Wali Kota Bekasi Ambil Langkah Cepat Tindaklanjuti Dugaan Penyimpangan Dana BOSP

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik. Hal ini disampaikan melalui langkah cepat Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto Tjahyono, yang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke SDN Jakasetia IV, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Kamis (30/10) pukul 07.00 WIB.

Sidak tersebut dilakukan untuk meluruskan pemberitaan yang beredar di publik terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSP). Dalam kunjungan itu, Wali Kota Tri Adhianto didampingi oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Camat Bekasi Selatan, serta Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Bekasi dalam memastikan setiap laporan yang beredar direspons secara cepat, transparan, dan berbasis fakta lapangan.

“Kami tidak akan mentolerir adanya praktik penyimpangan sekecil apa pun, terutama terkait dana yang diperuntukkan bagi pendidikan anak-anak kita,” tegas Wali Kota Tri Adhianto di sela peninjauan.
“Semua penggunaan Dana BOSP harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Sidak ini adalah bentuk nyata komitmen Pemkot Bekasi dalam menegakkan integritas tata kelola pendidikan.” Tambahnya.

Inspektorat Ambil Alih Investigasi
Sebagai tindak lanjut, Wali Kota Bekasi telah memerintahkan Inspektorat Kota Bekasi untuk mengambil alih dan melakukan audit investigasi secara menyeluruh terhadap laporan penggunaan Dana BOSP di SDN Jakasetia IV.

“Saya sudah menginstruksikan Inspektorat agar bekerja secara profesional, objektif, dan tuntas. Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi tegas akan dijatuhkan tanpa pandang bulu,” ujar Tri Adhianto.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan seluruh laporan keuangan berjalan sesuai aturan, sekaligus memberikan efek jera agar praktik serupa tidak terjadi di sekolah lain. (nr)

Sumber : Diskominfostandi

Berita Terkait

Setelah Padurenan, Lapangan Olahraga Kedua Akan Dibangun di Pondok Gede
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Ajak Generasi Muda Mengenang Sejarah Perjuangan Tokoh Bekasi
HUT ke-29 Kota Bekasi Jadi Momentum Apresiasi bagi Pelaku Seni dan Budaya Daerah
Sambut HUT ke-29, Pemkot Bekasi Hadirkan Bekasi International Skate Track dan GOR Terpadu
Peringati HUT ke-29, Pemkot Bekasi Laksanakan Upacara Ziarah di TMP Bulan Kapal
Pemkot Bekasi Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Alat Bantu Dengar
Longsor di TPST Bantargebang, Pemkot Bekasi Koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta
Maknai Ramadan, Wawali Bekasi Ajak Lakukan Amalan Terbaik

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:11 WIB

Setelah Padurenan, Lapangan Olahraga Kedua Akan Dibangun di Pondok Gede

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:10 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Ajak Generasi Muda Mengenang Sejarah Perjuangan Tokoh Bekasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:04 WIB

HUT ke-29 Kota Bekasi Jadi Momentum Apresiasi bagi Pelaku Seni dan Budaya Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 18:04 WIB

Sambut HUT ke-29, Pemkot Bekasi Hadirkan Bekasi International Skate Track dan GOR Terpadu

Senin, 9 Maret 2026 - 17:51 WIB

Peringati HUT ke-29, Pemkot Bekasi Laksanakan Upacara Ziarah di TMP Bulan Kapal

Berita Terbaru