JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Temuan kandungan sianida pada anggur hijau impor yang beredar di Sukoharjo kembali memunculkan perhatian publik terhadap prosedur penanganan pascapanen buah impor. Hasil uji laboratorium yang mengungkap adanya zat berbahaya itu menempatkan proses fumigasi dan standar kebersihan distribusi buah dalam sorotan.
Pakar Pascapanen Buah Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Chandra Kurnia Setiawan, S.P., M.Sc., Ph.D., menjelaskan bahwa fumigasi merupakan praktik umum dalam menjaga kualitas buah selama distribusi. Namun, ia mengingatkan bahwa sejumlah bahan kimia berbahaya –termasuk sodium sianida– sebenarnya telah lama dilarang karena risiko toksisitas yang tinggi.
“Ada bahan yang sudah lama dilarang dalam fumigasi, tetapi tampaknya masih digunakan, yaitu sodium sianida. Jika residunya menempel pada buah, itu dapat muncul sebagai kontaminan. Dalam data FAO ditegaskan bahwa bahan ini tidak boleh lagi dipakai dalam perdagangan internasional,” ujar Chandra saat ditemui di kampus UMY, Senin (17/10).
Di luar proses fumigasi, ia menyebut bahwa faktor lingkungan seperti kualitas air pencucian, bahan pembersih, hingga kebersihan wadah penyimpanan juga dapat menjadi sumber kontaminasi kimia. Dalam standar HACCP, air harus diperiksa secara berkala karena menjadi bagian langsung dari proses penanganan pangan.
“Air itu faktor yang sangat rentan. Jika pencucian tidak sesuai standar dan airnya mengandung residu tertentu, kontaminasi bisa menempel pada buah,” kata Chandra.
Ia menilai lemahnya pengawasan impor turut membuka celah masuknya buah yang diperlakukan dengan bahan pascapanen yang tak sesuai standar internasional. Kasus serupa, menurutnya, juga pernah muncul di negara lain sebelum kemudian terjadi di Indonesia.
“Regulasi harus benar-benar kuat untuk menyaring produk impor. Pemeriksaan kualitas tak bisa hanya formalitas; harus ada random check yang konsisten. Tahun sebelumnya juga ada kasus anggur, meski berbeda bahan dan lebih dulu mencuat di Thailand,” tegasnya.
Chandra menyarankan agar produsen dan importir memastikan proses pascapanen bebas bahan kimia terlarang, mengingat alternatif fumigan yang lebih aman telah tersedia. Pada saat yang sama, ia menilai perlunya penguatan pengawasan karantina di pintu masuk impor.
Bagi konsumen, langkah paling sederhana menurut Chandra adalah mencuci buah secara benar dan berhati-hati terhadap produk impor. “Jika ingin lebih aman, kulit anggur bisa dikupas untuk mengurangi potensi paparan bahan kimia,” ujarnya. (ihd)






