Dukung Korban, Aliansi Rakyat Peduli Indonesia Minta Terdakwa Dihukum Seberat-Beratnya

Senin, 13 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, BANTUL – Aliansi Rakyat Peduli Indonesia bersama GRS dan TRIGA NUSANTARA DIY mendesak majelis hakim Pengadilan Negeri Bantul menjatuhkan hukuman maksimal terhadap terdakwa.

Desakan tersebut disampaikan perwakilan aliansi Dani Eko Wiyono, Agus Palil, dan Oky sebagai dukungan nyata bagi korban beserta keluarganya tercinta.

Dani Eko Wiyono menegaskan kejahatan seksual terhadap anak merupakan pelanggaran berat hak asasi manusia yang meninggalkan dampak berkepanjangan bagi korban.

“Kami meminta majelis hakim tidak memberikan keringanan hukuman dengan alasan apa pun,” tegas Dani Eko Wiyono kepada awak media.

Menurut aliansi, putusan tegas diperlukan agar memberikan rasa keadilan kepada korban sekaligus menciptakan efek jera bagi seluruh pelaku kekerasan seksual.

“Keadilan bagi korban harus menjadi prioritas utama dalam setiap proses persidangan,” ujar Agus Palil menegaskan pentingnya perlindungan terhadap hak anak.

Aliansi juga meminta seluruh tahapan penegakan hukum berlangsung transparan, objektif, dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak sebagai korban selama persidangan berlangsung.

“Kami berharap proses hukum berjalan terbuka sehingga kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” ungkap Oky dalam pernyataan bersama aliansi tersebut resmi.

Selain itu, masyarakat diajak ikut mengawal jalannya persidangan agar seluruh proses berlangsung adil, akuntabel, dan bebas dari berbagai bentuk intervensi luar.

“Partisipasi masyarakat sangat penting mengawal keadilan bagi korban,” kata Dani Eko Wiyono menekankan pentingnya kepedulian publik terhadap perkara tersebut.

Sebagai bentuk komitmen, ARPI, GRS, dan TRIGA NUSANTARA DIY akan menggelar aksi solidaritas di depan Pengadilan Negeri Bantul pada Senin mendatang.

Aksi solidaritas dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai sebagai dukungan moral kepada korban serta keluarganya dalam menghadapi persidangan.

“Kami akan hadir mengawal proses hukum hingga tuntas,” tegas Agus Palil seraya mengajak masyarakat menunjukkan solidaritas terhadap korban secara nyata.

Aliansi menilai penanganan perkara kekerasan seksual terhadap anak harus dilakukan secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa adanya kompromi sedikitpun.

“Setiap pelaku wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum berlaku,” ujar perwakilan aliansi menegaskan komitmen memperjuangkan keadilan bagi seluruh korban bersama.

ARPI, GRS, dan TRIGA NUSANTARA DIY berharap putusan majelis hakim benar-benar mencerminkan rasa keadilan serta melindungi hak-hak korban secara menyeluruh nantinya.

“Mari bersama mengawal persidangan hingga keadilan benar-benar terwujud bagi korban,” tutup perwakilan aliansi menyerukan kepedulian masyarakat terhadap perlindungan anak. (waw)

Berita Terkait

Color Water Run 2 Siap Mengguncang Jogja dengan Festival Lari Penuh Warna
Harlah ke-14, Ponpes Ora Aji Hadirkan Perayaan Meriah Selama Dua Pekan
Ruzan & Vita Hadirkan Pengalaman Sinematik Lewat MV “Takkan Berpisah”
UWM Perkuat Internasionalisasi Kampus Lewat Peresmian Pusat Bahasa Inggris
Job Fair Kota Yogyakarta 2026 Hadir Lagi, Puluhan Perusahaan Siap Rekrut Pencari Kerja
Zainal Mochtar Minta Penjelasan Terbuka soal Pelimpahan Kasus Febrie
Cekcok Pengendara Ojol dan Motor Trail di Yogyakarta Berhasil Diredam Polisi
FUI DIY Serukan Dukungan Publik untuk Langkah Presiden Prabowo Berantas Korupsi

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:47 WIB

Harlah ke-14, Ponpes Ora Aji Hadirkan Perayaan Meriah Selama Dua Pekan

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WIB

Ruzan & Vita Hadirkan Pengalaman Sinematik Lewat MV “Takkan Berpisah”

Senin, 13 Juli 2026 - 16:39 WIB

UWM Perkuat Internasionalisasi Kampus Lewat Peresmian Pusat Bahasa Inggris

Senin, 13 Juli 2026 - 12:00 WIB

Job Fair Kota Yogyakarta 2026 Hadir Lagi, Puluhan Perusahaan Siap Rekrut Pencari Kerja

Senin, 13 Juli 2026 - 11:47 WIB

Zainal Mochtar Minta Penjelasan Terbuka soal Pelimpahan Kasus Febrie

Berita Terbaru