Pemkot Jogja Perketat Pengawasan Sampah di Sungai, Pelaku Terancam Sanksi

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Mergangsan — Pemerintah Kota Yogyakarta kembali memperketat pengawasan pembuangan sampah liar, khususnya di kawasan sungai. Meskipun telah dibersihkan dengan alat berat, tumpukan sampah masih ditemukan di beberapa titik aliran Sungai Code. Pemkot menegaskan akan memberikan peringatan hingga sanksi yustisi bagi masyarakat yang terbukti membuang sampah sembarangan.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyampaikan kekecewaannya saat meninjau langsung kondisi Sungai Code di Bendungan Mergangsan, Senin (1/12/2025). Menurut Hasto, tumpukan sampah yang kembali muncul setelah pembersihan besar-besaran menunjukkan masih lemahnya kesadaran sebagian warga terhadap kebersihan lingkungan.

“Saya ini sudah turun di sungai, sudah kita bersihkan pakai backhoe. Tapi ternyata warga masih buang lagi di situ,” ujar Hasto. Ia menegaskan kemarahannya didasarkan pada upaya menegakkan ketertiban lingkungan, bukan karena alasan pribadi.

Hasto menambahkan, upaya menjaga kebersihan sungai membutuhkan perubahan perilaku masyarakat. Ia bahkan menyebut, pada proses pembersihan sebelumnya Sri Sultan Hamengku Buwono X turut hadir mendukung kegiatan tersebut, sehingga tindakan membuang sampah kembali menjadi ironi di tengah komitmen kolektif tersebut.

Pengawasan Diperketat, Satpol PP Siap Gelar Yustisi

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat menyampaikan bahwa pihaknya telah meningkatkan patroli dan monitoring di sejumlah wilayah. Titik pengawasan difokuskan pada bantaran sungai di Danurejan, Gondokusuman, Umbulharjo, serta wilayah perbatasan Jetis–Tegalrejo.

Operasi yustisi akan kembali digelar setelah proses edukasi dan pembersihan dilakukan bersama warga dan pemangku kepentingan. Masyarakat yang masih membuang sampah di sungai berpotensi mendapat sanksi sesuai peraturan daerah.

“Kalau masih bandel, akan kami tindak. Kami juga melibatkan Kampung Panca Tertib untuk ikut memantau dan memberi edukasi,” ujar Octo.

Ia menyebut, sebagian besar sampah dibuang dengan cara dilempar dari atas jembatan atau saat warga melintas menggunakan kendaraan. Ada kemungkinan, sebagian warga memilih membuang sampah ke sungai karena enggan membayar biaya pengelolaan melalui penggerobak.

Dorong Partisipasi Warga Lewat Mas JOS

Pemkot Yogyakarta terus mendorong pengelolaan sampah berbasis partisipasi warga melalui gerakan Masyarakat Jogja Olah Sampah (Mas JOS). Sampah organik diharapkan dapat diolah di lingkungan masing-masing, sedangkan sampah anorganik diarahkan ke bank sampah. Sampah residu dapat disalurkan ke depo melalui layanan gerobak sampah.

Upaya penindakan dan edukasi kembali dikuatkan agar sungai di Kota Yogyakarta tidak lagi menjadi tempat pembuangan akhir. Pemkot menegaskan pemantauan akan dilakukan sampai ditemukan pelaku pembuangan sampah liar, terutama di aliran Sungai Code yang sedang dipulihkan. (ihd)

Berita Terkait

Eko Suwanto Dorong Anggaran Rp120 Juta per Kelurahan di DIY untuk Percepatan Penanganan Stunting
WFH Perdana di Pemkot Yogyakarta Sepi Peminat, Hanya 2,8 Persen ASN Bekerja dari Rumah
Targetkan Ada di 45 Kelurahan, Ini Alasan Pemkot Yogya Perbanyak Sekolah Lansia
Pemkot Yogyakarta Raih Opini WTP ke-17 Berturut-turut dari BPK 
Pemkot Yogya Batasi BBM Mobdin 5 Liter per Hari, Imbau ASN Naik Sepeda
Pemkot Yogya Batasi BBM Kendaraan Dinas, Anggaran Diproyeksikan Hemat hingga Rp4,7 Miliar
Pemkot Yogya Pastikan Tidak Ada PPPK Dirumahkan Meski Belanja Pegawai Lampaui 30 Persen
Pemkot Yogya Pastikan Tak Ada PPPK Dirumahkan, Meski Belanja Pegawai Lampaui 30 Persen

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:14 WIB

Eko Suwanto Dorong Anggaran Rp120 Juta per Kelurahan di DIY untuk Percepatan Penanganan Stunting

Jumat, 10 April 2026 - 16:32 WIB

WFH Perdana di Pemkot Yogyakarta Sepi Peminat, Hanya 2,8 Persen ASN Bekerja dari Rumah

Selasa, 7 April 2026 - 21:24 WIB

Targetkan Ada di 45 Kelurahan, Ini Alasan Pemkot Yogya Perbanyak Sekolah Lansia

Jumat, 3 April 2026 - 17:02 WIB

Pemkot Yogyakarta Raih Opini WTP ke-17 Berturut-turut dari BPK 

Kamis, 2 April 2026 - 19:42 WIB

Pemkot Yogya Batasi BBM Mobdin 5 Liter per Hari, Imbau ASN Naik Sepeda

Berita Terbaru

Jogja

Mama Yasinta Figur Pejuang Papua Yang Sejati

Senin, 1 Jun 2026 - 10:23 WIB