Andra Soni Pimpin Rakor Penanganan Pengangkutan Tambang, Tekankan Koordinasi Antarwilayah

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Lebak – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan memperkuat regulasi operasional kendaraan pengangkut hasil tambang agar aktivitasnya tidak mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Hal itu disampaikan usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Pengangkutan Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan di Provinsi Banten, yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Jumat (17/10/2025).

Andra Soni menjelaskan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, aktivitas truk pengangkut tambang di sejumlah wilayah, terutama di Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang, mengalami peningkatan cukup signifikan. Kondisi tersebut memerlukan pengaturan yang lebih tegas dan terintegrasi antarwilayah.

“Dari berbagai pengalaman itu salah satunya kita sepakati akan memberlakukan jam operasional yang disingkronkan dengan daerah masing-masing,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, gubernur juga menerima aspirasi dari masyarakat Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang yang mengeluhkan meningkatnya aktivitas lalu lintas truk tambang di jalur arteri. Menanggapi hal itu, ia meminta agar kendaraan pengangkut tambang dari Cilegon tidak lagi melewati jalur arteri yang melintasi Kramatwatu dan wajib masuk melalui jalan tol.

“Pintu tol terdekat itu Cilegon Timur. Kenapa mereka malah memutar ke pintu Serang Barat? Itu tidak logis, Makanya pemerintah akan mengatur itu,” ujarnya.

Untuk memastikan pengaturan ini berjalan efektif, Andra Soni memerintahkan dinas terkait bersama aparat berwenang melakukan pengawasan intensif di lapangan.

“Pemerintah memiliki aturan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo menyampaikan bahwa pihaknya akan menyerap aspirasi berbagai pemangku kepentingan dalam penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang operasional kendaraan tambang.

“Yang terdekat kita akan melakukan pengawasan seperti yang diperintahkan oleh bapak Gubernur Banten tadi,” pungkasnya.

Rakor tersebut diikuti oleh para bupati dan wali kota se-Provinsi Banten atau perwakilannya, unsur Forkopimda, pengelola jalan tol, serta sejumlah pihak terkait lainnya.(nr)

Sumber : Adpim

Berita Terkait

Kapolda Banten: Humas Polri Garda Terdepan Pembentuk Citra Institusi
Bupati Pandeglang Imbau Evakuasi Dini Ibu Hamil di Wilayah Rawan Banjir
Komisi XIII DPR RI Perkuat Fungsi Pengawasan Keimigrasian Melalui Kunjungan Kerja di Tangerang
Kapolda Banten Pimpin Pengambilan Sumpah dan Pakta Integritas Seleksi SIPSS TA 2026
Isra Mikraj, Kapolda Banten Tekankan Profesionalisme dan Kepedulian Sosial Polri
Gubernur Banten Hadiri Haul ke-345 Pahlawan Nasional Raden Aria Wangsakara di Tangerang
Pemprov Banten Perkuat Dukungan terhadap Bank Banten melalui Pengelolaan RKUD
Pemdes Sindangheula Siapkan Program SMS untuk Kurangi Sampah dan Tingkatkan Nilai Ekonomi Warga

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:37 WIB

Kapolda Banten: Humas Polri Garda Terdepan Pembentuk Citra Institusi

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:41 WIB

Bupati Pandeglang Imbau Evakuasi Dini Ibu Hamil di Wilayah Rawan Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:06 WIB

Komisi XIII DPR RI Perkuat Fungsi Pengawasan Keimigrasian Melalui Kunjungan Kerja di Tangerang

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:44 WIB

Kapolda Banten Pimpin Pengambilan Sumpah dan Pakta Integritas Seleksi SIPSS TA 2026

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:56 WIB

Isra Mikraj, Kapolda Banten Tekankan Profesionalisme dan Kepedulian Sosial Polri

Berita Terbaru