apel ini menjadi momentum penyerahan simbolis petikan Keputusan Gubernur Lampung tentang pengangkatan PPPK Paruh Waktu kepada perwakilan penerima. Sebanyak 863 PPPK Paruh Waktu resmi ditetapkan dan akan ditempatkan sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam amanatnya, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk kepercayaan negara sekaligus pengakuan atas dedikasi dan pengabdian para pegawai yang selama ini berperan dalam pelayanan publik.
“Ini adalah jawaban atas penantian panjang Bapak dan Ibu sekalian. Pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan pengakuan atas kerja dan pengabdian yang telah dijalani. Sebanyak 863 orang hari ini resmi ditetapkan, dengan harapan pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, tertib, dan dirasakan manfaatnya,” ujar Jihan.
Jihan menekankan pentingnya disiplin, profesionalisme, serta orientasi pada hasil nyata dalam pelaksanaan tugas. Ia juga mengingatkan peran strategis aparatur pemerintah daerah dalam mendukung agenda pembangunan daerah dan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
“Pembangunan Lampung, baik di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik, membutuhkan aparatur yang bekerja dengan integritas, tanggung jawab, dan hati,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur juga mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu agar menjadikan nilai-nilai BerAKHLAK sebagai pedoman kerja, mulai dari melayani dengan tulus, bekerja jujur, meningkatkan kompetensi, hingga mampu beradaptasi dengan dinamika birokrasi.
Selain apel dan penyerahan SK, kegiatan ini turut dirangkaikan dengan gerakan penanaman pohon di dua lokasi, yakni Embung Kemiling dan Taman Kahati Kota Baru. Kegiatan ini menjadi simbol komitmen Pemerintah Provinsi Lampung terhadap pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan.
Menutup sambutannya, Jihan mengingatkan bahwa status PPPK Paruh Waktu terikat pada perjanjian kerja yang memuat hak, kewajiban, serta target kinerja yang harus dipenuhi. Ia berharap para penerima SK mampu membuktikan kepercayaan yang diberikan melalui kinerja terbaik bagi masyarakat Lampung.
“Selamat kepada PPPK Paruh Waktu yang hari ini menerima SK. Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan senantiasa mendapat bimbingan Allah SWT,” pungkasnya.(Ls)

Sumber : Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Berita Terkait

Promosikan Produk Lokal Lampung di Ajang Internasional, Batin Wulan Bawa Mocaf & Ikan Cobia Mendunia!
Apresiasi Irjen Helfi dan Sambut Brigjen Yustan, Gubernur Mirza: Dukungan Polisi Berhasil Dongkrak Panen Jagung Lampung
Kebakaran Lahan Ancam Jarak Pandang Jalan Tol, BPBD Lampung Minta Perusahaan dan Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Garap Potensi Investasi Besar, Pemprov Lampung Pacu Pengembangan Kawasan Industri Terintegrasi
Tak Cukup Bangun Infrastruktur, Pemprov Lampung Gandeng MUI Kembangkan Pembangunan Spiritual Warga
Harumkan Nama Lampung, Gubernur Mirza Kembali Sabet Grand BAZNAS Awards 2026 Berkat Inovasi Zakat
Tembus Pasar Tiongkok, Pemprov Lampung Siapkan Komoditas Unggulan Desa Berdaya Saing Global
Tak Lupa Akar Budaya! Pemprov Lampung Ajak Masyarakat Utamakan Bahasa Indonesia dan Rawat Bahasa Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Promosikan Produk Lokal Lampung di Ajang Internasional, Batin Wulan Bawa Mocaf & Ikan Cobia Mendunia!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:56 WIB

Apresiasi Irjen Helfi dan Sambut Brigjen Yustan, Gubernur Mirza: Dukungan Polisi Berhasil Dongkrak Panen Jagung Lampung

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:49 WIB

Kebakaran Lahan Ancam Jarak Pandang Jalan Tol, BPBD Lampung Minta Perusahaan dan Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Garap Potensi Investasi Besar, Pemprov Lampung Pacu Pengembangan Kawasan Industri Terintegrasi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Tak Cukup Bangun Infrastruktur, Pemprov Lampung Gandeng MUI Kembangkan Pembangunan Spiritual Warga

Berita Terbaru