Stop Gunakan Calo, Urus SIM Sendiri Lebih Hemat dan Transparan

Sabtu, 4 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Praktik jasa calo masih kerap ditemui dalam pembuatan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Padahal, tarif resmi sudah diatur pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Memanfaatkan jasa calo justru membuat biaya membengkak. Padahal, bila diurus sendiri, prosedurnya tidak serumit yang dibayangkan.

Tarif Perpanjangan SIM Oktober 2025

  • SIM A, SIM B1, SIM B2: Rp80.000

  • SIM C, SIM C1, SIM C2: Rp75.000

  • SIM D, SIM D1: Rp30.000

Tarif Pembuatan SIM Baru

  • SIM A: Rp120.000

  • SIM B I: Rp120.000

  • SIM B II: Rp120.000

  • SIM C: Rp100.000

  • SIM C I: Rp100.000

  • SIM C II: Rp100.000

  • SIM D: Rp50.000

  • SIM D I: Rp50.000

Biaya Tambahan Wajib

  • Tes kesehatan: Rp35.000

  • Asuransi: Rp50.000

  • Tes psikologi: hingga Rp100.000

Jika dibandingkan dengan tarif calo yang bisa mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah, mengurus sendiri SIM jelas lebih hemat.

Syarat Pembuatan SIM Baru

  1. Usia minimal 17 tahun

  2. Pas foto

  3. KTP asli dan 4 lembar fotokopi KTP

Alur Pembuatan SIM

  1. Mengisi formulir permohonan

  2. Melampirkan fotokopi KTP dan pas foto

  3. Mengikuti tes kesehatan

  4. Mengikuti psikotest

  5. Mengikuti ujian teori

  6. Jika lulus teori, lanjut ujian praktik

  7. SIM dicetak bila dinyatakan lulus praktik

Syarat Perpanjangan SIM

  • Fotokopi dan asli KTP yang masih berlaku

  • Fotokopi dan asli SIM lama

  • Bukti cek kesehatan

  • Bukti cek psikologi

  • Bukti pembayaran

Perpanjangan Online

Masyarakat kini dapat memperpanjang SIM secara daring melalui:

Dengan kemudahan tersebut, masyarakat diharapkan tak lagi tergoda menggunakan jasa calo. (ihd)

Berita Terkait

Pansel Tetapkan 36 Kandidat Ombudsman RI, Wawancara dan Tes Kesehatan Digelar Oktober
Webinar CSR & SDGs Award 2025 Tawarkan Platform Kolaboratif Bagi Praktik CSR Inklusif
MEMAHAMI GOVERMENT SHUTDOWN (PENUTUPAN PEMERINTAH) AS
Kejari Indragiri Hulu Lakukan Penahanan terhadap 9 Tersangka Korupsi BPR Indra Arta
PalmCo Catat Penyaluran Beras SPHP Capai 240 Ton di 140 Titik
Urgensi Reformasi Polri
Peningkatan Kualitas SDM ASN Melalui Pembinaan Mental dan Fisik di Ajang Pornas Korpri XVII
Dubes Timor Leste Menyambut hangat Ajakan Kerjasama Budaya dan Ekonomi dari PT NBE dan AMKI

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:32 WIB

Pansel Tetapkan 36 Kandidat Ombudsman RI, Wawancara dan Tes Kesehatan Digelar Oktober

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 09:12 WIB

Stop Gunakan Calo, Urus SIM Sendiri Lebih Hemat dan Transparan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:10 WIB

Webinar CSR & SDGs Award 2025 Tawarkan Platform Kolaboratif Bagi Praktik CSR Inklusif

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:22 WIB

MEMAHAMI GOVERMENT SHUTDOWN (PENUTUPAN PEMERINTAH) AS

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:08 WIB

Kejari Indragiri Hulu Lakukan Penahanan terhadap 9 Tersangka Korupsi BPR Indra Arta

Berita Terbaru

Politik

Sinergi Hebat! Polres dan Pemkab Bantul Rayakan HUT TNI

Minggu, 5 Okt 2025 - 20:20 WIB