Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan Hasil Tembakau, MMEA, dan Barang Ilegal Lainnya

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran barang ilegal. Pada Selasa (11/11/2025), instansi tersebut memusnahkan berbagai jenis barang hasil penindakan dari periode Juli 2023 hingga Oktober 2025 di halaman kantor setempat.

Pelaksana Harian Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Imam Sarjono, mengungkapkan bahwa total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 2,53 miliar, dengan potensi kerugian negara ditaksir sekitar Rp 1,34 miliar.

“Barang-barang ini merupakan hasil penindakan terhadap pelanggaran ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai yang dilakukan selama dua tahun terakhir,” ujar Imam.

Barang yang dimusnahkan meliputi hasil tembakau (HT), minuman mengandung etil alkohol (MMEA), barang elektronik, obat-obatan, kosmetik, sepatu, hingga suku cadang kendaraan.

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing barang. Produk hasil tembakau dibakar hingga habis dan sebagian dimusnahkan di PT Solusi Bangun Indonesia, Cilacap. Sementara itu, minuman beralkohol dimusnahkan dengan cara dituang ke tong dan memecahkan kemasannya agar tidak dapat digunakan kembali.

Untuk barang elektronik dan suku cadang, Bea Cukai Yogyakarta bekerja sama dengan perusahaan pengelola limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) bersertifikat, dengan proses penghancuran menggunakan gerinda sebelum dibawa ke lokasi pengolahan. Beberapa jenis barang lainnya juga dimusnahkan di fasilitas pengelolaan limbah milik PT Solusi Bangun Indonesia di Narogong, Bogor.

Menurut Imam, kegiatan pemusnahan ini merupakan langkah nyata Bea Cukai Yogyakarta dalam menjaga keamanan masyarakat serta melindungi perekonomian negara dari peredaran barang ilegal yang merugikan.

“Pemusnahan ini bukan hanya simbol penegakan hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab Bea Cukai dalam menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan adil,” tegasnya.

Dengan kegiatan ini, Bea Cukai Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di wilayah kerjanya demi melindungi masyarakat dan mendukung pembangunan nasional.

Berita by Desi
Editor by Aga

#BeaCukaiYogyakarta
#BeaCukai
#PemusnahanBarangIlegal
#PenegakanHukum
#JagaNegeri
#CustomsForTheNation
#StopBarangIlegal
#CegahPelanggaran
#LindungiMasyarakat
#LindungiNegeri #IndonesiaLawEnforcement
#AntiPenyelundupan
#GempurRokokIlegal
#PerlindunganKonsumen
#TertibCukai
#BeaCukaiRI
#BCJogja
#Yogyakarta

(*)

Berita Terkait

Tanggung Jawab Sosial Muhammad Suryo: Biaya Pengobatan, Santunan, dan Beasiswa bagi Korban Kecelakaan
Kenaikan Tunjangan Hakim Ad Hoc Disorot, Dinilai Harus Berkeadilan Sosial
Ciamsi Hadir di Rumah Budaya Ketandan, Jadi Sarana Refleksi Kehidupan
Andra Soni Monitoring Revitalisasi RPS dan Program MBG di SMKN 1 Anyer
Polisi Selidiki Kecelakaan Moge di Temon, Penumpang Tewas
‎Refleksi 1 Maret, Dosen UWM Tekankan Kedaulatan Ekonomi dan Supremasi Hukum
‎Driver Grab Bike Jogja Borong Pahala, Tebar 300 Takjil
Perempatan Mlangsen Digegerkan Tabrakan Moge dan Motor Bebek

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:20 WIB

Tanggung Jawab Sosial Muhammad Suryo: Biaya Pengobatan, Santunan, dan Beasiswa bagi Korban Kecelakaan

Senin, 2 Maret 2026 - 14:34 WIB

Kenaikan Tunjangan Hakim Ad Hoc Disorot, Dinilai Harus Berkeadilan Sosial

Senin, 2 Maret 2026 - 10:05 WIB

Ciamsi Hadir di Rumah Budaya Ketandan, Jadi Sarana Refleksi Kehidupan

Senin, 2 Maret 2026 - 08:29 WIB

Andra Soni Monitoring Revitalisasi RPS dan Program MBG di SMKN 1 Anyer

Minggu, 1 Maret 2026 - 20:46 WIB

Polisi Selidiki Kecelakaan Moge di Temon, Penumpang Tewas

Berita Terbaru