BPD Jadi Mitra Strategis Desa, KDS Tekankan Penguatan Kapasitas dan Literasi Digital

Rabu, 30 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Bandung – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) semakin aktif menjalankan perannya sebagai mitra strategis pemerintah desa. BPD dinilai memiliki posisi penting dalam mengawal pemerintahan, pembangunan, serta kepentingan masyarakat di tingkat desa.

Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna yang akrab disapa KDS, saat mengukuhkan 435 anggota BPD dari 55 desa yang tersebar di 22 kecamatan di Kabupaten Bandung.

KDS mengatakan, pengukuhan dan pengucapan sumpah/janji tersebut bukan sekadar seremoni. Menurutnya, momentum itu menjadi awal bagi anggota BPD untuk menjalankan amanah dan mengabdi kepada masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bandung, saya menyampaikan selamat kepada 435 orang BPD yang berasal dari 55 desa dan 22 kecamatan. Momen ini awal dari sebuah amanah besar untuk mengabdi kepada masyarakat, menjaga marwah demokrasi desa, dan mengawal pembangunan di tingkat desa,” ujar KDS.

Ia menegaskan, BPD dan kepala desa merupakan dua unsur yang tidak dapat dipisahkan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Keduanya memiliki tugas dan fungsi masing-masing sehingga hubungan yang dibangun harus berupa kemitraan yang sejajar.

“BPD bukan atasan dan bukan bawahan kades, tetapi mitra. Mitra strategis desa,” tegasnya.

KDS juga meminta BPD dan kepala desa membangun komunikasi yang baik. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi diperlukan untuk mencegah kesalahpahaman serta menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di tingkat desa.

Selain itu, ia mengingatkan agar fungsi pengawasan BPD tidak dipahami sebagai upaya mencari kesalahan. Pengawasan merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan desa yang harus dilakukan secara proporsional sesuai tugas dan fungsi.

KDS turut menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas anggota BPD. Pemahaman mengenai tata kelola pemerintahan desa, pengelolaan data, digitalisasi, hingga literasi media dinilai perlu diperkuat.

Menurutnya, data yang akurat mengenai kondisi masyarakat, seperti kemiskinan, pengangguran, kesehatan dan kebutuhan masyarakat, sangat penting sebagai dasar dalam menentukan program pembangunan desa.

Ia juga mengingatkan anggota BPD agar bijak menggunakan media sosial. Setelah resmi dikukuhkan, setiap pernyataan anggota BPD merupakan bagian dari komunikasi pejabat publik sehingga perlu disampaikan secara bertanggung jawab.

“Karena saat ini setelah diresmikan menjadi anggota BPD, maka ucapan Bapak-Ibu semuanya adalah ucapan pejabat publik. Jangan asal bicara di media,” kata KDS.

KDS berharap seluruh anggota BPD dapat segera menjalankan tugas dengan baik, menjaga kekompakan, serta membangun sinergi dengan kepala desa. Dengan peran tersebut, BPD diharapkan dapat ikut mengawal pembangunan dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa masing-masing.(lsi)

Sumber : Diskominfo Bandung

Berita Terkait

Perangi Judi Online, Pemkab Bandung Deklarasikan Integritas ASN dan Aparatur Desa
Percepat RDTR, KDS Perkuat Kepastian Tata Ruang
Hormati Proses Hukum, KDS Penuhi Panggilan Sidang Perkara PT Bandung Daya Sentosa
Pemkab Bandung Dorong Karang Taruna Jadi Mitra Strategis Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial
WHO: 1,4 Juta Nyawa Bisa Diselamatkan, KDS Tegaskan Sanitasi Kunci Kesehatan Bangsa
KDS Tekankan Percepatan Koperasi Desa Merah Putih dan Peningkatan Kesejahteraa
Bina Wilayah Karang Taruna 2026 Jadi Momentum Evaluasi Organisasi dan Penguatan Ekonomi Pemuda
KDS Dorong Program Pentahelix Terus Dikembangkan di Kabupaten Bandung

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 14:21 WIB

Perangi Judi Online, Pemkab Bandung Deklarasikan Integritas ASN dan Aparatur Desa

Rabu, 30 September 2026 - 12:16 WIB

BPD Jadi Mitra Strategis Desa, KDS Tekankan Penguatan Kapasitas dan Literasi Digital

Rabu, 30 September 2026 - 11:44 WIB

Percepat RDTR, KDS Perkuat Kepastian Tata Ruang

Rabu, 30 September 2026 - 09:31 WIB

Hormati Proses Hukum, KDS Penuhi Panggilan Sidang Perkara PT Bandung Daya Sentosa

Rabu, 30 September 2026 - 09:27 WIB

Pemkab Bandung Dorong Karang Taruna Jadi Mitra Strategis Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial

Berita Terbaru