Operasi Wirawaspada Serentak sebagai Wujud Penegakan Hukum Keimigrasian di Jakarta Pusat

Sabtu, 4 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta, 4 Oktober 2025 — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat melaksanakan Operasi Wirawaspada Serentak pada Sabtu, 4 Oktober 2025, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pengawasan terhadap keberadaan serta kegiatan orang asing di wilayah Jakarta Pusat.

Operasi kali ini dilaksanakan di kawasan Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Petugas Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta dan didampingi Oleh Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat diterjunkan langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan lapangan.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, Petugas didampingi oleh Keamanan dan Engineering pihak Apartemen mendapati keberadaan dan kegiatan Orang Asing berjumlah 7 Orang Asing berkebangsaan Nigeria dan 1 Orang Asing berkebangsaan Kongo dengan inisial OCC, IWU, CN, UPC, CCE, MM, EU, BA yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.

8 Orang Asing tersebut kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat guna dimintai keterangan lebih lanjut terkait keberadaan, aktivitas, serta kelengkapan dokumen keimigrasian yang dimiliki.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, Ronald Arman Abdullah, menyatakan bahwa operasi gabungan yang dilaksanakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, khususnya dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Jakarta Pusat.
“Pengawasan keimigrasian harus senantiasa dilakukan secara tertib, konsisten, dan terstruktur, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip humanis, yaitu menjunjung tinggi hak asasi manusia serta menghormati norma dan etika yang berlaku” ujar Ronald

Kegiatan Operasi Wirawaspada Serentak ini dilaksanakan untuk meningkatkan kewaspadaan serta penegakan hukum terhadap pelanggaran keimigrasian di seluruh wilayah Indonesia.(*)

Berita Terkait

GPBI Raya Manfaatkan Ramadhan untuk Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial
38.000 Anggota GEKRAFS Siap Akselerasi Ekonomi Kreatif
Soroti Legalitas BOP, Wanda Hamidah Dorong Indonesia Keluar dari Forum Internasional Tersebut
HUT ke-9 SMSI Berlangsung Khidmat, Perkuat Komitmen Media Siber Profesional
Albertus: Misinformation, Disinformation, dan Malinformation Ancaman Serius Ekosistem Informasi
Kemenag dan Pemprov DKI Bahas Percepatan Hibah Lahan KUA untuk Revitalisasi Layanan
PERADI Profesional Resmi Berdiri, Diiringi Santunan 1.250 Anak Yatim dan Dhuafa
Komitmen Berantas Judi Online, Polri Eksekusi Aset Rp58,1 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:17 WIB

GPBI Raya Manfaatkan Ramadhan untuk Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:39 WIB

38.000 Anggota GEKRAFS Siap Akselerasi Ekonomi Kreatif

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:37 WIB

Soroti Legalitas BOP, Wanda Hamidah Dorong Indonesia Keluar dari Forum Internasional Tersebut

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:34 WIB

HUT ke-9 SMSI Berlangsung Khidmat, Perkuat Komitmen Media Siber Profesional

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:13 WIB

Albertus: Misinformation, Disinformation, dan Malinformation Ancaman Serius Ekosistem Informasi

Berita Terbaru

MEDAN

Momen Kebersamaan: Forwaka Sumut Santuni Anak Yatim

Rabu, 11 Mar 2026 - 19:28 WIB