Kasatgas PRR Tito Karnavian Dorong Penanganan Pascabencana Aceh Disesuaikan dengan Tingkat Risiko

Selasa, 28 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Sumedang – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mengingatkan pemerintah kabupaten dan kota di Aceh agar menyesuaikan penetapan tahapan penanganan pascabencana dengan kondisi di masing-masing wilayah. Hal itu disampaikan Tito secara virtual dari Kabupaten Sumedang pada Rapat Pengakhiran Masa Transisi Darurat Penanganan Bencana di Aceh, Selasa (28/7/2026).

Dalam arahannya, Tito menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh dan pihak terkait yang telah menginisiasi rapat pengakhiran masa transisi darurat. Menurutnya, forum tersebut penting untuk memastikan proses penanganan pascabencana berjalan sesuai tahapan dan kebutuhan masyarakat di lapangan.

Ia menjelaskan, penanganan pascabencana terdiri dari tiga tahapan utama, yakni masa tanggap darurat, masa transisi, serta rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon). Pada masa tanggap darurat, fokus utama adalah penyelamatan jiwa, evakuasi, dan penanganan kondisi darurat. Selanjutnya, masa transisi diarahkan untuk memfungsikan kembali infrastruktur dan layanan dasar yang terdampak.

“Jalan-jalan difungsionalkan kembali, jembatan difungsionalkan, meskipun mungkin belum permanen,” ujarnya.

Sementara itu, tahap rehab-rekon merupakan fase pembangunan yang bersifat lebih permanen. Pada tahap ini, perbaikan dilakukan tidak hanya untuk memulihkan kondisi sebelumnya, tetapi juga diarahkan agar menjadi lebih baik, seperti lebih tahan terhadap risiko bencana.

Karena bersifat permanen dan menggunakan anggaran khusus, proses administrasi dan pengadaan pada tahap rehab-rekon harus mengikuti ketentuan normal sebagaimana pelaksanaan pembangunan pada umumnya. Hal ini berbeda dengan masa tanggap darurat dan transisi yang menekankan pada kecepatan.

Tito mengungkapkan, Provinsi Aceh dapat menyatakan berakhirnya masa transisi penanganan pascabencana. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kondisi setiap kabupaten dan kota tidak selalu sama, sehingga penetapan status penanganan perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing.

“Tapi bagi daerah-daerah kabupaten/kota yang menganggap bahwa masih perlu kondisi transisi atau mungkin kondisi masih tanggap darurat, jangan dipaksakan untuk dijadikan masa rehab-rekon,” ujar Tito.

Menurutnya, karakteristik bencana di sejumlah wilayah Aceh berbeda dengan bencana yang terjadi sekali kemudian selesai. Di beberapa daerah, ancaman banjir dan longsor masih dapat terjadi berulang.

Karena itu, Tito menilai daerah yang masih menghadapi risiko tinggi perlu diberi ruang untuk mempertahankan masa transisi, bahkan kembali menetapkan status tanggap darurat apabila diperlukan. Pendekatan tersebut dinilai penting agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat terdampak.(lsi)

Sumber : Satgas PRR

Berita Terkait

Perkuat Penanganan Bencana, Mendagri Ajak Pemda Tingkatkan Semangat Gotong Royong
Pacu Inovasi dan Kinerja, Kemendagri Apresiasi Pemda Berprestasi di Jawa-Bali
Wamendagri Dorong Satlinmas Aktif Jaga Lingkungan yang Kondusif
Wamendagri Bima Arya Ungkap Lima Tantangan Kepala Daerah di Era Otonomi Daerah
Wamendagri Bima Arya Dorong Daerah Tingkatkan Nilai dan Daya Saing
Jenguk Wali Nanggroe di Penang, Mendagri Sampaikan Salam Hangat dari Presiden
Wamendagri Bima Arya Ajak Daerah Manfaatkan APKASI Otonomi Expo 2026 untuk Tarik Investasi
Evaluasi Dana Otsus Tahap II, Wamendagri Ribka Haluk Desak Pemda Percepat Penyaluran

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:53 WIB

Perkuat Penanganan Bencana, Mendagri Ajak Pemda Tingkatkan Semangat Gotong Royong

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:48 WIB

Pacu Inovasi dan Kinerja, Kemendagri Apresiasi Pemda Berprestasi di Jawa-Bali

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Wamendagri Dorong Satlinmas Aktif Jaga Lingkungan yang Kondusif

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Wamendagri Bima Arya Ungkap Lima Tantangan Kepala Daerah di Era Otonomi Daerah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:25 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong Daerah Tingkatkan Nilai dan Daya Saing

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Mirza: Hilirisasi Komoditas Harus Dimulai dari Desa

Sabtu, 29 Agu 2026 - 14:36 WIB

Sumatera Selatan

AMKI Lahat Dilantik, Tekankan Kolaborasi Media dan Pemerintah

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:58 WIB

Foto Guru Besar UMY bidang Ilmu Sosiologi, Prof. Dr. Zuly Qodir, M.Ag.,

Yogyakarta

RUU Perampasan Aset, Pakar UMY: Kepercayaan Publik Jadi Taruhan

Sabtu, 29 Agu 2026 - 12:18 WIB