Perda Air Tanah DIY Dikaji Ulang, DPRD Dorong Penguatan dan Sinkronisasi Kebijakan

Kamis, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Pengolahan air tanah menjadi air bersih. (Joke)

Ilustrasi - Pengolahan air tanah menjadi air bersih. (Joke)

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menilai perlu dilakukan kaji ulang terhadap Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah agar tetap relevan dengan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) BA 33 DPRD DIY, Lilik Syaiful Ahmad, mengatakan hasil pembahasan bersama eksekutif menunjukkan sejumlah temuan penting yang menyoroti perlunya penguatan sistem pengawasan serta sinkronisasi kebijakan di sektor sumber daya air.

“Pemaparan dari eksekutif ini menjadi bahan penentu apakah Perda Nomor 5 Tahun 2012 masih relevan, atau perlu direvisi bahkan diganti,” ujar Lilik di Yogyakarta, Rabu (12/11/2025).

Dari hasil diskusi tersebut, kondisi air tanah di DIY secara umum masih tergolong aman. Penurunan muka air tanah pada musim kemarau dinilai masih dalam batas wajar karena dapat pulih kembali saat musim hujan.

DIY memiliki empat cekungan utama yang menjadi acuan dalam pembagian zona konservasi dan pemanfaatan air tanah, yakni Cekungan Yogyakarta–Sleman, Wonosari, Oyo, dan Menoreh. Keempatnya menjadi dasar pengelolaan tata air dan konservasi di wilayah yang sebagian besar masih mengandalkan sumber air tanah tersebut.

Menurut Lilik, pembaruan regulasi dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan sumber daya air seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat dan perkembangan wilayah perkotaan di DIY. “Tujuan utama revisi bukan hanya menyesuaikan aturan, tetapi juga menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian,” ujarnya. (ihd)

Berita Terkait

DPRD Jogja Kolaborasi dengan Media dan Wirausaha, Dorong UMKM Naik Kelas
Komisi C DPRD DIY Tinjau Kerusakan Jalan Panggang–Wonosari, Anggaran Jadi Kendala
Eko Suwanto Apresiasi Puskesmas dan Kader, Angka Stunting Jogja Turun 8,6 Persen
Eko Suwanto: Pilkada Lewat DPRD Ancaman Mundurnya Demokrasi Lokal
80 Tahun Jogja Ibu Kota RI, Rawat Ingatan Sejarah dan Semangat Kebangsaan
Libur Tahun Baru, Eko Suwanto: Utamakan Keselamatan di Tengah Cuaca Ekstrem
Menuju Ketok Palu APBD 2026, DPRD Kota Jogja Sesuaikan Agenda hingga Akhir Tahun
Peran Keluarga Dinilai Krusial, DPRD DIY Ingatkan Bantuan Stunting Tepat Sasaran

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 18:31 WIB

DPRD Jogja Kolaborasi dengan Media dan Wirausaha, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:14 WIB

Komisi C DPRD DIY Tinjau Kerusakan Jalan Panggang–Wonosari, Anggaran Jadi Kendala

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:45 WIB

Eko Suwanto Apresiasi Puskesmas dan Kader, Angka Stunting Jogja Turun 8,6 Persen

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:37 WIB

Eko Suwanto: Pilkada Lewat DPRD Ancaman Mundurnya Demokrasi Lokal

Senin, 5 Januari 2026 - 22:33 WIB

80 Tahun Jogja Ibu Kota RI, Rawat Ingatan Sejarah dan Semangat Kebangsaan

Berita Terbaru