Mendagri Hadirkan Solusi Operasional untuk Kelancaran Gaji Pegawai Pemda

Kamis, 6 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memastikan pemerintah menyiapkan tiga langkah guna menjawab permasalahan kesulitan daerah dalam membayar gaji pegawai, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia pun membantah adanya anggapan bahwa dirinya menolak tambahan Transfer ke Daerah (TKD) bagi daerah yang mengalami kesulitan menggaji pegawai.

“Tolong di media jangan sampai apa istilahnya ada yang memberitakan salah [dengan judul] ‘Mendagri menolak usulan tambahan TKD daerah, titik dua, jangan mau dibohongi oleh staf’, enggak gitu yang saya sampaikan,” ujar Mendagri kepada awak media usai Konferensi Pers Pemerintah: Update Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC)/Program Prioritas serta Percepatan Fase Pemulihan Permanen Pascabencana Sumatera di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Ketiga langkah tersebut meliputi, pertama, meminta daerah agar melakukan efisiensi. Mendagri menegaskan, berdasarkan hasil penelusuran lapangan tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terdapat sejumlah anggaran yang mestinya bisa diefisiensi oleh daerah guna menggaji pegawai, seperti besarnya anggaran perjalanan dinas hingga honor rapat.

Ia pun mengapresiasi Bupati Lahat yang berinisiatif melakukan efisiensi dari sejumlah belanja pendukung daerah sehingga mampu menghemat Rp400 miliar. “Nah itu yang saya minta, kerjakan dulu itu (efisiensi). Jangan tahu-tahu minta aja langsung tambahan DAU (Dana Alokasi Umum), No. Kerjakan dulu efisiensi dan kami akan turunkan tim,” jelasnya.

Langkah kedua dilakukan ketika Kemendagri telah menurunkan tim ke daerah dan hasilnya memang diperlukan adanya insentif, khususnya bagi daerah yang memiliki Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan oleh pemerintah pusat. Mendagri pun mendorong Kementerian Keuangan dan akan mengawal pencairan DBH tersebut.

“Kita akan sampaikan ke Menteri Keuangan, tolong dong bayarin yang itu. Karena itu buat belanja pegawai. Begitu dibayar, dia sudah cukup, selesai masalah,” tuturnya.

Langkah terakhir dilakukan untuk daerah yang sudah dibedah dari sisi efisiensi anggaran dan tidak memiliki DBH atau betul-betul mengalami kekurangan. Mendagri menegaskan pemerintah siap memberikan insentif DAU melalui Kementerian Keuangan. Pihaknya mencatat, terdapat 79 daerah yang mengalami kesulitan tersebut.

“Nah ada daerah yang mungkin efisiensi sudah dilakukan, sudah kita bedah, enggak cukup. DBH enggak ada atau ada DBH tapi enggak cukup bayar belanja pegawai dari jalan lain. Ini harus top up dari Menteri Keuangan,” tutupnya.(lsi)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Wamendagri Ribka Sebut Indonesia Timur Punya Potensi Besar Menuju Indonesia Emas 2045
Wamendagri Wiyagus Ajak Brebes Jadikan Potensi Budaya sebagai Penggerak Pembangunan
Wamendagri Bima Arya Dorong DPRD Perkuat Pengawasan agar APBD Lebih Produktif
Perkuat Penanganan Bencana, Mendagri Ajak Pemda Tingkatkan Semangat Gotong Royong
Pacu Inovasi dan Kinerja, Kemendagri Apresiasi Pemda Berprestasi di Jawa-Bali
Wamendagri Dorong Satlinmas Aktif Jaga Lingkungan yang Kondusif
Wamendagri Bima Arya Ungkap Lima Tantangan Kepala Daerah di Era Otonomi Daerah
Wamendagri Bima Arya Dorong Daerah Tingkatkan Nilai dan Daya Saing

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:59 WIB

Wamendagri Ribka Sebut Indonesia Timur Punya Potensi Besar Menuju Indonesia Emas 2045

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Wamendagri Wiyagus Ajak Brebes Jadikan Potensi Budaya sebagai Penggerak Pembangunan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong DPRD Perkuat Pengawasan agar APBD Lebih Produktif

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:53 WIB

Perkuat Penanganan Bencana, Mendagri Ajak Pemda Tingkatkan Semangat Gotong Royong

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:48 WIB

Pacu Inovasi dan Kinerja, Kemendagri Apresiasi Pemda Berprestasi di Jawa-Bali

Berita Terbaru

Yogyakarta

FGD Universitas Galuh Dorong Kreator Melek AI Lindungi Data

Senin, 31 Agu 2026 - 09:23 WIB