Keberanian Menolak Perintah Ilegal Jadi Pilar Integritas Aparatur Sipil Negara

Jumat, 31 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Integritas aparatur sipil negara (ASN) tidak hanya diukur dari kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga dari keberanian mengambil sikap ketika dihadapkan pada perintah yang bertentangan dengan hukum. Untuk itu, ASN dituntut mampu menjunjung tinggi konstitusi, etika jabatan, dan kepentingan publik dalam setiap pengambilan keputusan.

Meskipun ASN bekerja dalam sistem birokrasi yang menjunjung tinggi hierarki dan garis komando, kepatuhan kepada atasan tidak berarti mengikuti setiap perintah tanpa mempertimbangkan peraturan perundang-undangan, etika jabatan, serta kepentingan masyarakat. Loyalitas ASN pada akhirnya harus ditujukan kepada negara, konstitusi, hukum, dan pelayanan kepada publik.

“Integritas harus terlihat dalam setiap keputusan, tindakan, dan sikap kita sebagai aparatur sipil negara. Integritas diuji bukan hanya ketika menghadapi persoalan besar, tetapi juga dalam berbagai keputusan sehari-hari,” ujar Staf Ahli Bidang Budaya Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdul Hakim saat membuka acara Series Penguatan Integritas dan Antikorupsi Tahun 2026 Sesi I bertema “Integritas ASN dalam Pengambilan Keputusan: Berani Menolak Perintah yang Melanggar Hukum” di Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Series itu diselenggarakan dalam menindaklanjuti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025, sekaligus bagian dari upaya pengembangan kompetensi ASN secara berkelanjutan. Melalui rangkaian pembelajaran tersebut, Kementerian PANRB berkomitmen memperkuat budaya integritas, transparansi, dan akuntabilitas sebagai fondasi penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan melayani.

Tantangan yang dihadapi ASN dalam menjaga integritas sering kali muncul dalam bentuk tekanan hierarki, kekhawatiran terhadap penilaian atasan, maupun ketidakpastian mengenai mekanisme yang harus ditempuh.

“Saya harapkan melalui kegiatan ini peserta diharapkan memperoleh pemahaman praktis untuk mengenali perintah yang berpotensi melanggar ketentuan, menentukan langkah yang tepat, serta memahami mekanisme perlindungan dan pelaporan yang tersedia,” ujarnya.

Selain membahas pengambilan keputusan yang berintegritas, rangkaian kegiatan ini juga akan mengupas budaya speak up dan whistleblowing system, gratifikasi, suap dan benturan kepentingan, modus korupsi terkini beserta risiko integritas di era digital, serta peran pimpinan dalam membangun budaya kepatuhan di lingkungan kerja.

Lebih lanjut, Abdul Hakim berharap seluruh peserta tidak hanya mengikuti kegiatan sebagai bagian dari pemenuhan pengembangan kompetensi, tetapi mampu mengimplementasikan nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Ia menekankan bahwa budaya integritas harus dibangun melalui keteladanan pimpinan, komunikasi yang terbuka, konsistensi penegakan aturan, dan terciptanya ruang yang aman bagi setiap pegawai untuk menyampaikan pendapat maupun melaporkan dugaan pelanggaran.

“Saya mengajak seluruh ASN menjadikan momentum pembelajaran ini sebagai penguat komitmen bersama dalam mewujudkan birokrasi yang berintegritas. Dengan demikian, Kementerian PANRB diharapkan terus menjadi teladan dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus penggerak reformasi birokrasi nasional,” pungkasnya. (lsi)

Sumber : HUMAS MENPANRB

Berita Terkait

Perkuat Penanganan Bencana, Mendagri Ajak Pemda Tingkatkan Semangat Gotong Royong
Pacu Inovasi dan Kinerja, Kemendagri Apresiasi Pemda Berprestasi di Jawa-Bali
Wamendagri Dorong Satlinmas Aktif Jaga Lingkungan yang Kondusif
Wamendagri Bima Arya Ungkap Lima Tantangan Kepala Daerah di Era Otonomi Daerah
Wamendagri Bima Arya Dorong Daerah Tingkatkan Nilai dan Daya Saing
Jenguk Wali Nanggroe di Penang, Mendagri Sampaikan Salam Hangat dari Presiden
Wamendagri Bima Arya Ajak Daerah Manfaatkan APKASI Otonomi Expo 2026 untuk Tarik Investasi
Evaluasi Dana Otsus Tahap II, Wamendagri Ribka Haluk Desak Pemda Percepat Penyaluran

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:53 WIB

Perkuat Penanganan Bencana, Mendagri Ajak Pemda Tingkatkan Semangat Gotong Royong

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:48 WIB

Pacu Inovasi dan Kinerja, Kemendagri Apresiasi Pemda Berprestasi di Jawa-Bali

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Wamendagri Dorong Satlinmas Aktif Jaga Lingkungan yang Kondusif

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Wamendagri Bima Arya Ungkap Lima Tantangan Kepala Daerah di Era Otonomi Daerah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:25 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong Daerah Tingkatkan Nilai dan Daya Saing

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Mirza: Hilirisasi Komoditas Harus Dimulai dari Desa

Sabtu, 29 Agu 2026 - 14:36 WIB

Sumatera Selatan

AMKI Lahat Dilantik, Tekankan Kolaborasi Media dan Pemerintah

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:58 WIB

Foto Guru Besar UMY bidang Ilmu Sosiologi, Prof. Dr. Zuly Qodir, M.Ag.,

Yogyakarta

RUU Perampasan Aset, Pakar UMY: Kepercayaan Publik Jadi Taruhan

Sabtu, 29 Agu 2026 - 12:18 WIB