Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga Musnahkan 60.042 Arsip Berdasarkan Persetujuan Kepala Arsip Nasional

Senin, 8 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Sibolga — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga melaksanakan pemusnahan arsip dengan total 60.042 berkas sebagai bentuk penyusutan arsip sesuai ketentuan kearsipan nasional. Pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan Arsip dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito, melalui surat nomor B/KN.00.01/433/2025 tanggal 22 Oktober 2025.

Arsip yang dimusnahkan terdiri dari arsip layanan keimigrasian, kepegawaian, umum, dan keuangan, meliputi berkas permohonan dokumen perjalanan, paspor lama, permohonan izin tinggal, laporan kepegawaian, kenaikan pangkat, dokumen SKP, hingga data keuangan yang telah habis masa retensinya dan dinyatakan tidak lagi memiliki nilai guna kesejarahan.

Kegiatan pemusnahan arsip dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga, Akbar Drajat Bogitara, dan turut diikuti oleh jajaran pejabat struktural, yaitu Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Bisuk Christian Silaban; Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Ryanto Napitupulu; Kepala Urusan Keuangan, Jamasta Sihombing; serta Kepala Urusan Umum, Erna Yetty. Pelaksanaan dilakukan secara terbuka dan terdokumentasi untuk memastikan transparansi serta kepatuhan terhadap regulasi pemerintah.

Sebelumnya, arsip yang diusulkan untuk dimusnahkan telah melalui penilaian dan verifikasi Panitia Penilai Arsip Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta evaluasi Tim Penilai Arsip Nasional berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga menegaskan komitmen dalam penataan kearsipan yang efektif, efisien, dan akuntabel sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan publik dan tata kelola pemerintahan.(*)

Berita Terkait

AMPHIBI Tegaskan Peran Sosial Kontrol dalam Pengelolaan Lingkungan KEK Sei Mangkei
Rumah Tahfiz Sugiat Santoso Jadi Investasi Sosial Bangun Generasi Qurani
DPRD Binjai Apresiasi Langkah Tegas Kapolres Hancurkan Barak Narkoba Bhakti Karya
Sengketa Lahan Eks HGU PT DMK Mencuat, Tim Kelompok 80 Minta Aktivitas Dihentikan
Pendapatan Asli Daerah Binjai Tidak Capai Target, Gerindra Minta Evaluasi Kepemimpinan Wali Kota
Jelang Penilaian Adipura, Direksi PUD Pasar Medan Tingkatkan Pengawasan Kebersihan Pasar
Gerindra Pertanyakan Penghentian Penyidikan Dugaan Korupsi DIF di Binjai
MDMC Muhammadiyah Bangun Hunian Darurat, Pulihkan Harapan Penyintas Batu Hula

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:05 WIB

AMPHIBI Tegaskan Peran Sosial Kontrol dalam Pengelolaan Lingkungan KEK Sei Mangkei

Minggu, 1 Februari 2026 - 20:03 WIB

Rumah Tahfiz Sugiat Santoso Jadi Investasi Sosial Bangun Generasi Qurani

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:21 WIB

DPRD Binjai Apresiasi Langkah Tegas Kapolres Hancurkan Barak Narkoba Bhakti Karya

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:45 WIB

Sengketa Lahan Eks HGU PT DMK Mencuat, Tim Kelompok 80 Minta Aktivitas Dihentikan

Minggu, 11 Januari 2026 - 10:18 WIB

Pendapatan Asli Daerah Binjai Tidak Capai Target, Gerindra Minta Evaluasi Kepemimpinan Wali Kota

Berita Terbaru