Hakim Tipikor Tekan Gus Yazid Akui Terima Rp20 Miliar

Senin, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎JOGJAOKE.COM, Semarang – Pengadilan Tipikor Semarang kembali menggelar sidang korupsi BUMD Cilacap senilai Rp237 miliar, Senin (17/11/2025), dengan menghadirkan saksi kunci Ahmad Yazid atau Gus Yazid.

‎Di hadapan majelis hakim, Gus Yazid mengaku menerima aliran dana hingga Rp20 miliar.

‎“Saya diberi uang beberapa kali, totalnya sekitar Rp20 miliar,” ujar Gus Yazid saat diperiksa hakim.

‎Dalam keterangannya, Gus Yazid mengungkap hubungan awal dengan terdakwa Andi Nur Huda setelah dikenalkan oleh Widi.

‎Ia bahkan menyebut pernah menerima Rp50 juta yang diterima istrinya, Maharani.

‎“Andi itu punya usaha perkebunan. Saya pernah diminta mendoakan saat dia mau jual tanah,” ucapnya.

‎Namun ia menegaskan tidak pernah tahu asal-usul tanah tersebut.

‎Gus Yazid juga membeberkan adanya titipan uang Rp2 miliar dari Andi melalui Widi sebagai ucapan terima kasih atas terjualnya sebidang tanah.

‎“Saya menerima uang sekitar enam kali, sebagian disaksikan Novita,” kata Gus Yazid.

‎Ia mengaku sempat ragu setelah menerima total Rp20 miliar dan langsung mencari Andi di lapas.

‎“Andi bilang uang itu berasal dari korupsi penjualan tanah Kodam,” tegasnya.

‎Majelis hakim kemudian meminta klarifikasi terdakwa Andi yang langsung membantah keras.

‎“Saya tidak pernah memberi uang sepeser pun lewat Widi untuk Gus Yazid,” kata Andi.

‎Sementara itu, Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Andy Soelistyo memilih irit komentar. “Kami menghormati proses hukum. Ikuti saja persidangannya,” ujarnya singkat.

(waw)

Berita Terkait

Wakapolri Dorong Akselerasi Pendidikan dan Pelatihan Polri
Festival Literasi Pekalongan: Terjebak Algoritma dan Ilusi ‘Melek Digital’
Zia Almahyra Ervoni, Talenta Cilik Semarang yang Menjajal Dunia Musik Lewat Single “Aku Indonesia”
81 Tahun Merdeka, BAJ Live Tribute Ajak Warga Kudus Dengarkan “Suara Rakyat” Lewat Musik
Warga Purwasana Serbu Sungai, Parak Iwak Hadirkan Motor
Desainer Muda PDIP, Sarah Tembus Final Nasional Fatmawati Trophy, Bawa Sumbu Kartika
Mengenal Taruli Phalti Patuan, Kajari Purbalingga yang Tegas dan Humanis
PAMDI Kudus Perkuat Sinergi Bangun Ekosistem Dangdut Profesional Bersama Disbudpar

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Wakapolri Dorong Akselerasi Pendidikan dan Pelatihan Polri

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:36 WIB

Festival Literasi Pekalongan: Terjebak Algoritma dan Ilusi ‘Melek Digital’

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Zia Almahyra Ervoni, Talenta Cilik Semarang yang Menjajal Dunia Musik Lewat Single “Aku Indonesia”

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:29 WIB

81 Tahun Merdeka, BAJ Live Tribute Ajak Warga Kudus Dengarkan “Suara Rakyat” Lewat Musik

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Warga Purwasana Serbu Sungai, Parak Iwak Hadirkan Motor

Berita Terbaru