Bahana Karya Insani Fasilitasi Sosialisasi dan Perlindungan Jaminan Kerja bagi Pengemudi Ojol

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Bandung – Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) di wilayah Bandung Raya semakin merasa aman dan tenang saat mencari nafkah setelah mendapatkan bantuan pembayaran premi asuransi tenaga kerja. Program perlindungan ini diberikan secara gratis oleh Lembaga Kajian Independen (LKI) atau Bahana Karya Insani melalui Bidang Pekerja Sosial Industri dan Perburuhan.

Bang Jak, salah satu pengemudi ojol penerima manfaat, mengaku sangat bersyukur. Ia mengatakan bahwa pekerjaan ojol penuh risiko, tetapi banyak pengemudi belum mampu mendaftarkan diri ke program perlindungan tenaga kerja karena terbentur biaya.

“Kami setiap hari di jalan, risiko besar. Dengan adanya premi gratis dari LKI atau Bahana Karya Insani, saya pribadi merasa lebih tenang. Setidaknya kalau terjadi apa-apa, keluarga kami masih ada perlindungan,” ujar Bang Jak.

Selain penyerahan bantuan premi, para pengemudi ojol juga mendapatkan sosialisasi langsung dari petugas BPJS Ketenagakerjaan. Materi yang disampaikan mencakup pentingnya perlindungan jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), manfaat layanan, hingga prosedur klaim apabila terjadi risiko.

Acara tersebut digelar di sebuah rumah makan di kawasan Cibiru, Kabupaten Bandung, dan berlangsung dalam suasana akrab serta antusias.

Di momen yang sama, para pengemudi juga mengadakan Deklarasi Ojek Online Indonesia, dengan tagline:
“Bersatu Hari Ini, Kuat Selamanya.”

Deklarasi ini menjadi simbol penguatan solidaritas sesama pengemudi ojol agar saling mendukung dalam memperjuangkan perlindungan dan kesejahteraan.

Sementara itu, pengurus Bahana Karya Insani, Gumi Gibran, mengatakan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian untuk melindungi para pekerja sektor informal yang selama ini rentan di jalan raya.

“Para ojol memiliki kontribusi besar bagi mobilitas masyarakat, tapi perlindungan mereka masih sangat minim. Tahun ini kami berupaya membayarkan premi asuransi tenaga kerja untuk 100 pengemudi. Semoga ke depan jumlahnya bisa terus bertambah,” kata Gumi.

Inisiatif ini mendapat respons positif dari para pengemudi ojol. Mereka menilai program ini bukan hanya bantuan finansial, tetapi juga bentuk penghargaan terhadap profesi mereka yang setiap hari mendukung aktivitas masyarakat.

Dengan pelatihan, perlindungan asuransi, dan semangat solidaritas yang dipertegas melalui deklarasi, para pengemudi ojol di Bandung Raya kini merasa lebih kuat dan siap menghadapi tantangan pekerjaan di jalan raya.(*)

Berita Terkait

UPZ IKA Unpad Perdana Gelar Program Tebar Daging Kurban di Iduladha 1447 H
Jual Titik Dapur MBG Pakai ID Palsu, 4 Tersangka Jadi DPO Polda Jabar
Guru Honorer Disebut Tulang Punggung Pendidikan yang Belum Mendapat Keadilan
Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Penyelenggara Hajatan di Purwakarta
500 Insan Pers Bekasi, Karawang, dan Purwakarta Hadiri Silaturahmi Akbar di Karawang
Diskusi Publik di Universitas Padjadjaran Tegaskan Urgensi Pengesahan RUU Masyarakat Adat
Sebar Tajil Kurma dan Musabaqoh, Ramadhan Expo Cibatu Hadirkan Ragam Kegiatan Sosial-Religi
Seminar Nasional di Garut Soroti Kemandirian Ekonomi Umat

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:41 WIB

UPZ IKA Unpad Perdana Gelar Program Tebar Daging Kurban di Iduladha 1447 H

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:41 WIB

Jual Titik Dapur MBG Pakai ID Palsu, 4 Tersangka Jadi DPO Polda Jabar

Senin, 18 Mei 2026 - 09:30 WIB

Guru Honorer Disebut Tulang Punggung Pendidikan yang Belum Mendapat Keadilan

Selasa, 7 April 2026 - 14:51 WIB

Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Penyelenggara Hajatan di Purwakarta

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:40 WIB

500 Insan Pers Bekasi, Karawang, dan Purwakarta Hadiri Silaturahmi Akbar di Karawang

Berita Terbaru

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian)

Jakarta

Hukum sebagai Pilar Peradaban Bangsa Modern dan Demokratis

Kamis, 16 Jul 2026 - 14:52 WIB