Hakim Tipikor Tekan Gus Yazid Akui Terima Rp20 Miliar

Senin, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎JOGJAOKE.COM, Semarang – Pengadilan Tipikor Semarang kembali menggelar sidang korupsi BUMD Cilacap senilai Rp237 miliar, Senin (17/11/2025), dengan menghadirkan saksi kunci Ahmad Yazid atau Gus Yazid.

‎Di hadapan majelis hakim, Gus Yazid mengaku menerima aliran dana hingga Rp20 miliar.

‎“Saya diberi uang beberapa kali, totalnya sekitar Rp20 miliar,” ujar Gus Yazid saat diperiksa hakim.

‎Dalam keterangannya, Gus Yazid mengungkap hubungan awal dengan terdakwa Andi Nur Huda setelah dikenalkan oleh Widi.

‎Ia bahkan menyebut pernah menerima Rp50 juta yang diterima istrinya, Maharani.

‎“Andi itu punya usaha perkebunan. Saya pernah diminta mendoakan saat dia mau jual tanah,” ucapnya.

‎Namun ia menegaskan tidak pernah tahu asal-usul tanah tersebut.

‎Gus Yazid juga membeberkan adanya titipan uang Rp2 miliar dari Andi melalui Widi sebagai ucapan terima kasih atas terjualnya sebidang tanah.

‎“Saya menerima uang sekitar enam kali, sebagian disaksikan Novita,” kata Gus Yazid.

‎Ia mengaku sempat ragu setelah menerima total Rp20 miliar dan langsung mencari Andi di lapas.

‎“Andi bilang uang itu berasal dari korupsi penjualan tanah Kodam,” tegasnya.

‎Majelis hakim kemudian meminta klarifikasi terdakwa Andi yang langsung membantah keras.

‎“Saya tidak pernah memberi uang sepeser pun lewat Widi untuk Gus Yazid,” kata Andi.

‎Sementara itu, Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Andy Soelistyo memilih irit komentar. “Kami menghormati proses hukum. Ikuti saja persidangannya,” ujarnya singkat.

(waw)

Berita Terkait

Rem Mendadak Hindari Kucing, Tabrakan Beruntun Tewaskan Pengendara ‎
Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap di Tegal, Jalani Eksekusi Putusan MA
Dandim Wonosobo Turun Tangan, Progres KDKMP Digenjot Tuntas
Ribuan Warga Demak Terdampak Banjir, Tanggul Jebol di Sejumlah Titik
Sekda Kudus Dilantik, Bupati Gaspol Minta Kerja Cepat Responsif
Rp16,4 Miliar Raib, PT DYM Laporkan Kades Mulyodadi ke Polisi
Pasca Lebaran, Kodim Wonosobo Gaspol Bangun Koperasi Desa
Usai Lebaran Jembatan Stamelo Wonosobo Dikebut Progres 85 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 14:21 WIB

Rem Mendadak Hindari Kucing, Tabrakan Beruntun Tewaskan Pengendara ‎

Kamis, 9 April 2026 - 12:27 WIB

Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap di Tegal, Jalani Eksekusi Putusan MA

Selasa, 7 April 2026 - 15:25 WIB

Dandim Wonosobo Turun Tangan, Progres KDKMP Digenjot Tuntas

Sabtu, 4 April 2026 - 18:51 WIB

Ribuan Warga Demak Terdampak Banjir, Tanggul Jebol di Sejumlah Titik

Rabu, 1 April 2026 - 13:12 WIB

Sekda Kudus Dilantik, Bupati Gaspol Minta Kerja Cepat Responsif

Berita Terbaru

Hartyo Murkomoyo alumni Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) angkatan 1996, ia lebih dikenal sebagai “Mas Yoyok”. (ihd)

Pendidikan

Lulusan UMY, Menjaga Diplomasi dengan Sentuhan Manusiawi

Selasa, 14 Apr 2026 - 23:22 WIB

Jogja

Danrem Pamungkas Temui Ketua DPRD DIY Perkuat Sinergi

Selasa, 14 Apr 2026 - 16:19 WIB