Imigrasi Jakarta Pusat Amankan 190 WNA Melanggar Izin Tinggal Sepanjang Januari–Oktober 2025

Sabtu, 18 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta, Oktober 2025 — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat mencatat sebanyak 190 warga negara asing (WNA) berhasil diamankan sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025. Penindakan ini merupakan hasil dari kegiatan pengawasan dan operasi keimigrasian yang dilakukan secara intensif di wilayah Jakarta Pusat.

Dari total WNA yang diamankan, pelanggaran terbanyak adalah overstay dan penyalahgunaan izin tinggal. Mayoritas WNA yang melanggar berasal dari Nigeria, dengan titik penindakan terbanyak di wilayah Kelurahan Pasar Baru dan Kelurahan Cempaka Putih.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, Ronald Arman Abdullah, menjelaskan bahwa pihaknya terus memperkuat langkah-langkah pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerjanya.

“Kami berkomitmen untuk menjaga tertib administrasi dan menegakkan hukum keimigrasian. Setiap pelanggaran akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ronald.

Dari total 190 WNA yang diamankan, sebanyak 97 orang telah dikenai tindakan deportasi ke negara asalnya, sedangkan sisanya sedang menjalani proses pendentensian.

Ronald juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan keberadaan WNA yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian atau mengganggu ketertiban umum melalui layanan pengaduan resmi, baik secara langsung ke kantor maupun melalui kanal daring yang telah disediakan.(*)

Berita Terkait

TEP 2026 Jadi Strategi Transformasi Transmigrasi Berbasis IPTEK dan SDM Unggul
LBH AMKI Hadir untuk Perkuat Perlindungan Hukum Insan Media
Perempuan Inspiratif, Tinawati Andra Soni Raih Penghargaan Kartini Awards 2026
Forum China–Indonesia Bahas Tata Kelola dan Pembangunan, Fokus Tekan Kemiskinan
AMKI Kartini Award 2026 Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Kepemimpinan dan Kebijakan Publik
Bacadnas Dorong Penguatan Legalitas dan Program Strategis Ormas Bela Negara
Raker Ormas Bela Negara, IKBN Apresiasi Program Strategis Bacadnas Kemhan
Sinergi Kemenparekraf, TikTok, dan Tokopedia Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif Digital

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 09:28 WIB

TEP 2026 Jadi Strategi Transformasi Transmigrasi Berbasis IPTEK dan SDM Unggul

Kamis, 30 April 2026 - 09:19 WIB

LBH AMKI Hadir untuk Perkuat Perlindungan Hukum Insan Media

Kamis, 30 April 2026 - 08:26 WIB

Perempuan Inspiratif, Tinawati Andra Soni Raih Penghargaan Kartini Awards 2026

Rabu, 29 April 2026 - 22:19 WIB

Forum China–Indonesia Bahas Tata Kelola dan Pembangunan, Fokus Tekan Kemiskinan

Rabu, 29 April 2026 - 16:56 WIB

AMKI Kartini Award 2026 Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Kepemimpinan dan Kebijakan Publik

Berita Terbaru