JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Eko Suwanto, mendukung langkah Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset milik daerah sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Kebijakan itu dinilai sebagai terobosan penting di tengah pemangkasan anggaran daerah sebesar Rp753 miliar dalam Rancangan APBD Tahun 2026.
“Terobosan Pemda DIY dalam menyikapi pemangkasan anggaran dengan mengoptimalkan aset daerah patut diseriusi. Kita apresiasi Pemda tidak menaikkan pajak daerah. Pemanfaatan aset bisa dilakukan melalui sewa atau skema lain yang memberi tambahan PAD, sepanjang sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Eko Suwanto, Kamis (6/11/2025).
Eko menilai, pengelolaan aset yang tepat dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah di tengah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Ia mendorong Pemda DIY melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap aset tanah dan bangunan yang dimiliki agar pemanfaatannya lebih terarah dan produktif.
“Setelah data lengkap, perlu disusun perencanaan yang matang dan serius,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan itu mencontohkan aset Pemda DIY seperti Hotel Mutiara yang hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal. Ia menilai hal tersebut mencerminkan hilangnya potensi ekonomi yang bisa diperoleh daerah.
“Kita kehilangan opportunity cost. Banyak aset belum dikelola optimal. Selain optimalisasi aset, Pemda juga harus melakukan reformasi terhadap BUMD agar kontribusinya bagi pelayanan publik dan PAD meningkat,” ujarnya.
Eko juga menyoroti dampak nyata dari pemangkasan anggaran yang mencapai Rp753 miliar terhadap perekonomian daerah.
“Anggaran sebesar itu seharusnya bisa menggerakkan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja. Dengan dipangkas, daya ungkit ekonomi daerah melemah dan peluang kerja berkurang. Ini tentu berdampak buruk bagi pertumbuhan ekonomi rakyat,” kata Eko. (ihd)






