Hukum sebagai Pilar Peradaban Bangsa Modern dan Demokratis

Kamis, 16 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian)

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian)

JOGJAOKE.COM JAKARTA || Dewi keadilan yang tertutup matanya dan membawa neraca maupun pedang dijadikan simbol hukum bagi suatu keadilan. Hukum menjadi ikon peradaban. Penegak hukum dan sistem sistem hukum maupun masyarakatnya saling berkaitan dalam suatu ekosistem peradaban bangsa modern dan demokratis. Hukum ditegakan bagi kemanusiaan, keteraturan sosial maupun peradaban. Penegak hukum juga penegak keadilan, karena memiliki kewenangan diskresi, alternative dispute resolution maupun restortive justice. Dasarnya ada pada: nilai nilai, etika, norma maupun moral. Bailey menyatakan: “the execive of discretion is a potential source of coruption”.

Hukum memang produk politik, namun tetap pada konteks kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban. Tatkala hukum berselingkuh dengan politik apalagi menjadi alat politik maka hukum menjadi “character assasination”. Dewi keadilan matanya plirak plirik menjajakan kewenangan, “wani piro?”. Hukum yang tidak berkeadilan akan menjadi pasar dan menjadi herder oligarki, menjadi asu gede menang kerahi. Hukum tidak berani tebang habis, tebang pilih yang tajam ke bawah, lemah ke samping dan tumpul ke atas. Hukum tanda suatu bangsa berdaulat, berdaya tahan, berdaya tangkal dan berdaya saing. Tatkala hukum dan para aparaturnya keple, terbeli, mabuk dan kecanduan kepentingan, maka akan tidak fair. Kekuasaan dan kewenangannya sebatas “pokok e” walau itu sejatinya memamerkan “pekok e”.

Hukum dan para penegak hukumnya dan proses pembangunan dan pembentukan hukumnya merupakan ksatria, senopati ing ngalogo, yang menjadi ikon kecerdasan, kebenaran dan keadilan. Tidak boleh ingah-ingih, ragu-ragu, karena kalau ingah-ingih dan peragu maka akan malpraktek. Dari salah informasi, salah tangkap maupun salah penetapan. Hukum memang kompleks tatkla ada kekeliruan aparaturnya ada mekanisme hukum yang disampaikan melalui pra peradilan. Di situlah hukum itu transparan, akuntabel dan menjadi kepastian serta sandaran bagi adanya pengayoman dan perlindungan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tatkala hukum menjadi pasar dan sarat kepentingan, hukum akan terus dilecehkan dan tidak lagi dianggap penting karena bisa terbeli atau bisa ditekan atau ditakut takuti. Di situlah mafia dan premanisme bagai spora di musim hujan ada di manamana. Asu gede menang kerahe siapa njegog paling keras akan menangan. Hukum akan terinjak-injak yang berarti sama dengan menginjak-injak peradaban. Dewi keadilan bisa saja menjadi Dewi Surga yang sedang menumpahkan amarah. Tanpa malu, tanpa ragu bahkan memamerkan dam membanggakan berbagai perkeliruan.

Hukum menjadi harapan tatkala political will kuat, aparat teguh pada keutamaan dan tidak hanyut dalam berbagai kepentingan, sistem hukum transparan dan akuntabel tetap pada koridor keadilan, kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban. Simbol Dewi keadilan memegang pedang dan timbangan menunjukan jiwa kebesarannya, independen, tidak tergoyahkan rasa dan hati nurani diutamakan. Keberanian membela kejujuran, kebenaran dan keadilan bagi kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban. Akuntabilitasnya secara: moral, hukum, administrasi, fungsional dan sosial. ***

Berita Terkait

Hadapi Ancaman Anak Krakatau, Srikandi TP Sriwijaya Banten Siapkan Kader dan Logistik Keluarga
PERADI Profesional Beberapa Tahun Kedepan Dapat Menjadi Terbesar
HUT ke-11 Sudut Pandang, Menteri Koperasi Ferry Juliantono hingga OC Kaligis Raih Award 2026
Demi Keadilan, Kuasa Hukum Gabriel Lumbantoruan Siap Kawal Perkara Rp500 Ribu hingga Persidangan
Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta
Peduli Pendidikan, Ida Mahmudah Dorong Pemprov DKI Hibah Spesifik Bus Sekolah
Apresiasi Ekosistem Perumahan, Maruarar Sirait Siapkan 60 Umrah dan 8 Rumah Subsidi di IPBA-XXI 2027
11 Tahun Sudut Pandang, Bersyukur dengan Berbagi Lewat Jumat Berkah

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 08:26 WIB

Hadapi Ancaman Anak Krakatau, Srikandi TP Sriwijaya Banten Siapkan Kader dan Logistik Keluarga

Minggu, 6 September 2026 - 10:17 WIB

PERADI Profesional Beberapa Tahun Kedepan Dapat Menjadi Terbesar

Jumat, 4 September 2026 - 21:43 WIB

HUT ke-11 Sudut Pandang, Menteri Koperasi Ferry Juliantono hingga OC Kaligis Raih Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 08:14 WIB

Demi Keadilan, Kuasa Hukum Gabriel Lumbantoruan Siap Kawal Perkara Rp500 Ribu hingga Persidangan

Kamis, 3 September 2026 - 10:58 WIB

Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta

Berita Terbaru