JOGJOKE.COM, Yogyakarta — Pemerintah Kota Yogyakarta terus memperluas layanan pembayaran non-tunai di sektor perparkiran. Senin (6/10/2025), Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo secara resmi meluncurkan sistem pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk retribusi parkir tepi jalan umum di Bangsal Mataram, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta.
Setelah sebelumnya diujicobakan di 10 titik pada lima ruas jalan, layanan QRIS Parkir kini dikembangkan menjadi 100 titik yang tersebar di berbagai kawasan kota. Perluasan layanan ini juga menjadi bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun ke-269 Kota Yogyakarta.
“Kesuksesan digital parking ini ada pada para petugas parkir di lapangan. Target kami pada akhir Desember 2025 sudah mencapai 350 titik parkir digital, dan pertengahan tahun depan diharapkan bisa 100 persen atau sekitar 700 titik lokasi,” ujar Hasto.
Menurut Hasto, penerapan QRIS Parkir merupakan langkah konkret untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik sekaligus mendukung program digitalisasi transaksi keuangan daerah. Program ini merupakan hasil kolaborasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), yang terdiri dari Bank Indonesia, Bank BPD DIY, BPKAD, Dinas Kominfosan, serta Bagian Protokol Setda Kota Yogyakarta.
Masyarakat diharapkan dapat beralih menggunakan mobile banking atau dompet digital dalam membayar parkir. “Kalau masih bayar tunai, juru parkir akan membantu memasukkan transaksi ke sistem QRIS,” tambah Hasto.
Transparansi dan Efisiensi
Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, menuturkan bahwa digitalisasi perparkiran menjadi langkah penting untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan profesionalisme dalam pengelolaan retribusi daerah.
“Pembayaran digital ini menjadi ikhtiar kami untuk mengurangi bahkan menghilangkan praktik-praktik yang merugikan masyarakat, seperti kelebihan bayar atau kesulitan transaksi,” ujarnya.
Saat ini, tercatat 738 juru parkir resmi di Kota Yogyakarta telah memiliki surat tugas. Agus menambahkan, pihaknya terus melakukan pembinaan agar para juru parkir mampu beradaptasi dengan sistem baru.
Beberapa lokasi awal penerapan QRIS Parkir mencakup kawasan penyangga Malioboro serta ruas utama seperti Jalan Diponegoro, Jalan Mataram, Jalan Ahmad Dahlan, dan Jalan Katamso.
Yogyakarta Smart City
Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY, Sri Darmadi Sudibyo, menegaskan pentingnya transformasi digital di sektor perparkiran sebagai bagian dari upaya menjadikan Yogyakarta sebagai smart city.
“Sebagai kota wisata dan kota pelajar, pengunjung Yogyakarta didominasi generasi muda yang melek digital. Sudah sewajarnya layanan publik juga bertransformasi,” ujarnya.
Menurut Sri Darmadi, penggunaan QRIS Parkir Digital tidak hanya memberi kemudahan transaksi, tetapi juga meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan retribusi daerah. “Semua transaksi akan tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan. Data ini akan membantu pemerintah dalam perencanaan pembangunan yang lebih presisi,” katanya.
Adaptasi di Lapangan
Di sisi lain, para juru parkir mulai beradaptasi dengan sistem baru tersebut. Retno Murti Endang Mardiyah, juru parkir di kawasan Jalan Diponegoro, mengaku mendukung penerapan pembayaran non-tunai meski masih membutuhkan waktu untuk menyesuaikan.
“Mengikuti kemajuan zaman, ya Mbak. Saya belum pernah pakai karena belum punya kartu banknya. Tapi kalau memang harus pakai, saya mendukung untuk Kota Yogyakarta,” ujar Retno.
Ia menambahkan, tantangan utama bagi sebagian petugas parkir adalah kurangnya pengalaman menggunakan sistem digital. “Biasanya kalau belanja masih pakai uang tunai. Tapi semoga ke depan bisa terbiasa,” katanya.
Dengan perluasan sistem QRIS Parkir ini, Pemerintah Kota Yogyakarta berharap ke depan seluruh layanan publik di kota ini semakin adaptif terhadap kemajuan teknologi, efisien, dan transparan dalam pengelolaannya. (ihd)