Mendagri Tekankan Evaluasi Berkala Program Pembangunan Papua oleh KEPP-OKP

Selasa, 16 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya sinkronisasi dan harmonisasi program pemerintah pusat dan daerah dalam percepatan pembangunan Papua melalui peran Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP-OKP).

Hal tersebut disampaikan Mendagri dalam acara Pengarahan Presiden RI kepada Kepala Daerah se-Papua dan KEPP-OKP di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/12/2025). Mendagri mengapresiasi arahan Presiden dan menjelaskan bahwa sejak dilantik pada 8 Oktober 2025, KEPP-OKP langsung bergerak dengan menggelar sejumlah pertemuan internal, dan dilanjutkan dengan rapat bersama Mendagri dan kepala daerah se-Tanah Papua pada 15 Desember 2025.

“Dalam rangka sinkronisasi, harmonisasi, dan pelaksanaan tugas, jadi seperti apa komite ini akan bekerja,” ujar Mendagri.

Menurut Mendagri, sinkronisasi menjadi kebutuhan mendesak karena berbagai program kementerian/lembaga di Papua masih berjalan sektoral. Kondisi ini diperkuat dengan perubahan struktur pemerintahan daerah dari 2 provinsi menjadi enam provinsi dengan total 42 kabupaten dan kota, sehingga seluruh program pembangunan perlu diselaraskan secara komprehensif.

Mendagri juga menyinggung peluncuran Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua oleh Kementerian PPN/Bappenas. Ia menekankan rencana tersebut masih perlu disempurnakan melalui dialog lanjutan dengan para kepala daerah hasil Pilkada 2024 agar aspirasi daerah dapat terakomodasi secara seimbang melalui pendekatan top-down dan bottom-up.

Untuk diketahui, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 110/P Tahun 2025, KEPP-OKP memiliki tugas utama melakukan sinkronisasi dan harmonisasi program lintas kementerian/lembaga dengan pemerintah daerah di Papua, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan pelaksanaan program pembangunan.

“Kemudian setelah itu [komite juga] akan melakukan evaluasi program secara reguler,” jelas Mendagri.

Karena itu, guna mendukung efektivitas kerja, KEPP-OKP akan berkantor di Jayapura dan melaksanakan evaluasi secara berkala setiap tiga atau empat bulan. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar koordinasi antarkementerian/lembaga, termasuk pelaporan langsung kepada Presiden apabila diperlukan intervensi kebijakan lanjutan.

“Harapan kami, dengan adanya sinkronisasi [dan] harmonisasi program ini, betul-betul dapat berdampak di lapangan dalam rangka untuk percepatan pembangunan, sehingga masyarakat Papua bisa lebih sejahtera,” tandas Mendagri. (nr)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Satgas PRR Perkuat Transparansi Pelaksanaan Program Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
Aceh Optimalkan Tambahan TKD untuk Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
Maruarar Sirait Tekankan Kesiapan Lahan Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Hunian Tetap
Wamendagri Dorong Pemda Perkuat Perencanaan dan Data Penanganan Tuberkulosis
Wamendagri Bima Arya Ajak Generasi Pemimpin Siap Hadapi Era Transformasi
Akhiri Penantian 21 Tahun, Pemerintah Serahkan SHM kepada 441 Keluarga Transmigran Simeulue
Rakor Tingkat Menteri Sinkronkan Pengembangan Wilayah Bali dan Ekonomi Kreatif
AHY: Pembangunan Bali Harus Terpadu, Infrastruktur hingga Tata Ruang Tak Bisa Dipisahkan

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:23 WIB

Satgas PRR Perkuat Transparansi Pelaksanaan Program Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:15 WIB

Aceh Optimalkan Tambahan TKD untuk Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:00 WIB

Wamendagri Dorong Pemda Perkuat Perencanaan dan Data Penanganan Tuberkulosis

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Wamendagri Bima Arya Ajak Generasi Pemimpin Siap Hadapi Era Transformasi

Senin, 20 Juli 2026 - 22:39 WIB

Akhiri Penantian 21 Tahun, Pemerintah Serahkan SHM kepada 441 Keluarga Transmigran Simeulue

Berita Terbaru

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

Jakarta

Konsep Konsep Penting dan Mendasar dalam Penyusunan UULLAJ

Selasa, 21 Jul 2026 - 20:51 WIB