Melalui Mediasi Dasco Ahmad, PWI Pusat dan Hotman Paris Tempuh Jalan Damai

Rabu, 29 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan pengacara Hotman Paris Hutapea sepakat mengakhiri polemik yang sempat mencuat melalui jalur dialog. Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan yang dimediasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan menghasilkan komitmen kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan dengan mengedepankan semangat persatuan serta saling menghormati.

Dalam pertemuan itu, Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir dan seluruh insan pers atas pernyataan yang sebelumnya memicu keberatan di kalangan wartawan.

Permintaan maaf tersebut diterima PWI sebagai bentuk itikad baik untuk membangun hubungan yang lebih harmonis antara profesi advokat dan wartawan.

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengatakan, langkah hukum yang sebelumnya ditempuh organisasi bukan dilandasi semangat permusuhan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab menjaga kehormatan dan profesionalisme profesi wartawan.

“PWI berkewajiban menjaga kehormatan profesi wartawan. Ketika ada pernyataan yang dipandang merendahkan martabat wartawan, organisasi harus hadir dan bersikap. Namun ketika telah ada kesadaran, permintaan maaf yang tulus, serta komitmen untuk saling menghormati, maka PWI juga berkewajiban mengedepankan nilai-nilai persaudaraan dan persatuan bangsa,” kata Akhmad Munir.

Menurut dia, proses yang ditempuh telah mencapai tujuan utama, yakni memulihkan kehormatan profesi wartawan sekaligus menegaskan pentingnya penghormatan terhadap pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Munir menegaskan, penyelesaian tersebut bukan berarti membenarkan pernyataan yang sebelumnya disampaikan, melainkan menjadi bagian dari upaya menyelesaikan persoalan setelah adanya permintaan maaf dan komitmen untuk tidak mengulanginya.

“Setelah ada permintaan maaf dan komitmen untuk tidak mengulangi, maka yang harus dikedepankan adalah semangat persatuan Indonesia,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memfasilitasi pertemuan tersebut sehingga penyelesaian dapat ditempuh melalui dialog.

Sebagai tindak lanjut atas kesepahaman itu, PWI Pusat akan memproses pencabutan laporan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Munir berharap penyelesaian tersebut dapat menjadi contoh bahwa setiap perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui dialog, saling menghormati, dan mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Persatuan Indonesia adalah kepentingan yang lebih besar. PWI akan tetap teguh menjaga kehormatan profesi wartawan, namun ketika tujuan tersebut telah tercapai melalui permintaan maaf, dialog, dan saling menghormati, maka semangat persatuan bangsa harus kita kedepankan,” katanya.

Polemik antara PWI Pusat dan Hotman Paris sebelumnya muncul setelah pernyataan Hotman dinilai merendahkan profesi wartawan. Persoalan tersebut kemudian berlanjut ke ranah hukum sebelum akhirnya kedua pihak memilih menyelesaikannya melalui dialog yang dimediasi DPR RI. (*)

Berita Terkait

Sidang Praperadilan Refill Gas Portable Digelar, Pemohon Bacakan Permohonan di PN Jakarta Utara
Menteri Ekraf Dukung Garuda Finishers Perkuat Ekonomi Kreatif dan Industri Olahraga
Perbedaan Proses Penahanan Mantan Jampidsus Disorot, Praktisi Pertanyakan Konsistensi SOP Kejaksaan
Polisi Masa Depan yang Dipercaya Publik
​PFII Solusi Krisis Fiskal Daerah: Dr. Agus Syabarrudin Ajak SMSI dan BPD Kawal Transformasi Pembiayaan Daerah
Memasuki Pekan Ketiga Gerakan Langit Biru, AHY Dorong Komitmen Kader Demokrat Jaga Kelestarian Lingkungan
Kasus Perdagangan Anak: Faisal Haris Nasution Laporkan Pelaku ke Polda Metro Jaya
KP-MBG Laporkan Dugaan Maladministrasi Penanganan Kasus Kecelakaan Kerja Head of Chef MBG ke Ombudsman RI

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:57 WIB

Melalui Mediasi Dasco Ahmad, PWI Pusat dan Hotman Paris Tempuh Jalan Damai

Senin, 27 Juli 2026 - 13:29 WIB

Sidang Praperadilan Refill Gas Portable Digelar, Pemohon Bacakan Permohonan di PN Jakarta Utara

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:24 WIB

Menteri Ekraf Dukung Garuda Finishers Perkuat Ekonomi Kreatif dan Industri Olahraga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:46 WIB

Perbedaan Proses Penahanan Mantan Jampidsus Disorot, Praktisi Pertanyakan Konsistensi SOP Kejaksaan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:50 WIB

Polisi Masa Depan yang Dipercaya Publik

Berita Terbaru