JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Kebijakan pengetatan anggaran pada Rancangan APBD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 2026 berimplikasi luas pada arah pembangunan daerah.
Sejumlah program fisik dipangkas, bahkan sebagian dihentikan, akibat menurunnya dana transfer pusat dan kewajiban pemerintah daerah menjalankan efisiensi belanja.
Sejak awal, Pemda DIY memastikan bahwa prioritas anggaran tahun mendatang bergeser pada pemeliharaan infrastruktur, bukan pembangunan baru.
Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti, menyebut langkah efisiensi tidak dapat dihindari karena ruang belanja daerah semakin terbatas. Proyek-proyek peningkatan kualitas jalan, jembatan, maupun pekerjaan konstruksi berskala besar praktis tak masuk dalam perencanaan.
“Rehabilitasi dan peningkatan jalan ditiadakan. Fokus hanya pada pemeliharaan rutin,” ujarnya.
“Anggaran kita luar biasa kencangkan ikat pinggang,” kata Made.
Eko Suwanto Ingatkan Dampak Sosial dan Ekonomi
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menilai pemangkasan anggaran infrastruktur memiliki konsekuensi yang tidak kecil. Selain menghambat percepatan pembangunan, keputusan ini berpotensi memukul sektor tenaga kerja yang selama ini bergantung pada proyek fisik pemerintah daerah.
“Penghentian proyek fisik dapat memutus mata pencaharian ribuan pekerja konstruksi. Ini bukan hanya persoalan pembangunan, tapi hajat hidup banyak keluarga,” ujar Eko, Senin (8/12/2025).
Menurut dia, efek pengetatan anggaran merembet ke berbagai aspek, mulai dari pemberdayaan ekonomi rakyat hingga pelayanan publik. Karena itu, ia mendorong Pemda mencari alternatif pembiayaan agar program penting tetap berjalan meski ruang fiskal terbatas.
Usul Kolaborasi Pendanaan: CSR hingga Pemanfaatan Aset Daerah
Eko mengajukan opsi pendanaan non-APBD untuk mengisi kekurangan belanja pembangunan. Corporate Social Responsibility (CSR), kerja sama swasta, hingga optimalisasi aset daerah disebut dapat menjadi pintu masuk.
Ia mencontohkan model pembiayaan non-APBD yang pernah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat membangun Bundaran Semanggi dengan dana kompensasi perusahaan.
“DIY bisa belajar dari Jakarta dan Bali. Infrastruktur tetap terbangun tanpa membebani APBD. Gedung masyarakat adat di Bali pun berdiri melalui CSR,” tutur Eko.
Ia menyebut pemangkasan dana sebesar Rp753 miliar dari pusat telah mereduksi kapasitas fiskal daerah secara signifikan. Tanpa terobosan kebijakan, target pengurangan kemiskinan, penurunan pengangguran, dan penguatan ekonomi rakyat akan semakin berat dicapai.
Harapan Terakhir pada Evaluasi Pusat
RAPBD DIY 2026 saat ini tengah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri. Pada tahap ini, DPRD masih membuka harapan agar pemerintah pusat melakukan peninjauan ulang atas keputusan pemotongan anggaran.
Eko menegaskan bahwa dukungan fiskal dari pusat sangat menentukan keberlanjutan pembangunan sosial-ekonomi di DIY.
“Kami berharap pemerintah pusat membatalkan pemangkasan ini. Situasi daerah perlu dipertimbangkan dengan jernih,” kata Eko.
“Kita minta kepada Presiden untuk membatalkan. Masih ada waktu.”
Dengan ruang fiskal yang menipis, keputusan apakah anggaran dikembalikan atau tidak akan sangat menentukan arah pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Yogyakarta dalam beberapa tahun ke depan. (ihd)






