JOGJAOKE.COM, Serang – Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. memberikan sejumlah pesan dan motivasi kepada peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten Angkatan ke-28, Selasa (22/9/2026).
UKW yang berlangsung selama dua hari, 22–23 September 2026, tersebut digelar di Aula Serba Guna Polda Banten dan pelaksanaannya mendapat fasilitasi langsung dari Kapolda Banten sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kompetensi dan profesionalisme wartawan.
Dalam sambutannya, Kapolda Banten menekankan bahwa perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi di era digital harus diimbangi dengan profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Salah satu pesan utama yang disampaikan adalah pentingnya wartawan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik. Etika harus menjadi pedoman dalam setiap proses kerja jurnalistik, mulai dari mencari, memperoleh, mengolah hingga menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Kapolda juga mengingatkan pentingnya verifikasi dan akurasi, terutama di tengah kecepatan penyebaran informasi melalui berbagai platform digital.
Menurutnya, kecepatan menyampaikan informasi tetap harus diiringi dengan ketelitian. Wartawan memiliki tanggung jawab memastikan informasi yang disampaikan kepada publik telah melalui proses verifikasi sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, Kapolda mendorong para peserta UKW untuk terus menjaga dan meningkatkan kompetensi sebagai bagian dari profesionalisme pers. Kompetensi wartawan harus terus diasah seiring dengan perubahan dan tantangan dunia jurnalistik.
Kapolda juga berpesan agar wartawan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi. Pemanfaatan teknologi dapat menjadi bagian penting dalam menunjang pekerjaan jurnalistik, namun tidak boleh mengesampingkan etika profesi.
Kemajuan teknologi, menurutnya, harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas jurnalistik sekaligus memperluas manfaat informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
Kapolda Banten juga mendorong wartawan untuk tetap menjalankan fungsi kritis dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Tetaplah kritis, namun konstruktif. Berikan karya jurnalistik yang edukatif dan bermanfaat kepada masyarakat, serta berikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan informasi,” pesan Kapolda Banten kepada peserta UKW.
Pers, lanjutnya, memiliki peran penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, produk jurnalistik diharapkan tidak hanya cepat, tetapi juga akurat, berimbang, edukatif serta dapat dipertanggungjawabkan.
Dukungan dan fasilitasi Polda Banten terhadap pelaksanaan UKW Angkatan ke-28 tersebut menjadi bagian dari sinergi dengan PWI dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik.
Melalui UKW yang berlangsung hingga Rabu (23/9/2026), para peserta diharapkan mampu menunjukkan kompetensinya sekaligus semakin memahami tanggung jawab profesi dalam menghadirkan karya jurnalistik yang beretika, akurat, berimbang dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (*)






