Andra Soni Pimpin Rakor Penanganan Pengangkutan Tambang, Tekankan Koordinasi Antarwilayah

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Lebak – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan memperkuat regulasi operasional kendaraan pengangkut hasil tambang agar aktivitasnya tidak mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Hal itu disampaikan usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Pengangkutan Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan di Provinsi Banten, yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Jumat (17/10/2025).

Andra Soni menjelaskan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, aktivitas truk pengangkut tambang di sejumlah wilayah, terutama di Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang, mengalami peningkatan cukup signifikan. Kondisi tersebut memerlukan pengaturan yang lebih tegas dan terintegrasi antarwilayah.

“Dari berbagai pengalaman itu salah satunya kita sepakati akan memberlakukan jam operasional yang disingkronkan dengan daerah masing-masing,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, gubernur juga menerima aspirasi dari masyarakat Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang yang mengeluhkan meningkatnya aktivitas lalu lintas truk tambang di jalur arteri. Menanggapi hal itu, ia meminta agar kendaraan pengangkut tambang dari Cilegon tidak lagi melewati jalur arteri yang melintasi Kramatwatu dan wajib masuk melalui jalan tol.

“Pintu tol terdekat itu Cilegon Timur. Kenapa mereka malah memutar ke pintu Serang Barat? Itu tidak logis, Makanya pemerintah akan mengatur itu,” ujarnya.

Untuk memastikan pengaturan ini berjalan efektif, Andra Soni memerintahkan dinas terkait bersama aparat berwenang melakukan pengawasan intensif di lapangan.

“Pemerintah memiliki aturan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo menyampaikan bahwa pihaknya akan menyerap aspirasi berbagai pemangku kepentingan dalam penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang operasional kendaraan tambang.

“Yang terdekat kita akan melakukan pengawasan seperti yang diperintahkan oleh bapak Gubernur Banten tadi,” pungkasnya.

Rakor tersebut diikuti oleh para bupati dan wali kota se-Provinsi Banten atau perwakilannya, unsur Forkopimda, pengelola jalan tol, serta sejumlah pihak terkait lainnya.(nr)

Sumber : Adpim

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Keluarga, Tinawati Andra Soni Soroti Peran Strategis PKK
Bangun Kesadaran Pajak, Mahasiswa RENJANI UNTIRTA Gelar Seminar untuk Generasi Z
Dekopinwil Banten Resmi Dikukuhkan, Andra Soni Perkuat Semangat Berkoperasi
Dimyati Ingatkan Pelajar untuk Menjaga Akhlak dan Raih Prestasi
Dukung KemenLH, Gerakan ‘Banten Teduh Tangerang Sejuk’ Galakkan Penanaman Pohon
Andra Soni Dinobatkan sebagai Penggerak Pendidikan Inklusif Berkat Program Sekolah Gratis
Langkah Nyata Jaga Ekosistem! Polda Banten Lepas 3.000 Bibit Nila di Danau Tasikardi
SPMB 2026 Resmi Dibuka, Andra Soni Minta Panitia Utamakan Pelayanan dan Komunikasi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:00 WIB

Perkuat Ketahanan Keluarga, Tinawati Andra Soni Soroti Peran Strategis PKK

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:56 WIB

Bangun Kesadaran Pajak, Mahasiswa RENJANI UNTIRTA Gelar Seminar untuk Generasi Z

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:20 WIB

Dekopinwil Banten Resmi Dikukuhkan, Andra Soni Perkuat Semangat Berkoperasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:13 WIB

Dimyati Ingatkan Pelajar untuk Menjaga Akhlak dan Raih Prestasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:05 WIB

Dukung KemenLH, Gerakan ‘Banten Teduh Tangerang Sejuk’ Galakkan Penanaman Pohon

Berita Terbaru