Cekcok Pengendara Ojol dan Motor Trail di Yogyakarta Berhasil Diredam Polisi

Senin, 13 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta – Personel Polsek Jetis Yogyakarta bergerak cepat menangani perselisihan antara seorang pengendara ojek online dan pengendara sepeda motor trail yang terjadi di Jalan A.M. Sangaji, tepatnya di depan Space Roastery CCC, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 22.15 WIB.

Berdasarkan informasi di lapangan, peristiwa bermula saat pengendara sepeda motor trail melaju dari arah utara menuju selatan dan berupaya mendahului pengendara ojek online yang berada di depannya. Saat proses mendahului, kedua kendaraan nyaris bersenggolan sehingga memicu teguran dari pengendara ojek online.

Teguran tersebut kemudian berujung pada adu mulut. Dalam situasi tersebut, pengendara sepeda motor trail diduga melakukan tindakan yang memicu keributan hingga akhirnya kedua belah pihak berhenti di lokasi kejadian. Pengendara trail kemudian berbalik arah dan kembali mendatangi pengendara ojek online sehingga menarik perhatian warga sekitar.

Sejumlah warga yang berada di lokasi berupaya melerai agar situasi tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Menindaklanjuti adanya laporan masyarakat, personel Polsek Jetis Yogyakarta segera mendatangi lokasi dan mengamankan pengendara sepeda motor trail untuk dibawa ke Mapolsek Jetis guna dilakukan pemeriksaan dan pembinaan.

Setelah dilakukan klarifikasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Pengendara ojek online memilih memaafkan dan tidak membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.

Selanjutnya, pengendara sepeda motor trail dijemput oleh pihak keluarganya setelah proses penanganan di Polsek Jetis selesai.

Kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa mengutamakan keselamatan, menjaga emosi saat berkendara, serta mengedepankan penyelesaian secara bijaksana apabila terjadi kesalahpahaman di jalan raya. Respons cepat masyarakat dan aparat kepolisian dinilai mampu mencegah situasi berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban yang lebih luas. (Aga)

Berita Terkait

Danang Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Pesan Persatuan Menggema di Sleman
HUT ke-270 Jogja Meledak, Event Besar Siap Mengguncang di Bulan Oktober
‎Truck Pedas Bolosego Hadir Alun-Alun Paseban, Netizen Minta Pemkab Bantul Kawal
Kemarau Mencekik, GPM Sleman Kawal Bantuan Air Mushola
Pemerintah Luncurkan KKRI di SMKN 26 Jakarta, Perkuat Disiplin dan Kepemimpinan Pelajar
RAN PE 2026–2029 Jadi Langkah Pemerintah Perkuat Pencegahan Ekstremisme Kekerasan
Keluarga Eks Napiter Jadi Bagian Proses Reintegrasi, Namun Belum Jadi Sasaran Khusus UU 5/2018
Sunarso Unggul 467 Suara, Kelik Terpilih Lurah Jetis Gunungkidul

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Danang Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Pesan Persatuan Menggema di Sleman

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:26 WIB

HUT ke-270 Jogja Meledak, Event Besar Siap Mengguncang di Bulan Oktober

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:12 WIB

‎Truck Pedas Bolosego Hadir Alun-Alun Paseban, Netizen Minta Pemkab Bantul Kawal

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Kemarau Mencekik, GPM Sleman Kawal Bantuan Air Mushola

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Pemerintah Luncurkan KKRI di SMKN 26 Jakarta, Perkuat Disiplin dan Kepemimpinan Pelajar

Berita Terbaru