JOGJAOKE.COM, Magelang– Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dari Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta memberi tenggat hingga Kamis (15/10/2026) kepada PT Taman Wisata Candi (TWC) untuk memastikan kawasan Candi Borobudur tidak dipakai sebagai lokasi konser Andrea Bocelli.
Tuntutan itu disampaikan dalam aksi penolakan di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Sawitan, Kabupaten Magelang, Selasa (13/10/2026). Tenggat tersebut muncul setelah Polresta Magelang mencabut rekomendasi izin keramaian tingkat lokal untuk acara itu.
Konser bertajuk Andrea Bocelli 30th Anniversary Romanza World Tour dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (31/10/2026). Massa menolak pertunjukan tersebut karena menilai penyanyi tenor asal Italia itu memiliki rekam jejak mendukung Israel.
Sebelum menyampaikan tuntutan, massa menunaikan salat Zuhur berjamaah, lalu beraudiensi dengan pihak berwenang.
Ketua Front Persaudaraan Islam (FPI) Magelang Raya, Sunandar Seno Saputro, mengatakan pihaknya telah berdialog dengan kepolisian. Menurut dia, Polresta Magelang merespons tuntutan massa dengan mencabut rekomendasi izin penyelenggaraan. Seno menyebut langkah itu sebagai kabar baik dan menilai rencana konser sudah “separuh jalan” batal.
Namun, massa menganggap persoalan belum tuntas. Mereka masih menunggu kepastian dari TWC selaku pengelola kawasan wisata Borobudur mengenai penggunaan lokasi.
“Jika (konser) tetap dipaksakan, kami siap melawan dengan segala risiko,” kata Seno.
Seno juga meminta masyarakat mengawal pencabutan rekomendasi hingga ke Markas Besar Polri agar izin keramaian dari tingkat pusat tidak terbit kembali.
Selain itu, Satpol PP bersama Dinas Pariwisata Kabupaten Magelang disebut telah menertibkan sejumlah baliho dan media promosi konser di berbagai titik.
Aksi ini didukung sejumlah kelompok, antara lain FPI, Front Jihad Islam (FJI) Magelang, Solidaritas Muslim Indonesia (SMI) Magelang Raya, Kandang Jawara, Pesantren Masyarakat Magelang (PMM), Forum Ukhuwah Islamiyah Magelang Raya (FUIMARA), GPK MLO, dan 212 Squad.(waw)






