Aksi Anarkis Meningkat, Presiden Perintahkan TNI dan Polri Bertindak Tegas

Minggu, 31 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan keterangan pers usai dipanggil Presiden Prabowo di Hambalang, Kabupaten Bogor, Sabtu (30/8/2025).(Joke)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan keterangan pers usai dipanggil Presiden Prabowo di Hambalang, Kabupaten Bogor, Sabtu (30/8/2025).(Joke)

Kapolri Listyo Sigit menyatakan bahwa tindakan tegas akan dilakukan sesuai dengan ketentuan undang-undang. “Bapak presiden memerintahkan saya dan Panglima TNI untuk menangani tindakan anarkis. TNI dan Polri diminta bertindak tegas sesuai UU yang berlaku,” ujarnya, Sabtu (30/8/2025).

Menurut Sigit, unjuk rasa belakangan ini telah mengarah pada tindak pidana, mulai dari pembakaran gedung dan fasilitas umum hingga penyerangan markas. Kondisi itu dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Penyampaian pendapat adalah hak setiap warga negara. Namun, harus memperhatikan kepentingan umum, mengikuti aturan yang berlaku, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” katanya.

Sigit menambahkan, langkah tegas ini diharapkan dapat meredakan kegelisahan masyarakat. Polri dan TNI, lanjutnya, segera melakukan pemulihan situasi keamanan dengan dukungan tokoh nasional dan seluruh elemen bangsa. (ihd)

Berita Terkait

Terbongkar di Sorosutan, Dugaan Kekerasan dalam Daycare Seret Belasan Tersangka
‎Muhammadiyah Tegaskan Jati Diri, Bantah Labelisasi dan Polemik KHGT
Mangkir Diperiksa, Nama Suryo Disorot KPK Usut Suap Bea
Ledakan Biofilter Teras Malioboro Lukai Tiga Orang, Polisi Ungkap Penyebabnya
Proses Hukum Kasus Moge Tetap Berjalan Meski Kedua Pihak Saling Memaafkan
Mapolda DIY Kondusif Usai Aksi Ricuh, Tiga Mahasiswa Dikembalikan ke Kampus
Gerindra Apresiasi Kinerja Kejari Binjai namun Soroti Proses Hukum Kasus DIF 2023
Menuju Ketok Palu APBD 2026, DPRD Kota Jogja Sesuaikan Agenda hingga Akhir Tahun

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 17:42 WIB

Terbongkar di Sorosutan, Dugaan Kekerasan dalam Daycare Seret Belasan Tersangka

Senin, 6 April 2026 - 08:51 WIB

‎Muhammadiyah Tegaskan Jati Diri, Bantah Labelisasi dan Polemik KHGT

Senin, 6 April 2026 - 08:32 WIB

Mangkir Diperiksa, Nama Suryo Disorot KPK Usut Suap Bea

Senin, 30 Maret 2026 - 21:21 WIB

Ledakan Biofilter Teras Malioboro Lukai Tiga Orang, Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:29 WIB

Proses Hukum Kasus Moge Tetap Berjalan Meski Kedua Pihak Saling Memaafkan

Berita Terbaru