Apel di Kantor Gubernur, Wagub Lampung Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

Rabu, 31 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Bandar Lampung — Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memimpin apel sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (31/12/2025).

Apel ini menjadi momentum penyerahan simbolis petikan Keputusan Gubernur Lampung tentang pengangkatan PPPK Paruh Waktu kepada perwakilan penerima. Sebanyak 863 PPPK Paruh Waktu resmi ditetapkan dan akan ditempatkan sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam amanatnya, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk kepercayaan negara sekaligus pengakuan atas dedikasi dan pengabdian para pegawai yang selama ini berperan dalam pelayanan publik.
“Ini adalah jawaban atas penantian panjang Bapak dan Ibu sekalian. Pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan pengakuan atas kerja dan pengabdian yang telah dijalani. Sebanyak 863 orang hari ini resmi ditetapkan, dengan harapan pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, tertib, dan dirasakan manfaatnya,” ujar Jihan.
Jihan menekankan pentingnya disiplin, profesionalisme, serta orientasi pada hasil nyata dalam pelaksanaan tugas. Ia juga mengingatkan peran strategis aparatur pemerintah daerah dalam mendukung agenda pembangunan daerah dan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
“Pembangunan Lampung, baik di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik, membutuhkan aparatur yang bekerja dengan integritas, tanggung jawab, dan hati,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur juga mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu agar menjadikan nilai-nilai BerAKHLAK sebagai pedoman kerja, mulai dari melayani dengan tulus, bekerja jujur, meningkatkan kompetensi, hingga mampu beradaptasi dengan dinamika birokrasi.
Selain apel dan penyerahan SK, kegiatan ini turut dirangkaikan dengan gerakan penanaman pohon di dua lokasi, yakni Embung Kemiling dan Taman Kahati Kota Baru. Kegiatan ini menjadi simbol komitmen Pemerintah Provinsi Lampung terhadap pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan.
Menutup sambutannya, Jihan mengingatkan bahwa status PPPK Paruh Waktu terikat pada perjanjian kerja yang memuat hak, kewajiban, serta target kinerja yang harus dipenuhi. Ia berharap para penerima SK mampu membuktikan kepercayaan yang diberikan melalui kinerja terbaik bagi masyarakat Lampung.
“Selamat kepada PPPK Paruh Waktu yang hari ini menerima SK. Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan senantiasa mendapat bimbingan Allah SWT,” pungkasnya.(Ls)

Sumber : Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Berita Terkait

Pemprov Lampung Sambut Baik Penunjukan Tuan Rumah Kongres PB HMI XXXIII
Wagub Jihan Nurlela Tegaskan Komitmen Lampung Kendalikan Karhutla di TN Way Kambas
Pemprov Lampung Dorong Hilirisasi Komoditas Lokal Lewat Wirausaha Muda Desa
Sekdaprov Marindo Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Gubernur Minta Kinerja Makin Berdampak
Pemprov Lampung Perkuat Langkah Pengendalian Inflasi dan Stabilkan Harga Pangan
Ada Telur, Ada Daging, Koq Kurang Protein? Ini PR Lampung
Gubernur Lampung Dorong RRI Terus Bersinergi dalam Membangun Daerah
Pemprov Lampung dan Fatayat NU Perkuat Sinergi, Dorong Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 17:20 WIB

Pemprov Lampung Sambut Baik Penunjukan Tuan Rumah Kongres PB HMI XXXIII

Kamis, 3 September 2026 - 14:09 WIB

Wagub Jihan Nurlela Tegaskan Komitmen Lampung Kendalikan Karhutla di TN Way Kambas

Kamis, 3 September 2026 - 13:13 WIB

Pemprov Lampung Dorong Hilirisasi Komoditas Lokal Lewat Wirausaha Muda Desa

Kamis, 3 September 2026 - 11:14 WIB

Sekdaprov Marindo Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Gubernur Minta Kinerja Makin Berdampak

Kamis, 3 September 2026 - 11:06 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Langkah Pengendalian Inflasi dan Stabilkan Harga Pangan

Berita Terbaru