Wamendagri Ribka Haluk Minta Percepatan Pelantikan 11 Anggota DPRP Papua Pegunungan Jalur Otsus

Jumat, 9 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta dengan tegas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan dan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Pegunungan agar segera melantik 11 anggota DPRP Papua Pegunungan yang terpilih melalui jalur pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus).

Ia menegaskan, proses pengangkatan 11 anggota DPRP Papua Pegunungan tersebut telah memiliki dasar hukum berupa Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

“Untuk 11 orang anggota DPRP jalur pengangkatan Otsus khusus untuk Provinsi Papua Pegunungan, sudah ada SK Menteri Dalam Negeri. Posisi SK sudah di pemerintah daerah (Pemda). Oleh sebab itu, kami tegaskan untuk segera dilakukan pelantikan terhadap 11 orang anggota DPR jalur pengangkatan untuk Provinsi Papua Pegunungan,” ujar Ribka di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Menurut Ribka, Pemprov Papua Pegunungan dan DPRP perlu segera menindaklanjuti SK tersebut dengan melaksanakan proses pelantikan. Hal ini penting agar keterwakilan Orang Asli Papua (OAP) melalui mekanisme pengangkatan sebagaimana diamanatkan dalam kebijakan Otsus dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya di lembaga legislatif daerah.

Ribka berharap proses pelantikan 11 anggota DPRP jalur pengangkatan di Papua Pegunungan dapat segera ditindaklanjuti sehingga tidak mengalami keterlambatan dibandingkan dengan daerah otonomi baru (DOB) lainnya di Tanah Papua.

“Karena SK Menteri Dalam Negeri sudah diterbitkan dan keputusan pengangkatan terhadap 11 orang anggota DPRP sudah ditetapkan, kami berharap proses selanjutnya dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sehingga pelantikan dapat segera dilaksanakan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah pusat telah menyelesaikan tahapan yang menjadi kewenangannya melalui penerbitan SK pengangkatan. Karena itu, Pemda diharapkan segera mengambil langkah administratif dan teknis yang diperlukan untuk menjadwalkan serta merealisasikan pelantikan tersebut.

“Intinya, penegasan untuk segera dilakukan pelantikan terhadap DPRP pengangkatan atau jalur Otsus tersebut,” pungkas Ribka.(lsi)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Di Hadapan Peserta Masadagri, Bima Arya Tegaskan Pentingnya Integritas dan Kolaborasi
Kejar Cakupan 100 Persen, Wamendagri Ribka Minta Pemda Pastikan Anak Miliki Akta Kelahiran
800 Perwira Tinggi TNI-Polri Ikuti Taklimat Presiden, Mendagri Tito Hadir
Percepat Administrasi Kependudukan Anak, Wamendagri Ribka Haluk Dorong Sinergi Pemda
Pemda Diminta Perkuat Ketangguhan Bencana, Wamendagri Bima Tekankan Mitigasi
Sinergi TP Posyandu dan TP PKK Diperkuat untuk Implementasi 6 SPM di NTT
Pembangunan Infrastruktur Perbatasan Jadi Bahasan Rakor Mendagri Tito dan Pemkab Malinau
Pascabencana, Satgas PRR Pastikan Jalan dan Jembatan Nasional Sumatera Pulih Total

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Minta Percepatan Pelantikan 11 Anggota DPRP Papua Pegunungan Jalur Otsus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Di Hadapan Peserta Masadagri, Bima Arya Tegaskan Pentingnya Integritas dan Kolaborasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Kejar Cakupan 100 Persen, Wamendagri Ribka Minta Pemda Pastikan Anak Miliki Akta Kelahiran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:15 WIB

800 Perwira Tinggi TNI-Polri Ikuti Taklimat Presiden, Mendagri Tito Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Percepat Administrasi Kependudukan Anak, Wamendagri Ribka Haluk Dorong Sinergi Pemda

Berita Terbaru