APBD Perubahan Sumsel 2026 Disepakati, Herman Deru dan DPRD Teken Nota Kesepakatan

Sabtu, 26 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. H. Herman Deru (kiri, di mimbar) menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan di Gedung DPRD Sumsel

Dr. H. Herman Deru (kiri, di mimbar) menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan di Gedung DPRD Sumsel

JOGJAOKE.COM, Palembang – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, SE., MM., menandatangani Nota Kesepakatan APBD Perubahan Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Sumsel, Sabtu (26/9/2026).

Penandatanganan tersebut juga dilakukan Wakil Ketua DPRD Sumsel H. Nopianto, HM. Ilyas Panji Alam, SH., MH., serta Raden Gempita, SH., dan disaksikan anggota DPRD Sumsel, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Dr. Drs. H. Edward Candra, M.H serta Forkopimda Sumsel.

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, SE., MM., mengatakan, Perubahan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 dilakukan berdasarkan beberapa pertimbangan, yaitu adanya pergeseran dan penyesuaian kegiatan agar anggaran dapat dialokasikan pada program yang lebih prioritas.

Dia menambahkan, dengan adanya perubahan target pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, diperlukan penyusunan kembali struktur APBD melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan hasil pembahasan, disepakati nilai Rancangan Perubahan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp9.534.761.724.853,74, atau mengalami penurunan sebesar Rp213.165.114.757,26 dibandingkan dengan APBD sebelum perubahan.

Gubernur Sumsel Dr. H. Herman Deru mengatakan, dalam proses pembahasan dan penyusunan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Provinsi Sumatera Selatan, pemerintah daerah tetap memperhatikan pertumbuhan ekonomi nasional, regional, dan lokal, serta capaian target pembangunan daerah yang diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Selatan.

Menurutnya, penyelarasan tersebut diharapkan mampu menghubungkan arah dan tujuan strategis pembangunan dengan ketersediaan anggaran, pertumbuhan ekonomi, serta berbagai indikator ekonomi makro.

“Selain itu, dokumen tersebut menjadi dasar perencanaan sumber dan besaran pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah yang mencerminkan program prioritas pembangunan, serta menjamin keberlanjutan pembangunan melalui sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota,” katanya.

Dia menjelaskan, Rancangan Perubahan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disusun dengan rincian, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp9.374.852.802.320, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp9.534.761.724.853,74.

“Belanja daerah tersebut tidak hanya digunakan untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, tetapi juga untuk mendukung unsur penunjang, penyelenggara, pengawas, pembiayaan, pelayanan umum, serta urusan yang bersifat kekhususan,” katanya.

Gubernur Sumsel Herman Deru memaparkan bahwa kebijakan belanja daerah difokuskan pada program yang memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi daerah, serta kegiatan-kegiatan produktif.

Usai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD Sumsel untuk mendengarkan penjelasan Gubernur Sumsel Herman Deru tentang Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026.

Gubernur Sumsel Dr. H. Herman Deru menjelaskan bahwa rancangan Nota Keuangan APBD Perubahan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Peraturan Menteri Dalam Negeri mengenai pedoman penyusunan APBD.

Dia menegaskan bahwa perubahan anggaran diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan.

Dia mengajak seluruh anggota DPRD, khususnya yang tergabung dalam komisi-komisi, untuk bersama-sama membahas dan menyempurnakan rancangan tersebut.

“Sehingga dapat disepakati bersama,” demikian H. Herman Deru. (gla)

Sumber : Adpim Sumsel

Berita Terkait

Buka Peluang Investasi Global, Pemprov Sumsel Tawarkan Potensi Sektor Unggulan untuk Pasar Bangladesh
Perkuat Adaptasi Era Digital, Herman Deru Minta TVRI Sumsel Terus Perbarui Konten Kreatif dan Informatif
Inovasi Kampung Patin Bawa Sumsel Berprestasi di IGA 2026, Produksi Perikanan Alami Lonjakan Signifikan
Wujudkan Layanan Publik Cepat dan Efisien, Pemprov Sumsel Pacu Integrasi Adminduk Berbasis Digital
Tanda Pulihnya Kualitas Udara Sumsel: Edward Candra Minta ASN Pemprov Kembali Tingkatkan Kedisiplinan
Kombinasikan Wisata Budaya dan Keanekaragaman Hayati, Festival Rempah Sumsel 2026 Jadi Magnet Baru Pariwisata
Jamin Kepastian Pasar Global, Herman Deru Pacu Daya Saing Komoditas Karet Asal Sumsel
Perkuat Peran Kepemudaan, Wagub Cik Ujang Harapkan PMII Sumsel Bawa Kontribusi Positif dari Muspimnas Bandung

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 19:32 WIB

Buka Peluang Investasi Global, Pemprov Sumsel Tawarkan Potensi Sektor Unggulan untuk Pasar Bangladesh

Rabu, 4 November 2026 - 19:26 WIB

Perkuat Adaptasi Era Digital, Herman Deru Minta TVRI Sumsel Terus Perbarui Konten Kreatif dan Informatif

Rabu, 4 November 2026 - 16:52 WIB

Inovasi Kampung Patin Bawa Sumsel Berprestasi di IGA 2026, Produksi Perikanan Alami Lonjakan Signifikan

Rabu, 4 November 2026 - 16:45 WIB

Wujudkan Layanan Publik Cepat dan Efisien, Pemprov Sumsel Pacu Integrasi Adminduk Berbasis Digital

Selasa, 3 November 2026 - 18:35 WIB

Tanda Pulihnya Kualitas Udara Sumsel: Edward Candra Minta ASN Pemprov Kembali Tingkatkan Kedisiplinan

Berita Terbaru

Yogyakarta

Foto Wapres Dilecehkan! DPRD Bilang Ini Bukan Salah Kami

Rabu, 4 Nov 2026 - 19:15 WIB