Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan Barang Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎JOGJAOKE.COM, Jogja – Bea Cukai Yogyakarta kembali menegaskan komitmennya memberantas peredaran barang ilegal melalui aksi pemusnahan besar pada Selasa (11/11/2025).

‎Langkah itu langsung menarik perhatian karena nilai barang yang dimusnahkan terbilang fantastis.

‎“Kami ingin memastikan barang-barang ilegal ini tidak kembali ke masyarakat,” tegas Pelaksana Harian Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Imam Sarjono.

‎Selanjutnya, Imam menjelaskan bahwa total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 2,53 miliar, sementara potensi kerugian negara diperkirakan sekitar Rp 1,34 miliar.

‎Ia menegaskan bahwa seluruh barang tersebut merupakan hasil penindakan sejak Juli 2023 hingga Oktober 2025.

‎“Ini merupakan akumulasi pelanggaran kepabeanan dan cukai yang berhasil kami tindak selama dua tahun terakhir,” jelasnya.

‎Kemudian, berbagai jenis barang ilegal turut dimusnahkan, mulai dari hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol, barang elektronik, obat-obatan, kosmetik, sepatu, hingga suku cadang kendaraan.

‎“Semua barang ini masuk kategori pelanggaran serius yang berpotensi merugikan masyarakat,” tambah Imam.

‎Aksi pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai karakter barang.

‎Produk tembakau dibakar habis, sebagian lainnya dimusnahkan di fasilitas PT Solusi Bangun Indonesia, Cilacap.

‎Sementara itu, minuman beralkohol dituang ke tong dan botolnya dipecahkan, sehingga tidak bisa digunakan kembali.

‎Untuk barang elektronik dan suku cadang, Bea Cukai menggandeng perusahaan pengelola limbah B3 dan menggunakan gerinda sebelum dikirim ke tempat pengolahan.

‎“Kami pastikan seluruh proses mengikuti standar keamanan,” ujarnya.

‎Pada akhirnya, Imam menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi langkah nyata menjaga masyarakat dan perekonomian.

‎“Pemusnahan ini mencerminkan tanggung jawab kami untuk menciptakan perdagangan yang sehat dan adil,” pungkasnya.

‎Bea Cukai Yogyakarta pun memastikan akan terus meningkatkan pengawasan demi mendukung pembangunan nasional.

(waw)

Berita Terkait

‎Bedah Film UWM Bongkar Tantangan Implementasi UU Pekerja Rumah Tangga
Ruwatan Ageng Bantul Doakan Keselamatan Bangsa dan Keseimbangan Alam
Takmir NHK Borong Sawi, Petani dan Jamaah Bahagia
‎Polda DIY dan Jogja Menyapa Bergerak Bantu Warga
Ahli Waris Klaim Tanah Masuk SHGB UMK, Minta Kejelasan Bukti
Komunitas Jogja Menyapa Ajak Warga Cerdas Tangkal Hoaks Bermedia Sosial
KKMP Demangan Sabet Juara Koperasi Berprestasi, Perkuat Ekonomi Kerakyatan
Polisi Bongkar Peredaran Pil Ilegal, Sita 1.602 Butir di Bantul

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:45 WIB

‎Bedah Film UWM Bongkar Tantangan Implementasi UU Pekerja Rumah Tangga

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:39 WIB

Ruwatan Ageng Bantul Doakan Keselamatan Bangsa dan Keseimbangan Alam

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:14 WIB

Takmir NHK Borong Sawi, Petani dan Jamaah Bahagia

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:39 WIB

‎Polda DIY dan Jogja Menyapa Bergerak Bantu Warga

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:36 WIB

Ahli Waris Klaim Tanah Masuk SHGB UMK, Minta Kejelasan Bukti

Berita Terbaru