JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah pusat mempertahankan 87 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS) di seluruh Indonesia. Dukungan ini diwujudkan melalui upaya pengetatan pengendalian alih fungsi lahan pertanian di wilayah DIY.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Adi Bayu Kristanto, mengungkapkan hal tersebut usai mendampingi Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, dalam Rapat Koordinasi Penataan Ulang Rencana Tata Ruang dan Wilayah di Indonesia. Sri Sultan mengikuti rapat secara daring dari Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (18/11).
“DIY harus mempertahankan lahan produktif yang tersisa. Berdasarkan Perda RTRW DIY Nomor 10 Tahun 2023, ada lebih dari 74.000 hektar lahan pertanian yang terus kami jaga agar tidak beralih fungsi. Ini menjadi bagian penting dalam memperkuat ketahanan pangan nasional,” kata Bayu.
Selain itu, Pemda DIY juga tengah mengevaluasi Raperda RTRW di Kabupaten Bantul, Gunungkidul, dan Kulon Progo. Evaluasi ini diharapkan dapat menambah luasan lahan pertanian yang ditetapkan dalam rencana tata ruang, sehingga kontribusi DIY terhadap ketahanan pangan nasional semakin meningkat.
Dalam rakor tersebut, Sri Sultan turut didampingi Kepala Dinas Pertanian DIY, Aris Eko Nugroho, dan Kepala Pelaksana BPBD DIY, Agustinus Ruruh Haryata. Pembahasan rakor juga menyoroti faktor pendukung ketahanan pangan, termasuk mitigasi bencana hidrometeorologi yang berpotensi mengganggu produksi pertanian.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menekankan pentingnya perlindungan LBS sebagai langkah strategis menjaga ketahanan pangan. Ia menegaskan bahwa pengendalian alih fungsi harus dilakukan melalui peta lahan yang jelas, sehingga Lahan Sawah Dilindungi (LSD) maupun Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dapat dipertahankan.
“Kita memerlukan tim bersama untuk memastikan batasan lahan yang boleh atau tidak boleh dialihfungsikan. Perlindungan ini menjadi fondasi bagi ketahanan pangan nasional,” ujar Nusron.
Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menambahkan perlunya insentif bagi pemerintah daerah yang konsisten menjaga lahan pertanian. Insentif tersebut dapat berupa tambahan alat mesin pertanian, produk pertanian, maupun peningkatan anggaran sektor pertanian.
“Daerah yang patuh dalam menjaga lahan produktif perlu mendapat dukungan lebih. Kami siap memfasilitasi insentif tersebut,” katanya.
Rakor yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian itu juga menghadirkan Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, dan Kepala Badan Informasi Geospasial, Muh Aris Marfai, sebagai narasumber. Pertemuan ini menjadi salah satu langkah koordinasi nasional untuk memperkuat kebijakan ruang yang berpihak pada keberlanjutan pangan. (ihd)






