Rahmat Mirzani Djausal Kawal Percepatan Pengembangan PLTP Rajabasa

Rabu, 7 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rahmat Mirzani Djausal berfoto bersama perwakilan PT Supreme Energy Rajabasa, Kementerian ESDM, dan PT PLN (Persero) usai audiensi di Ruang Rapat Sakai Sambayan.

Rahmat Mirzani Djausal berfoto bersama perwakilan PT Supreme Energy Rajabasa, Kementerian ESDM, dan PT PLN (Persero) usai audiensi di Ruang Rapat Sakai Sambayan.

JOGJAOKE.COM, BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan dukungan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengawal percepatan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Rajabasa sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi dan mendukung kebutuhan pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi PT Supreme Energy Rajabasa (SERB) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT PLN (Persero) di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (7/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, dibahas perkembangan proyek PLTP Rajabasa, mulai dari penyelesaian aspek perizinan, rencana penandatanganan amandemen Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL/PPA), hingga persiapan pekerjaan fisik di lapangan.

Pengembangan PLTP Rajabasa menjadi bagian penting dalam memenuhi kebutuhan energi Lampung yang diproyeksikan terus meningkat seiring dengan pengembangan sejumlah kawasan industri baru, termasuk di Natar dan Bakauheni. Kawasan tersebut diarahkan untuk mendukung hilirisasi komoditas unggulan daerah, antara lain tebu dan produk turunannya serta tapioka.

Menurut Gubernur, ketersediaan energi yang andal diperlukan untuk mendukung pengembangan industri dan investasi. Karena itu, pengembangan energi baru terbarukan, termasuk panas bumi, diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan pasokan energi sekaligus mendukung transformasi ekonomi Lampung.

Sejalan dengan rencana pengembangan proyek, sejumlah tahapan telah disiapkan. Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) telah terbit pada 25 September 2026. Selanjutnya, Kementerian ESDM, PLN, dan PT SERB menargetkan penyelesaian amandemen PJBL/PPA paling lambat pada akhir Desember 2026.

Setelah tahapan tersebut terpenuhi, pekerjaan fisik di lapangan direncanakan mulai pada awal 2027, antara lain melalui pembukaan akses dan persiapan lokasi pengeboran. Pemprov Lampung akan turut mengawal proses tersebut agar berbagai kebutuhan dan kendala di lapangan dapat ditangani melalui koordinasi antarpihak.

Dalam pengawalan pengembangan proyek, aspek sosial di sekitar wilayah PLTP Rajabasa juga menjadi perhatian. Gubernur menekankan pentingnya penyelesaian berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat melalui komunikasi dan pendekatan yang tepat, sehingga proses pengembangan proyek dapat berjalan secara kondusif.

Pemprov Lampung akan melibatkan pihak-pihak terkait dalam penyelesaian persoalan tersebut agar kendala sosial maupun teknis dapat ditangani dengan baik tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan proyek.

Di sisi lain, pengembangan PLTP Rajabasa diharapkan turut memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar. Pada tahap konstruksi, proyek diproyeksikan menyerap sekitar 1.000–2.000 tenaga kerja. PT SERB juga menyampaikan komitmen untuk memberikan prioritas hingga 80% bagi tenaga kerja dan kontraktor lokal, disertai program pelatihan dan peningkatan kapasitas.

Dengan pengawalan pemerintah daerah dan koordinasi bersama Kementerian ESDM, PLN, serta PT SERB, pengembangan PLTP Rajabasa diharapkan dapat berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan dan memberikan manfaat bagi Lampung melalui penguatan pasokan energi, peningkatan aktivitas ekonomi, serta terbukanya kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar. (lsi)

Sumber : Adpim Pemprov Lampung

Berita Terkait

Inflasi Lampung 0,14 Persen, Gubernur Tekankan Pentingnya Penguatan Pendapatan Warga
Di Hadapan Sespimti Polri, Gubernur Mirza Paparkan Strategi Ekonomi dan Ketahanan Pangan
Komitmen Perkuat Keamanan Siber, Pemprov Lampung Digaanjar Apresiasi BSSN
Penguatan Pendidikan Antikorupsi, Lampung Diganjar Penghargaan oleh KPK
Pemprov Lampung Perkuat Peran Perempuan di Ruang Pengambilan Keputusan
Semarak Final ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Gelar Nobar Indonesia vs Thailand
Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan
Marindo Kurniawan Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Dirut RSUDAM

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Inflasi Lampung 0,14 Persen, Gubernur Tekankan Pentingnya Penguatan Pendapatan Warga

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Di Hadapan Sespimti Polri, Gubernur Mirza Paparkan Strategi Ekonomi dan Ketahanan Pangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Rahmat Mirzani Djausal Kawal Percepatan Pengembangan PLTP Rajabasa

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Komitmen Perkuat Keamanan Siber, Pemprov Lampung Digaanjar Apresiasi BSSN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Penguatan Pendidikan Antikorupsi, Lampung Diganjar Penghargaan oleh KPK

Berita Terbaru