FGD Universitas Galuh Dorong Kreator Melek AI Lindungi Data

Senin, 31 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, ‎SLEMAN – Universitas Galuh menggelar FGD di Yogyakarta untuk memperkuat literasi AI generatif sekaligus mendorong pelindungan data pribadi bagi para kreator digital lokal di Yogyakarta.
‎
FGD berlangsung di Malioboro Prime Hotel, melibatkan 20 pegiat KIM dan komunitas kreator konten Yogyakarta di kawasan Malioboro Jogja.
‎
Kegiatan bertema pengembangan model integratif kesiapan adopsi AI generatif dan kepatuhan perlindungan data pada content creator Indonesia tersebut berlangsung interaktif secara langsung kepada peserta.
‎
Penelitian tersebut merupakan bagian Penelitian Fundamental Reguler yang memperoleh pendanaan Hibah BIMA Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Tahun 2026 tersebut digelar resmi.
‎
Ketua tim peneliti, Dr H Ading Rahman Sukmara, mengatakan FGD menggali pengalaman kreator menggunakan AI sekaligus mengelola berbagai data dan komunitas peserta.
‎
“Melalui FGD ini, kami mengumpulkan informasi langsung mengenai penggunaan AI, pengelolaan data, risiko, serta tantangan,” ujar Ading kepada peserta dalam kegiatan tersebut.
‎
Menurut Ading, AI generatif membantu kreator bekerja lebih cepat dan efisien, tetapi penggunaannya harus disertai pemahaman etika, keamanan, serta tata kelola data pribadi.
‎
Masukan peserta akan menjadi dasar pengembangan model dan instrumen untuk mengukur kesiapan kreator mengadopsi AI sekaligus mematuhi prinsip pelindungan data pribadi secara konsisten.
‎
FGD menghadirkan Adnan Iman Nurtjahjo Amir, Luffi Septian, dan Hendi Budiman sebagai narasumber dari bidang komunikasi, teknologi, serta hukum masyarakat langsung dan teknologi.
‎
Adnan menjelaskan kreator kini bukan sekadar pengunggah konten, melainkan pihak yang menciptakan nilai melalui ide, kreativitas, jejaring, dan personal branding serta pengembangan usaha.
‎
“Kekuatan utama bukan lagi alat, tetapi ide dan kemampuan mengemasnya,” kata Adnan saat memaparkan perkembangan ekonomi kreator kepada peserta dan peluang bisnis kreatif.
‎
Luffi Septian membahas adopsi AI generatif, sejarah kecerdasan artifisial, alur produksi konten, hingga teknik menyusun prompt secara terarah dan efektif bagi kreator konten.
‎
AI dapat membantu mencari ide, riset, menyusun naskah, membuat visual, audio, menyunting video, menyiapkan caption, serta membaca respons audiens secara lebih cepat platform.
‎
“Output AI paling aman digunakan sebagai bahan awal, bukan kebenaran akhir. Kualitas output ditentukan prompt dan review manusia,” jelas Luffi secara kritis bertanggung jawab.
‎
Hendi Budiman menekankan kreator wajib menjaga keamanan foto, suara, identitas, lokasi, dokumen, kesehatan, keuangan, dan data pihak lain bertanggung jawab produksi konten.
‎
Ia menjelaskan UU Nomor 27 Tahun 2022 mengatur hak subjek data, pemrosesan, kewajiban pengendali, larangan, serta sanksi administratif dan pidana sesuai ketentuan hukum.
‎
Diskusi peserta membahas akurasi AI, verifikasi informasi, kreativitas, orisinalitas, hak cipta, hoaks, disinformasi, hingga keamanan data pribadi dalam praktik digital selama diskusi berlangsung.
‎
FGD ditutup sekitar pukul 12.30 WIB, menjadi masukan penting untuk merumuskan model akademis yang sesuai kebutuhan kreator konten Indonesia bersama seluruh peserta hadir.(ady)

Berita Terkait

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, MK Dihadapkan pada Persoalan Kewenangan dan Kepastian Hukum
Gugatan Pendidikan Gibran di MK, Pakar Hukum UMY Jelaskan Nasib Jabatan Wapres
Warga Gunungkidul Dilanda Kekeringan, Tiga belas Tangki Air Bersih Disalurkan
Mendagri Tekankan Rotasi dan Penyegaran Organisasi Saat Lantik Pejabat
Bawa Bregodo Keraton, Warga Yogyakarta Beri Kejutan HUT ke-81 TNI di Makorem
Irwandi Dikukuhkan Guru Besar Fotografi, ISI Yogyakarta Buka Babak Baru
Pakar Hukum Tata Negara UMY: Pengawasan Aparat Penegak Hukum Masih Terfragmentasi
Astrea Kota Gudeg Rayakan Anniversary Pertama, Geliatkan UMKM Piyungan

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, MK Dihadapkan pada Persoalan Kewenangan dan Kepastian Hukum

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Gugatan Pendidikan Gibran di MK, Pakar Hukum UMY Jelaskan Nasib Jabatan Wapres

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Warga Gunungkidul Dilanda Kekeringan, Tiga belas Tangki Air Bersih Disalurkan

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Mendagri Tekankan Rotasi dan Penyegaran Organisasi Saat Lantik Pejabat

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Bawa Bregodo Keraton, Warga Yogyakarta Beri Kejutan HUT ke-81 TNI di Makorem

Berita Terbaru