Pengawasan MBG di Yogyakarta Diperketat, Kelalaian Bisa Berujung Pidana

Senin, 7 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenaga Ahli Utama Staf Kepresidenan RI Mayjen TNI (Purn) Aby Ismawan. (sorot.co)

Tenaga Ahli Utama Staf Kepresidenan RI Mayjen TNI (Purn) Aby Ismawan. (sorot.co)

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Pemerintah memperketat pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Yogyakarta. Kelalaian dalam penyediaan makanan yang terbukti memenuhi unsur pidana dapat berujung pada proses hukum, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

Penegasan itu disampaikan Tenaga Ahli Utama Staf Kepresidenan RI Mayjen TNI (Purn) Aby Ismawan seusai melakukan verifikasi lapangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sorosutan 3 dan SMP Negeri 10 Yogyakarta, Senin (7/9/2026).

Menurut Aby, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian penyelenggaraan MBG berjalan sesuai standar. Pemeriksaan mencakup proses pengolahan makanan hingga pendistribusiannya kepada penerima manfaat.

Ia mengatakan, setiap temuan tidak akan berhenti pada evaluasi administratif. Jika dari pemeriksaan ditemukan kelalaian yang memenuhi unsur pidana, persoalan tersebut akan diserahkan kepada pihak berwenang untuk diproses sesuai hukum.

“Apabila ada kelalaian, disengaja ataupun tidak disengaja, selama masih mengandung unsur pidana, nanti akan diusut,” ujar Aby.

Aby juga tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka apabila hasil pemeriksaan menemukan bukti yang memenuhi unsur pidana.

“Kemungkinan itu, seandainya memang memenuhi hal-hal seperti itu,” katanya.

Namun, Aby mengingatkan bahwa tidak semua pelanggaran dalam pelaksanaan MBG otomatis menjadi perkara pidana. Temuan yang berkaitan dengan kebersihan dan higienitas akan lebih dahulu dievaluasi untuk menentukan tingkat pelanggaran serta langkah penanganannya.

“Seandainya mungkin hanya higienisnya kurang atau seperti apa, itu akan dievaluasi berikutnya,” ujarnya.

Pengawasan juga diarahkan kepada pihak yang bertanggung jawab langsung dalam proses penyediaan makanan. Setiap SPPG memiliki kepala yang bertanggung jawab terhadap seluruh proses di unit tersebut.

Kepala SPPG, kata Aby, wajib berada di lokasi ketika kegiatan memasak berlangsung. Kehadiran tersebut diperlukan agar pengawasan terhadap proses pengolahan makanan dapat dilakukan secara langsung.

“Pada saat proses masak harus ada di tempat, harus ada di SPPG. Itu juga akan mengawasi seluruh proses,” kata Aby.

Menurut dia, evaluasi diperlukan untuk memastikan sejumlah aspek penting dalam program MBG terpenuhi. Selain ketepatan distribusi kepada penerima manfaat, keamanan pangan, kebersihan, kualitas makanan, dan tata kelola penyediaan juga menjadi perhatian.

Verifikasi di Yogyakarta sekaligus menunjukkan bahwa keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari jumlah makanan yang tersalurkan. Makanan yang diterima peserta didik harus memenuhi standar keamanan dan kualitas sehingga tujuan program untuk memperbaiki pemenuhan gizi tidak justru menimbulkan persoalan baru.

Karena itu, setiap penyelenggara MBG dituntut memastikan seluruh prosedur dijalankan secara bertanggung jawab. Kelalaian yang sebatas pelanggaran prosedur akan dievaluasi, sedangkan kelalaian yang terbukti mengandung unsur pidana dapat berlanjut ke proses hukum. (ihd)

Berita Terkait

Bongkar Jaringan Narkoba Tambun, Polda Metro Jaya Amankan Sabu dan Senpi
Dua Kali Sebabkan Dugaan Keracunan, SPPG Patalan Bantul Dihentikan
Pelecehan Seksual Dosen kepada Mahasiswi, Trauma Bertahun-tahun, Minta Pelaku Diproses Pidana
Kepolisian Ungkap Pilot Nicholas Gosselin Tewas Seketika akibat Tembakan Kontak
KPK: Pengembalian Amplop Tidak Menghapus Kewajiban Melapor Dugaan Gratifikasi
Kasus Penyerangan Kantor LMP Belum Terungkap, Massa Desak Polisi Bertindak Tegas
Tiga Desa Terdampak Busa Kimia, Aktivitas Pertanian dan Lingkungan di Percut Sei Tuan Terancam
Tim Advokasi Soroti Penangkapan Roy Suryo, Tuding Hukum Dipolitisasi Penguasa

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 10:55 WIB

Bongkar Jaringan Narkoba Tambun, Polda Metro Jaya Amankan Sabu dan Senpi

Selasa, 8 September 2026 - 16:59 WIB

Dua Kali Sebabkan Dugaan Keracunan, SPPG Patalan Bantul Dihentikan

Senin, 7 September 2026 - 14:35 WIB

Pengawasan MBG di Yogyakarta Diperketat, Kelalaian Bisa Berujung Pidana

Minggu, 12 Juli 2026 - 23:24 WIB

Pelecehan Seksual Dosen kepada Mahasiswi, Trauma Bertahun-tahun, Minta Pelaku Diproses Pidana

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:24 WIB

Kepolisian Ungkap Pilot Nicholas Gosselin Tewas Seketika akibat Tembakan Kontak

Berita Terbaru